Jayapura, Aparat Kepolisian Daerah papua telah menangkap Sebi Sembun dengan dugaan melakukan makar dan penghasutan pada demo damai intenasional Parlemen For West Papua (IPWP) tanggal 16 oktober 2008 expo dijayapura papua, sebelumnya telah menagkap Buctar Tabuni sebagai koordinator dan selanjutnya kemarin Sebi Sambon ditangkap di posko makam theys h. heloay di sentani, selanjutnya digiring kepolda Papua untuk diproses.
Penangkapan Buktar Tabuni & Sebi sembun Cs Disesalkan
JAYAPURA- Ditangkapnya tiga pentolan aktivis yang kerap menyuarakan Papua Merdeka oleh Polda Papua dalam bulan Desember ini dan terakhir kemarin Rabu (17/12) kemarin, sangat disesalkan oleh Ketua Komisi F DPR Papua Ir Weynand Watori. Ia menilai penangkapan itu justru mencerminkan kurang dewasanya Polda dalam menangani masalah Papua. "Saya sangat menyesalkan sikap Polda Papua yang menangkap Buktar Cs itu, " tukasnya kepada Cenderawsih Pos kemarin.
Weynand mengatakan, penangkapan itu tidak semestinya dilakukan karena ketiga aktivis tersebut masing - masing Markus Haluk, Buktar Tabuni dan Seby Sambom yang ditangkap Rabu (17/12) kemarin hanya sebatas menyampaikan aspirasi bukan melakukan makar. " Nah sekarang persoalannya kalau ketiga aktivias ini dituduh makar, karena berbeda pendapat dengan pemerintah, lalu disatu sisi pemerintah juga melanggar hukum, apakah pemerintah juga di tuduh makar?," katanya.
Padahal ketiga aktivias itu sebenarnya mungkin hanya ingin berupaya menyampaikan hal - hal yang berkenaan dengan masalah HAM di Papua dan masih rendahnya kesejahteraan. "Kalau terus begini, lama - lama semua pemuda bahkan seluruh orang Papua yang berbeda pendapat bisa dituduh makar. Karena dalam hati mereka memang tidak setuju dengan berbagai kebijakan yang diambil pemerintah dalam menangani soal-soal di Papua," paparnya.
Ia mengatakan, sikap Polda Papua yang demikian itu tidak akan mampu menyelesaikan masalah, mengingat di era demokrasi sekarang ini pendekatan dengan cara main tangkap dengan tuduhan makar sudah tidak bisa dipertanggungjawabkan. Bahkan bisa jadi orang akan berbalik tanya apa sebenarnya definisi makar itu.
"Jadi kalau kita membaca undang-undang dan definisi makar itu, saya pikir terkait posisi tuduhan makar, kalau kita mau jujur sebenarnya pemerintah yang paling banyak melakukan tindakan makar," ujarnya. Sebab menurut dia pemerintah kerap kali melakukan pelanggaran terhadap undang - undang.
Menurut Weynand, pendekatan yang sekarang dilakukan oleh Polda itu adalah pendekatan yang keliru dan tidak benar, sebab kalau pemerintah hendak mengambil hati orang Papua, maka yang harus dilakukan adalah meningkatkan pembangunan dan pembinan secara sungguh - sungguh kepada orang Papua baik tentang social politik, hukum dan sebagainya. "Bukan dengan cara seperti ini. Itu sama dengan membangun kebencian di hati rakyat Papua," imbuhnya.
Pertanyaannya, apakah dengan menangkap ketiga aktivias itu akan menyelesaikan persoalan. "Belum tentu," imbuhnya lagi. Sebaliknya hal itu justru akan memperpanjang deretan luka, sakit hati dan dendam.
Untuk itu, kata Weynand, Polda harusnya menggunakan cara yang lebih cerdas dalam menyelesaikan persoalan di Papua. "Jangan pakai cara tempo dulu yang sudah lewat, Polri sekarang harusnya melakukan cara - cara persuasif," ujarnya.
Apalagi kata Weynand menurut Undang Undang 21 tentang Otsus tahun 2001, salah satu pasalnya menyebutkan bahwa Polda Papua dibawah kontrol Pemda dan harus berkoordinasi dengan semua lembaga.
Di bulan Desember dan mendekat hari Natal ini, harusnya membuat sesuatu yang membawa bahagia bagi orang Papua. bukan mendatangkan kesedihan seperti itu. "Yang pasti saya menyesalkan tindakan Polda dengan main tangkap seperti ini," tandasnya.(ta)
Penangkapan Buktar Tabuni & Sebi sembun Cs Disesalkan
JAYAPURA- Ditangkapnya tiga pentolan aktivis yang kerap menyuarakan Papua Merdeka oleh Polda Papua dalam bulan Desember ini dan terakhir kemarin Rabu (17/12) kemarin, sangat disesalkan oleh Ketua Komisi F DPR Papua Ir Weynand Watori. Ia menilai penangkapan itu justru mencerminkan kurang dewasanya Polda dalam menangani masalah Papua. "Saya sangat menyesalkan sikap Polda Papua yang menangkap Buktar Cs itu, " tukasnya kepada Cenderawsih Pos kemarin.
Weynand mengatakan, penangkapan itu tidak semestinya dilakukan karena ketiga aktivis tersebut masing - masing Markus Haluk, Buktar Tabuni dan Seby Sambom yang ditangkap Rabu (17/12) kemarin hanya sebatas menyampaikan aspirasi bukan melakukan makar. " Nah sekarang persoalannya kalau ketiga aktivias ini dituduh makar, karena berbeda pendapat dengan pemerintah, lalu disatu sisi pemerintah juga melanggar hukum, apakah pemerintah juga di tuduh makar?," katanya.
Padahal ketiga aktivias itu sebenarnya mungkin hanya ingin berupaya menyampaikan hal - hal yang berkenaan dengan masalah HAM di Papua dan masih rendahnya kesejahteraan. "Kalau terus begini, lama - lama semua pemuda bahkan seluruh orang Papua yang berbeda pendapat bisa dituduh makar. Karena dalam hati mereka memang tidak setuju dengan berbagai kebijakan yang diambil pemerintah dalam menangani soal-soal di Papua," paparnya.
Ia mengatakan, sikap Polda Papua yang demikian itu tidak akan mampu menyelesaikan masalah, mengingat di era demokrasi sekarang ini pendekatan dengan cara main tangkap dengan tuduhan makar sudah tidak bisa dipertanggungjawabkan. Bahkan bisa jadi orang akan berbalik tanya apa sebenarnya definisi makar itu.
"Jadi kalau kita membaca undang-undang dan definisi makar itu, saya pikir terkait posisi tuduhan makar, kalau kita mau jujur sebenarnya pemerintah yang paling banyak melakukan tindakan makar," ujarnya. Sebab menurut dia pemerintah kerap kali melakukan pelanggaran terhadap undang - undang.
Menurut Weynand, pendekatan yang sekarang dilakukan oleh Polda itu adalah pendekatan yang keliru dan tidak benar, sebab kalau pemerintah hendak mengambil hati orang Papua, maka yang harus dilakukan adalah meningkatkan pembangunan dan pembinan secara sungguh - sungguh kepada orang Papua baik tentang social politik, hukum dan sebagainya. "Bukan dengan cara seperti ini. Itu sama dengan membangun kebencian di hati rakyat Papua," imbuhnya.
Pertanyaannya, apakah dengan menangkap ketiga aktivias itu akan menyelesaikan persoalan. "Belum tentu," imbuhnya lagi. Sebaliknya hal itu justru akan memperpanjang deretan luka, sakit hati dan dendam.
Untuk itu, kata Weynand, Polda harusnya menggunakan cara yang lebih cerdas dalam menyelesaikan persoalan di Papua. "Jangan pakai cara tempo dulu yang sudah lewat, Polri sekarang harusnya melakukan cara - cara persuasif," ujarnya.
Apalagi kata Weynand menurut Undang Undang 21 tentang Otsus tahun 2001, salah satu pasalnya menyebutkan bahwa Polda Papua dibawah kontrol Pemda dan harus berkoordinasi dengan semua lembaga.
Di bulan Desember dan mendekat hari Natal ini, harusnya membuat sesuatu yang membawa bahagia bagi orang Papua. bukan mendatangkan kesedihan seperti itu. "Yang pasti saya menyesalkan tindakan Polda dengan main tangkap seperti ini," tandasnya.(ta)
0 Komentar Anda:
Post a Comment
Your Comment Here