JAKARTA - KontraS menilai
kepolisian menggunakan pendekatan emosional dalam menegakkan hukum di
wilayah Papua. Hal itu terlihat dalam penanganan kasus penembakan
terhadap Brigadir Yohan Kisiwaitouw, anggota Brimob Polres Paniai,
Papua.
Koordinator Badan Pekerja KontraS, Haris Azhar mengatakan bahwa seisi kota dibuat kalang kabut oleh anggota kepolisian dan TNI terkait pengusutan kasus tersebut. Menurut Haris, masyarakat memilih menjauhi aktivitas di luar rumah demi menghindari brutalitas aparat keamanan.
"Tindakan penegakan hukum yang dilakukan oleh Polda Papua terhadap peristiwa terakhir, penembakan terhadap Brigadir Yohan Kisiwaitouw memperlihatkan pendekatan emosional, jauh dari profesionalitas anggota kepolisian," papar Haris lewat siaran pers yang diterima JPNN, Minggu (26/8).
Haris mengungkapkan, ada tujuh warga di Paniai yang ditangkap Polda Papua terkait penembakan Brigadir Yohan Kisiwaitouw. Antara lain Silas Yogi (pegawai Pemda), Lukas Nawipa (warga Ogeida), Ibron Gobai (warga Ogeida), Aluwisius Degei (guru), Derek Kobepa (Ketua Mudika), Itikimi Kobepa (motor reks) serta Pendeta Yandrik Nawipa.
Menurut Haris, Polda Papua telah mengerahkan kekuatan secara berlebihan dan berpotensi abuse of power. Selain itu pemerintah pusat melalui Menko Polhukam juga menunjukan sikap permisif dengan kekerasan yang dilakukan oleh polisi di Paniai.
"Bahkan pernyataan Djoko Suyanto (Menko Polhukam) semakin permisif dengan mengatakan “menolak dianggap melakukan pelanggaran HAM” jika mengejar para pelakunya," imbuh Haris.
KontraS mendesak agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Polda Papua. LSM pejuang HAM itu juga meminta agar kepolisian melakukan penegakan hukum dengan cara-cara yang berperikemanusiaan dan sesuai aturan hukum. (dil/jpnn)
Koordinator Badan Pekerja KontraS, Haris Azhar mengatakan bahwa seisi kota dibuat kalang kabut oleh anggota kepolisian dan TNI terkait pengusutan kasus tersebut. Menurut Haris, masyarakat memilih menjauhi aktivitas di luar rumah demi menghindari brutalitas aparat keamanan.
"Tindakan penegakan hukum yang dilakukan oleh Polda Papua terhadap peristiwa terakhir, penembakan terhadap Brigadir Yohan Kisiwaitouw memperlihatkan pendekatan emosional, jauh dari profesionalitas anggota kepolisian," papar Haris lewat siaran pers yang diterima JPNN, Minggu (26/8).
Haris mengungkapkan, ada tujuh warga di Paniai yang ditangkap Polda Papua terkait penembakan Brigadir Yohan Kisiwaitouw. Antara lain Silas Yogi (pegawai Pemda), Lukas Nawipa (warga Ogeida), Ibron Gobai (warga Ogeida), Aluwisius Degei (guru), Derek Kobepa (Ketua Mudika), Itikimi Kobepa (motor reks) serta Pendeta Yandrik Nawipa.
Menurut Haris, Polda Papua telah mengerahkan kekuatan secara berlebihan dan berpotensi abuse of power. Selain itu pemerintah pusat melalui Menko Polhukam juga menunjukan sikap permisif dengan kekerasan yang dilakukan oleh polisi di Paniai.
"Bahkan pernyataan Djoko Suyanto (Menko Polhukam) semakin permisif dengan mengatakan “menolak dianggap melakukan pelanggaran HAM” jika mengejar para pelakunya," imbuh Haris.
KontraS mendesak agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Polda Papua. LSM pejuang HAM itu juga meminta agar kepolisian melakukan penegakan hukum dengan cara-cara yang berperikemanusiaan dan sesuai aturan hukum. (dil/jpnn)
0 Komentar Anda:
Post a Comment
Your Comment Here