SUARA BAPTIS PAPUA

Dukung Aksi Perdamaian Atas Kekerasan di Papua Barat.
Jika Anda Peduli atas kemanusiaan Kaum tertindas di Papua barat Mohon Suport di sini:

Please donate to the Free West Papua Campaign U.K.
Kontribusi anda akan kami melihat ada perubahan terhadap cita-cita rakyat papua barat demi kebebasan dan kemerdekaannya.
Peace ( by Voice of Baptist Papua)

Home » , , , , » Indonesia dituntut untuk transparan pada catatan hak asasi manusia

Indonesia dituntut untuk transparan pada catatan hak asasi manusia

Written By Voice Of Baptist Papua on July 8, 2013 | 7:18 PM


Genewa Swiss,-- The Jakarta Post Melaporkan Bahwa Sebuah koalisi kelompok hak asasi manusia telah mendesak pemerintah Indonesia untuk lebih terbuka dalam melaporkan situasi hak asasi manusia di negara itu ketika menyajikan sebuah laporan di PBB sesi di Jenewa nanti minggu ini. 
Seperti di kutip The Jakarta Post

Delegasi Pemerintah Indonesia dijadwalkan memberikan laporan tentang pelaksanaan Kovenan Internasional Hak Sipil dan Politik (ICCPR) selama sesi Komite Hak Asasi Manusia di Jenewa, Swiss pada tanggal 10 Juli dan 11.

Ini akan menjadi laporan pertama Indonesia diperiksa oleh panitia setelah delapan tahun ratifikasi Indonesia ICCPR. Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia meratifikasi ICCPR dengan memberlakukan UU No 12/2005 (UU no. 12/2005).

"Kami berharap pemerintah akan lebih terbuka tentang situasi hak asasi manusia di negara itu setelah menandatangani perjanjian," kata direktur eksekutif Human Rights Working Group (HRWG) Rafendi Djamin selama akhir pekan.

Dia mencatat bahwa menutupi fakta-fakta nyata dari situasi hak asasi manusia atau menolak untuk mengakui kebenaran akan dijalankan terhadap semangat negara sebagai negara pihak ICCPR.

Rafendi memberi contoh bahwa telah terjadi penyiksaan dan perlakuan buruk terhadap para tahanan, terutama teroris miskin dan dugaan.

Dalam laporannya, pemerintah mengatakan: "Adalah penting untuk menekankan bahwa dalam demokrasi di mana media bebas dan transparansi merupakan salah satu elemen penting, kejadian dari setiap pelanggaran terhadap para tahanan selalu terbuka untuk umum, termasuk cara otoritas terkait mengatasi kejadian tersebut. Namun, mengkategorikan kejadian penyiksaan di fasilitas penahanan luas adalah berlebihan. "

HRWG PBB manajer program Ali Akbar Tanjung menambahkan bahwa keterbukaan dalam menyajikan laporan akan menjadi penting. Karena komite terdiri atas ahli, rekomendasi mereka akan penting bagi upaya pemerintah untuk menjamin perlindungan hak asasi manusia.

"Ini berbeda dengan UPR [Universal Periodic Review] ketika rekomendasinya bisa bernuansa politik, karena laporan pemerintah ditinjau oleh sesama negara anggota," kata Akbar.

 HRWG, mewakili sekitar 50 kelompok masyarakat sipil di seluruh negeri, telah mengindikasikan bahwa delapan tahun setelah ratifikasi, perlindungan hak asasi manusia masih belum membaik.

"Akan sulit untuk tidak mengatakan bahwa perlindungan HAM tidak membaik," tambah Rafendi.

Oleh karena itu, masyarakat sipil berharap sesi komite pertama akan menjadi ujian keterbukaan pemerintah dan konsistensi komitmen terhadap perlindungan hak asasi manusia, termasuk rehabilitasi dan restitusi bagi korban.

HRWG telah menyerahkan laporannya kepada panitia, menggarisbawahi beberapa isu yang akan disorot
dalam rekomendasi mendatang: perlindungan minoritas agama, perempuan dan LGBTI, situasi di Papua, penyiksaan tahanan, hukuman mati dan peraturan yang bertentangan dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia dan norma-norma.

Komite Hak Asasi Manusia adalah sebuah badan pakar independen yang memantau pelaksanaan ICCPR oleh pihak negaranya. Semua pihak negara wajib menyampaikan laporan berkala kepada panitia tentang bagaimana hak tersebut dilaksanakan. Amerika awalnya harus melaporkan satu tahun setelah mengaksesi perjanjian dan kemudian setiap kali permintaan panitia (biasanya setiap empat tahun).

Komite ini bertemu di Jenewa atau New York dan biasanya memegang tiga sesi per tahun. Mengkaji setiap laporan dan menyampaikan keprihatinan dan rekomendasinya kepada pihak negara yang bersangkutan dalam bentuk "menyimpulkan pengamatan".

Sesi ke-108 panitia akan diselenggarakan dari 08-26 Juli - Selanjutnta The Jakarta Post 
Share this article :

0 Komentar Anda:

Post a Comment

Your Comment Here

Twitt VBPapua

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. SBP-News @VBaptistPapua - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger