Aparat Gabungan TNI/Polri mengejar TPN/OPM |
Liputan6.com, Jayapura: Polres Paniai saat ini masih
menahan empat warga sipil terkait kasus penembakan Brigadir Polisi Yohan
Kadimatau, anggota Polri di Enarotali, Papua, Selasa (21/8).
Kapolres Paniai AKBP Anthon Diantje kepada Antara, Kamis (23/8), mengatakan pihaknya saat ini masih manahan dan terus memintai keterangan dari empat warga yang diduga mengetahui kasus tersebut.
"Penyidik masih terus berupaya untuk meminta keterangan dari keempat orang itu," kata AKBP Diantje seraya mengakui, pihaknya mengalami kesulitan karena mereka enggan memberitahukan apa yang mereka ketahui.
Menurut AKBP Diantje, dari keempat orang itu pada saat pengejaran lari kearah pelaku sehingga mereka melarikan diri dengan membawa senjata milik anggota yang tewas tertembak.
Keempat warga sipil yang masih ditahan antara lain Steven Degei, Matias Kouki, Alosius Degei, dan Melianus Degei.
Ketika ditanya tentang penganiayaan yang dilakukan anggota polisi terhadap warga sipil yang di tangkap, Kapolres Paniai menegaskan tidak ada penganiayaan yang dilakukan anggotanya. "Tidak benar ada penganiayaan yang dilakukan anggotanya terhadap warga sipil karena bila dalam pemeriksaan tidak terindikasi maka mereka dilepaskan," aku AKBP Diantje.
Kasus penembakan terhadap anggota Polres Paniai yang terjadi Selasa (21/8) itu selain menewaskan Brigadir Pol Yohan Kasimatau juga senjata milik korban jenis V2 juga diambil TPN/OPM.(MEL)
Kapolres Paniai AKBP Anthon Diantje kepada Antara, Kamis (23/8), mengatakan pihaknya saat ini masih manahan dan terus memintai keterangan dari empat warga yang diduga mengetahui kasus tersebut.
"Penyidik masih terus berupaya untuk meminta keterangan dari keempat orang itu," kata AKBP Diantje seraya mengakui, pihaknya mengalami kesulitan karena mereka enggan memberitahukan apa yang mereka ketahui.
Menurut AKBP Diantje, dari keempat orang itu pada saat pengejaran lari kearah pelaku sehingga mereka melarikan diri dengan membawa senjata milik anggota yang tewas tertembak.
Keempat warga sipil yang masih ditahan antara lain Steven Degei, Matias Kouki, Alosius Degei, dan Melianus Degei.
Ketika ditanya tentang penganiayaan yang dilakukan anggota polisi terhadap warga sipil yang di tangkap, Kapolres Paniai menegaskan tidak ada penganiayaan yang dilakukan anggotanya. "Tidak benar ada penganiayaan yang dilakukan anggotanya terhadap warga sipil karena bila dalam pemeriksaan tidak terindikasi maka mereka dilepaskan," aku AKBP Diantje.
Kasus penembakan terhadap anggota Polres Paniai yang terjadi Selasa (21/8) itu selain menewaskan Brigadir Pol Yohan Kasimatau juga senjata milik korban jenis V2 juga diambil TPN/OPM.(MEL)
0 Komentar Anda:
Post a Comment
Your Comment Here