SUARA BAPTIS PAPUA

Dukung Aksi Perdamaian Atas Kekerasan di Papua Barat.
Jika Anda Peduli atas kemanusiaan Kaum tertindas di Papua barat Mohon Suport di sini:

Please donate to the Free West Papua Campaign U.K.
Kontribusi anda akan kami melihat ada perubahan terhadap cita-cita rakyat papua barat demi kebebasan dan kemerdekaannya.
Peace ( by Voice of Baptist Papua)

Home » , , » PT Freeport Harus Terbuka Angka 1 Persen

PT Freeport Harus Terbuka Angka 1 Persen

Written By Voice Of Baptist Papua on February 20, 2011 | 8:24 AM

ReutersPara pekerja di dalam tambang Grassberg, Papua, milik Freeport-McMoran.

TIMIKA, KOMPAS.com — Tokoh masyarakat suku Amungme, Andreas Anggaibak, meminta PT Freeport Indonesia bersikap terbuka dan menjelaskan berapa sesungguhnya besaran dana 1 persen.
Besaran dana 1 persen (dana kemitraan) disisihkan dari pendapatan kotor perusahaan itu untuk pengembangan masyarakat lokal tujuh suku di Kabupaten Mimika, Papua.
Anggaibak mengatakan, selama ini masyarakat Amungme dan Kamoro selaku pemilik ulayat atas tambang emas, tembaga, dan perak yang dikelola Freeport merasa buta soal berapa besar dana 1 persen itu.

"Ini yang selama ini belum transparan. Kami minta Freeport terbuka kepada masyarakat karena memang kami tidak pernah tahu nilai 1 persen dari pendapatan kotor Freeport itu berapa," kata Anggaibak, Minggu (20/2/2011).
Masa pendanaan 1 persen dari Freeport untuk pengembangan masyarakat lokal suku Amungme dan Kamoro serta lima suku kekerabatan lain yang berlangsung selama 10 tahun sesungguhnya telah berakhir pada 2006.
Sejak 2007 hingga sekarang, program pengembangan masyarakat lokal yang ditangani Lembaga Pengembangan Masyarakat Amungme dan Kamoro (LPMAK) menggunakan dana kemitraan dari PT Freeport Indonesia hanya dilakukan melalui kebijakan pemberitauan dari Freeport, bukan dalam bentuk sebuah nota kesepahaman bersama dengan dua lembaga adat, yakni Lemasa dan Lemasko.
Oleh karena itu, Anggaibak meminta Freeport segera membuat nota kesepahaman bersama dengan dua lembaga adat tersebut.
"Kita harapkan tahun 2011 ini nota kesepahaman bersama itu bisa ditandatangani sehingga tidak lagi dalam bentuk kontrak tiap tahun," tutur Anggaibak.
Melalui penandatanganan nota kesepahaman bersama antara Freeport dengan Lemasa dan Lemasko, katanya, masyarakat adat suku Amungme dan Kamoro serta lima suku kekerabatan lain di Mimika bisa mengetahui secara transparan nilai dana 1 persen yang akan dikucurkan Freeport, perusahaan tambang emas, tembaga, dan perak asal Amerika Serikat yang sudah lebih dari 40 tahun mengeruk kekayaan mineral di Papua itu.
"Kalau sudah ada MoU, kita bisa tahu berapa, sih, sebenarnya dana 1 persen itu," kata Anggaibak.
Sebagai mitra, bahkan sebagai pemilik ulayat atas area konsesi Freeport, masyarakat suku Amungme dan Kamoro berhak mendapatkan informasi yang terang-benderang dari perusahaan itu.
"Ini tidak boleh ditutup-tutupi supaya menjadi jelas bagi masyarakat," ujarnya.
Selama beberapa tahun belakangan, LPMAK selaku lembaga nirlaba yang mengelola dana kemitraan PT Freeport mengelola dana untuk program pemberdayaan masyarakat lokal tujuh suku di Mimika dengan kisaran nilai Rp 400 miliar.
Namun, Anggaibak menyangsikan anggaran sebesar Rp 400 miliar tersebut sudah merupakan 1 persen dari pendapatan kotor Freeport, mengingat produksi tambang emas, tembaga, dan perak perusahaan itu terus mengalami peningkatan yang sangat signifikan dari tahun ke tahun.
Sekretaris Eksekutif LPMAK Emanuel Kemong beberapa waktu lalu menjelaskan, tahun 2010 lembaga yang dipimpinnya mendapat kucuran dana kemitraan dari PT Freeport sebesar Rp 400 miliar.
Emanuel mengatakan, dana sebesar itu terserap untuk mendukung tiga program utama dan program pendukung LPMAK, yaitu program kesehatan sebesar 45 persen, pendidikan 30 persen, pemberdayaan ekonomi masyarakat 15 persen, dan sisanya untuk program pendukung lainnya, seperti penguatan dan operasional lembaga, adat dan agama.
Sumber Kompas
Share this article :

0 Komentar Anda:

Post a Comment

Your Comment Here

Twitt VBPapua

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. SBP-News @VBaptistPapua - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger