Toko Lush di Mal Garden City, Perth, Australia.
|
Republika.co.id JAKARTA – Kementerian Pertahanan (Kemhan) mempertanyakan komitmen
Pemerintah Australia untuk membantu Indonesia dalam menyelesaikan
masalah kelompok separatis Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Padahal, ungkap Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahana (Sekjen Kemhan), Marsdya TNI Eris Herryanto, pemerintah Australia selama ini mengaku menghormati Indonesia sebagai negara kedaulatan.
"Harusnya komitmen itu tetap dijaga," kata Eris saat dihubungi ROL, Rabu (23/8).
Pernyataan tersebut menyusul terpajangnya bendera OPM di etalase toko kosmetik Lush di Perth, Australia. Namun, belum diketahui motif pemajangan foto tersebut.
Lush sendiri merupakan jaringan toko kosmetik yang memiliki kantor pusat di Poole, Dorset, Inggris.
Jaringan toko kosmetika itu pertama kali dibuka pada 1994 oleh suami dan istri Mark dan Mo Konstantinus di Poole di bawah nama Kosmetik House Limited.
Menurut Eris, jika hal itu dilakukan secara individu, maka hal tersebut masih masuk ke dalam hak kebebasan dan tidak mengganggu kedaulatan. Namun, pihaknya mengaku tetap waspada dengan adanya semua kegiatan tersebut.
Padahal, ungkap Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahana (Sekjen Kemhan), Marsdya TNI Eris Herryanto, pemerintah Australia selama ini mengaku menghormati Indonesia sebagai negara kedaulatan.
"Harusnya komitmen itu tetap dijaga," kata Eris saat dihubungi ROL, Rabu (23/8).
Pernyataan tersebut menyusul terpajangnya bendera OPM di etalase toko kosmetik Lush di Perth, Australia. Namun, belum diketahui motif pemajangan foto tersebut.
Lush sendiri merupakan jaringan toko kosmetik yang memiliki kantor pusat di Poole, Dorset, Inggris.
Jaringan toko kosmetika itu pertama kali dibuka pada 1994 oleh suami dan istri Mark dan Mo Konstantinus di Poole di bawah nama Kosmetik House Limited.
Menurut Eris, jika hal itu dilakukan secara individu, maka hal tersebut masih masuk ke dalam hak kebebasan dan tidak mengganggu kedaulatan. Namun, pihaknya mengaku tetap waspada dengan adanya semua kegiatan tersebut.
Pemerintah Australia dan orang australia selalu berbicara tentang hak asasi manusia padahal mereka orang buangan dari orang inggris, mereka semestinya tahu apa pelanggaran hak asasi manusia itu, jangan mengajarkan kami sesuatu yang orang australia selalu mengerjakannya, misalnya perlakuan mereka terhadap aborigin padahal aborigin mirip dengan orang papua, di australia orang aborigin dibantai masal, tidak diberi pendidikan dan fasilitas, mirip apartheid di afrika selatan, jadi mau bicara apa lagi kalau orang australia itu memang racist
ReplyDelete