Press Release:4 September /2012
Badan
Pelayan Pusat Persekutuan Gereja-gereja Baptis Papua
Jayapura-Voice of baptist,-- Kejahatan terhadap Penduduk Asli Papua sangat
memprihatinkan. Penduduk Asli Papua
berada dalam ancaman terhadap kemanusiaan yang serius. Kejahatan kemanusiaan
yang dilakukan Pemerintah sejak 1961
sampai sekarang dengan kekuatan aparat keamanan TNI dan POLRI atas nama kepentingan integritas dan keamanan
Nasional Republik Indonesia (RI)
benar-benar merendahkan martabat Penduduk Asli Papua.
Perlindungan kedaulatan
dan integritas Penduduk Asli Papua jauh dari harapan damai dan kesejukan. Sejak
Papua digabungkan ke dalam Indonesia melalui manipulasi PEPERA 1969 dengan
kekuatan senjata, telah mencederai dan menghancurkan nilai-nilai keadilan, kedamaian, kesamaan
derajat, martabat dan hak asasi manusia.
Harta milik dan masa depan Penduduk Asli Papua benar-benar dihancurkan
Pemerintah Indonesia.
Pemerintah
Indonesia gagal melindungi dan berpihak pada rakyat Papua. Kegagalan itu terbukti dengan Undang-Undang
Otonomi Khusus Nomor 21 Tahun 2001 yang merupakan solusi menang-menang dan
kompromi politik antara Pemerintah dan
rakyat Papua untuk melindungi, berpihak
dan pemberdayaan Penduduk Asli Papua telah gagal total. Masa depan Penduduk Asli Papua
dalam Indonesia sangat suram dan gelap. Di Papua sedang terjadi pemusnahan
etnis Papua secara sistematis dan struktural dilakukan Negara.
Pendekatan kekerasan
yang menimbulkan tragedi kejahatan kemanusiaan terhadap Penduduk Asli
Papua harus diakhiri. Karena kekerasan tidak pernah menyelesaikan
masalah. Kekerasan akan melahirkan kekerasan baru yang lebih keras dan kejam.
Aparat keamanan Indonesia juga harus berhenti meng-kambing-hitamkan Penduduk
Asli Papua sebagai pelaku kekerasan.
Solusi damai dan
bermartabat harus ditempuh:
- Kami mengutuk keras aparat keamanan Indonesia yang selalu meng-kambing-hitamkan dan merekayasa berbagai bentuk dan wajah kekerasan di Papua dan mengorbankan penduduk sipil dengan stigma OPM dan Separatis.
- Pemerintah Indonesia dan Rakyat Papua segera berdialog untuk menyelesaikan masalah Papua secara menyeluruh dan bermartabat tanpa syarat yang dimediasi pihak ketiga yang netral.
- Pemerintah Indonesia segera mengundang Pelapor Khusus PBB dibidang Anti Penyiksaan, Penghilangan dan Pembunuhan sewenang-wenang untuk berkunjung ke Papua.
- Pemerintah Indonesia segera membuka akses media asing, pekerja kemanusiaan untuk berkunjung ke Papua.
- Pemerintah Indonesia dan aparat keamanan harus menghentikan penangkapan warga sipil dengan stigma anggota OPM, Separatis dan harus menghentikan berbagai bentuk kejahatan, kekerasan dan rekayasa yang mengorbankan warga sipil.
- Pemerintah Indonesia bertanggungjawab penembakan dan pembunuhan warga sipil yang memperjuangkan hak politik mereka dengan damai seperti: 3 orang warga sipil pada 19 Oktober 2011, Mako Musa Tabuni dan korban-korban lain.
- Pemerintah dan aparat keamanan harus menangkap aktor yang sebenarnya selamanya disebut Orang Terlatih Khusus atau Orang Tim Khusus yang disebut Orang Tak Dikenal (OTK).
- Pemerintah Jerman segera melakukan penyelidikan secara independen tentang penembakan warga Jerman, Pieper Dietmar Helmut (55), pada 29 Mei 2012 di Pantai Base, Jayapura. Papua.
Badan
Pelayan Pusat Persekutuan Gereja-gereja Baptis Papua
(BPP-PGBP)
Ketua
Umum,
Rev. Socratez
Sofyan Yoman
0 Komentar Anda:
Post a Comment
Your Comment Here