SUARA BAPTIS PAPUA

Dukung Aksi Perdamaian Atas Kekerasan di Papua Barat.
Jika Anda Peduli atas kemanusiaan Kaum tertindas di Papua barat Mohon Suport di sini:

Please donate to the Free West Papua Campaign U.K.
Kontribusi anda akan kami melihat ada perubahan terhadap cita-cita rakyat papua barat demi kebebasan dan kemerdekaannya.
Peace ( by Voice of Baptist Papua)

Home » , , , » SBY Didesak Tuntaskan Kasus Wasior Berdarah

SBY Didesak Tuntaskan Kasus Wasior Berdarah

Written By Voice Of Baptist Papua on June 13, 2011 | 5:02 PM

JUBI --- Mengenang sepuluh tahun tragedi Wasior berdarah, Bersatu Untuk Keadilan (BUK) mendesak Presiden SBY segera menyelesaikannya. Hal tersebut dianggap sebagai konsekuensi bahwa warga Papua bagian dari NKRI sehingga bertanggung jawab terhadap harkat dan martabat dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan Papua sebagai warga Negara.
“Presiden Republik Indonsesia, Susilo Bambang Yudoyono memimpin dua periode, namun sampai saat ini tidak ada niat baik untuk memberikan rekomendasi maupun desakan kepada Komnas HAM, Kejaksaan Agung dan Kepala Daerah Provinsi Papua terkait dengan status proses hukum kasus Wasior,” ujar Peneas Lokbere, Koordinator Umum Bersatu Untuk Keadilan (United For Truth), Senin (13/6) di Jayapura.
Peristiwa Wasior Berdarah, 13 Juni 2001 bermula dari aksi masyarakat menuntut ganti rugi atas hak ulayat yang dirampok oleh perusahaan pemegang Hak Pengusahaan Hutan (PHP). Masyarakat yang menuntut hak dinilai pengacau keamanan sehingga pada akhirnya ditangkap dan dibunuh dan penghilangan secara paksa oleh aparat Negara. 305 jumlah korban dalam tragedi wasior berdarah. Diantaranya, 7 orang hilang secara paksa dan tujuh orang sudah meninggal dunia.

Memperingati sepuluh tahun tragedi Wasior Berdarah, Bersatu Untuk Keadilan (BUK) meminta Kejaksaan Agung RI segera menghentikan proses tarik ulur atas kasus Wasior dan segera melakukan koordinasi yang baik untuk mendorong kemajuan proses hukum kasus Wasior dan menghentikan sandiara lempar-melempar berkas kasus karena dianggap dapat memperkokoh lingkaran impunitas hukum.

BUK juga meminta Pemerintah Daerah Provinsi Papua, DPRP, Komnas HAM Daerah Papua dan Majelis Rakyat Papua segera mengambil langkah konkrit untuk mendorong kasus Wasior ke Pengadilan HAM dan mengevaluasi kejahatan Negara di Tanah Papua.

“Kami meminta SBY segera realisasikan pengadilan HAM di Papua untuk menuntaskan kasus Wasior dan kejahatan kemanusiaan yang lain di Papua. Bila Pemerintah tidak serius menuntaskannya, kami seluruh korban pelanggaran HAM di Tanah Papua akan mempersoalkan di mekanisme Internasional,” ujar Peneas. (Karolus)
Share this article :

0 Komentar Anda:

Post a Comment

Your Comment Here

Twitt VBPapua

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. SBP-News @VBaptistPapua - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger