PASIFIC POST,
17-18 November 2008
Oleh Dumma Socratez Sofyan Yoman
Ketua Umum Badan Pelayan Pusat Persekutuan Gereja-gereja Baptis Papua
Port Numbay, West Papua , 15 November 2008
Saya memberikan apresiasi dan penghormatan kepada Saudara Danrem 172/PWY Kolonel Czi I Made Sukanada. Karena, pak Made dalam Pasific Post, Kamis, 13 November 2008 menyatakan, “Tidak Ada Separatis Di Papua. Jika ada orang yang mengatakan masih ada separatis di Papua itu tidak benar karena kalaupun itu ada hanyalah orang-orang berbeda pendapat dengan kita. Jangan hanya memunculkan isu-isu yang tidak benar tapi marilah kita memberikan pemahaman yang baik kepada saudara-saudara kita yang belum sepaham dengan kita”.
Sementara, Pernyataan Konferensi Gereja dan Masyarakat di Hotel Sentani Indah, tanggal 14-17 Oktober 2008, pada point 2.e. menyatakan, “ Menghentikan pernyataan-pernyataan stigmatisasi ‘separatis, TPN, OPM, GPK, makar’ dan sejenisnya dari dalam diri orang asli Papua dan memulihkan hak dan martabatnya sebagai manusia ciptaan Tuhan sehingga azas praduga tak bersalah harus sungguh-sungguh ditegakkan”.
Sedangkan dalam buku saya yang ke empat, terbitan (tahun 2005) yang terdiri dari empat bab, yaitu: bab pertama adalah Landasan Teori; bab kedua adalah Perjanjian New York 15 Agustus 1962; bab ketiga disoroti PEPERA 1969 Di Papua Barat; dan bab ke empat adalah Perlawanan Orang Papua, secara tegas menampilkan judul: ORANG PAPUA BUKAN SEPARATIS, MAKAR DAN OPM. Bahkan diberbagai media cetak dan eletronik dengan tegas, terus-menerus, saya menyatakan orang Papua bukan Separatis, anggota OPM dan pembuat Makar.
Dari ketiga pernyataan ini, penting (important) untuk dianalisasi dan diberikan penilaian kritis tentang motivasi dan tujuan dari pernyataan-pernyataan ini. Terutama, pernyataan (statement) Danrem 172/PWY Kolonel Czi I Made Sukanada adalah perkara unik, karena statement itu merupakan pernyataan baru pertama kali dalam sejarah perjalanan militer di Tanah Papua Barat ini. Mengapa dikatakan unik dan merupakan hal yang baru? Karena, sejak Tanah dan Rakyat Papua Barat diintegrasikan ke dalam Indonesia, TNI yang bertugas di Tanah Papua Barat ini selalu menyatakan bahwa orang-orang Papua adalah anggota Separatis dan OPM harus ditumpas karena melawan Pemerintah yang sah. Tanah dan Rakyat Papua Barat ini dikelolah dan dibangun dalam ruang penuh kecirigaan, diskriminatif serta eksploitatif dan dengan pelanggaran HAM yang memilukan hati. Ketiga statements ini, tentu saja tujuan dan kepentingan yang berbeda yaitu, penyataan Danrem 172/PWY Kol. Czi I Made Sukanada adalah kepentingan integritas wilayah NKRI, sedangkan Pernyataan Konferensi Gereja dan Masyarakat serta Pernyataan saya adalah kepentingan integritas Manusia sebagai umat Ciptaan TUHAN.
Yang menarik dari pernyataan Danrem 172/PWY Kolonel Czi I Made Sukanada ialah “…tapi marilah kita memberikan pemahaman yang baik kepada saudara-saudara kita yang belum sepaham dengan kita”. Jadi, sesungguhnya di sinilah letak masalah mendasar atau substansi masalah yang sulit ditemukan antara Pemerintah Indonesia , TNI, POLRI dan Orang Melanesia di Tanah Papua Barat ini. Karena, kedua belah pihak memiliki pandangan hidup, keyakinan, ideologi dan nasionalisme serta sejarah yang berbeda sejak turun-temurun.
Saudara I Made Sukanada dengan bijaksana mengajak kita semua bahwa “ marilah kita memberikan pemahaman yang baik kepada saudara-saudara kita yang belum sepaham dengan kita”. Karena itu, dalam mengedukasi dalam proses untuk membangun pemahaman yang baik kita harus melihat dari tujuh perspektif.
Pertama, perspektif Allah. Menurut pandangan Allah, siapakah sebenarnya manusia itu? Berfirmanlah Allah: “Baiklah Kita menjadikan manusia menurut gambar dan rupa Kita…”(Kejadian 1:26). Dalam pernyataan Allah ini menjadi jelas bagi kita semua bahwa orang Melanesia yang hidup di Tanah dan Negeri mereka sendiri ini adalah bukan anggota Separatis, anggota OPM atau Pembuat Makar. Ini memberikan gambaran kepada kita semua bahwa baik orang kulit putih, berkulit hitam, berambut panjang dan berambut keriting adalah umat ciptaan TUHAN yang memiliki hak dan nilai serta derajat yang sama. Dengan demikian, orang Melayu, yang disebut Indonesia dan orang Melanesia yang disebut orang Papua adalah sama-sama ciptaan TUHAN, tidak ada lebih berkuasa, lebih hebat, lebih super di bumi ini. Dilarang saling menindas, memeras, menguasai dan menjajah atas nama apapun dan kepentingan apapun.
Kedua, Perspektif Orang Asli Papua atau orang Melanesia . Dalam sejarah kehidupan dan kelangsungan hidup nenek-moyang dan leluhur orang Melanesia memang tidak hubungan dengan orang-orang Melayu , Indonesia yang sekarang sedang menduduki dan menjajah orang Melanesia ini. Orang Melanesia ini mempunyai cara pandang sendiri, budaya sendiri, bahasa sendiri, sisitem pendidikan sendiri, interaksi sosial sendiri. Sejak Allah menjadikan manusia dan menempatkan setiap umat manusia di setiap benua, pulau sesuai dengan budaya, bahasa, etnis dan keunikannya masing-masing, dan Allah sendirilah dalam rencana-Nya menempatkan orang Melanesia ini di Tanah Papua Barat ini. Supaya mereka hidup, berkarya, dan melanjutkan hidup di Tanah ini. Nenek moyang dan leluhur orang Melanesia tidak pernah mewariskan stigma-stigma separatis, anggota OPM dan pembuat makar. Stigma-stigma yang merendahkan martabat umat Tuhan seperti itu terdengar dan dimulai sejak 1 Mei 1963 sampai saat ini oleh Pemerintah Indonesia .
Kita patut dan harus belajar pandangan dua tokoh Gereja yang selalu hidup bersama denggan umat TUHAN yang tertindas dan teraniaya yang dikutip di bawah ini. Pastor Frans Lieshout OFM, mengatakan “Allah sumber damai dan sumber kebenaran, dan keadilan itu tidak dibawa oleh orang-orang kulit putih di Lembah Balim, Wamena ini, di Tanah Papua ini, tetapi Allah sumber damai itu sudah ada bersama-sama dengan orang-orang Nayak, orang Lani dan orang Papua ini sejak dunia dijadikan. Saya sendiripun banyak belajar nilai kasih damai dari manusia Balim yang begitu manusiawi” (5 Februari 2008 adalah hari 50 Tahun Gereja Katolik di Lembah Balim).
Sedangkan Uskup Dr. Leo Laba Ladjar, OFM, mengatakan: “Banyak orang datang ke Tanah Papua dan lebih khusus lembah Balim ini dengan kepentingan-kepentingan masing-masing. Peneliti datang dengan kepentingan ekspedisinya. Gereja datang dengan kepentingan dan tujuan untuk menyampaikan kabar kebenaran, keadilan, kedamaian, kasih dan tentang Juruselamat. Pemerintah datang dengan kepentingan seperti kita lihat sekarang ini. Para utusan Injil yang membawa Injil berita damai dari Yesus Kristus datang di Lembah Balim, di Tanah Papua ini tidak langsung mengajar tentang Injil itu, tetapi mereka hidup bersama umat Tuhan di sini. Para Uskup dan Pastor tidak datang sendiri dari dataran Eropa tetapi diutus oleh Yesus Kristus supaya mereka datang memberitakan berita damai yang bersumber dari SALIB. Para utusan Injil berita damai itu ada lain yang sudah tidak ada, ada yang pergi ke negeri mereka dan ada yang datang dan ada bersama kita. Yesus Kristus sumber damai ada sejak dulu, sekarang sampai selama-lamanya. Yesus menaruh cinta kasih damai kepada semua orang. Yesus mau mendamaikan, memerdekakan dari dosa, dari kekuatan-kekuatan gaib, dari penindasan dan penjajahan, dari eksploitasi hidup manusia, dari rasa takut. Yesus memperasatukan kita sebagai umat manusia untuk berdamai. Damai itu bersumber dan berpusat dari Allah” ( Wamena, 5 Februari 2008).
Ketiga, Perspektif Gereja. Tuhan Yesus Kristus menegaskan: “Pencuri datang hanya untuk mencuri dan membunuh dan membinasakan; Aku datang supaya mereka mempunyai hidup, dan mempunyai dalam segala kelimpahan” (Yohanes 10:10). Lebih jauh Tuhan Yesus berkata kepada Simon Petrus: “Gembakanlah domba-dombaku” (Yohanes 21:15-18).
Adapun Amanat Agung Yesus kepada murid-murid-Nya: “kepada-Ku telah diberikan segala kuasa di sorga dan di bumi. Karena itu pergilah, jadikanlah semua bangsa murid-Ku dan baptislah mereka dalam nama Bapa dan Anak dan Roh Kudus, dan ajarlah mereka melakukan segala sesuatu yang telah Kuperintahkan kepadamu. Dan ketahuilah, Aku menyertai kamu senantiasa sampai kepada akhir zaman” (Matius 28:18-20).
Dalam semangat dan panggilan suci ini, dua missionaris Eropa, Johann Gotlob Geisller dan Carl William Ottow sebagai utusan Tuhan dan Gereja-Nya, tiba di tanah orang Melanesia, Masyarakat Adat dan Penduduk Pribumi, Pemilik Tanah dan Negeri Papua Barat, pada hari Minggu pagi, 5 Februari 1855, tepatnya di Teluk Doreh Mansinam, Manokwari. Mereka berkata, “Di dalam nama Tuhan Yesus Kristus kami menginjak kaki di tanah ini”.
Dua Missionaris dari Jerman ini datang ke tanah Melanesia kepada Masyarakat Adat dan Penduduk Pribumi Papua, bertemu dengan orang Papua, bersahabat dengan orang Papua, tinggal dengan orang Papua, makan bersama dengan orang Papua, menghargai orang Papua, menghormati hak hidup orang Papua, mengakui martabat orang Papua, mengangkat kesamaan derajat orang Papua. Tidak pernah dan belum pernah melukai orang Papua secara fisik maupun mental. Ottow dan Geissler benar-benar menjadi sahabat setia orang Papua dalam suka dan duka. Ottow dan Geissler sebagai utusan TUHAN dan Gereja-Nya belum pernah bahkan tidak pernah memberikan stigma orang Papua seperti separatis, makar, OPM, primitif, kanibal, terbelakang, terbodoh, termiskin, tertinggal. Karena, kedua misionaris sebagai utusan TUHAN ini menyadari bahwa stigma-stigma seperti itu lebih layak digunakan oleh para penjajah, kolonial dan penindas dengan tujuan pembunuhan karakter, mematikan motivasi dan kelangsungan hidup penduduk asli yang sedang dijajah atau ditindas.
Peristiwa kehadiran gereja di tengah-tengah Masyarakat Adat, Penduduk Pribumi, Pemilik Negeri dan Tanah ini, tanggal 5 Februari 1855 merupakan tonggak sejarah suci dan mulia, sejarah kemanusiaan dimana hadirnya Kabar Baik, keadilan, perdamaian yang bersumber dari Injil Yesus Kristus. Karena, Injil adalah kekuatan Allah yang membebaskan manusia dari belenggu dosa dan membebaskan manusia dari penindasan dan kolonialisme, menghargai hak asasi manusia, mengangkat martabat manusia, merobohkan benteng-benteng diskriminasi dan eksploitasi hidup manusia, menghapuskan tetesan air mata dan cucuran darah orang-orang kecil yang tertindas. “Roh Tuhan ada pada-Ku, untuk menyampaikan kabar baik, kepada orang miskin; untuk memberitakan pembebasan kepada orang-orang tawanan, dan penglihatan bagi orang-orang buta, untuk membebaskan orang-orang yang tertindas, untuk memberitakan tahun rahmat Tuhan telah datang” (Lukas 4:18-19; Yesaya 61:1-2).
Gereja yang sudah berada di Tanah Papua Barat ini sejak 5 Februari 1855 sampai sekarang telah mencapai usia 153 tahun, menyadari bahwa orang Melanesia, orang Asli Papua, masyarakat Adat ditempatkan Allah di Tanah Melanesia di Papua Barat ini sejak Allah menjadikan manusia. Orang Melanesia, orang Asli Papua Barat, pemilik Tanah dan Negeri ini dan Gereja datang dan hidup bersama orang Asli Papua barat ini, menyaksikan, mengamati, mengalami bahwa Pemerintah Indonesia datang sejak tanggal 1 Mei 1963 dan sampai saat ini menempatkan Orang Asli Papua Barat, Masyarakat Adat, Penduduk Pribumi ini sebagai musuh Negara dengan stigma-stigma anggota OPM, anggota Separatis, dan pembuat Makar. Umat Tuhan, Masyarakat Adat, penduduk Pribumi ini dikejar dan ditangkap seperti hewan buruan, dipenjarakan, diculik, ditembak, dibunuh dan disiksa atas nama kepentingan dan keamanan integritas wilayah nasional.
Gereja selama ini hanya melakukan upacara pemakaman atau penguburan terhadap umat Tuhan dan Penduduk Pribumi, Penduduk Asli Papua setelah dibunuh oleh TNI dan POLRI atas nama kepentingan integritas wilayah nasional Indonesia. Hati kami sangat tersayat, karena umat Tuhan, Masyarakat Adat, penduduk Pribumi terus diperlakukan tidak manusiawi selama ini. Tetapi, GEREJA tidak diam selamanya.
Sebagai Gereja yang menyuarakan SUARA KENABIAAN bahwa pemerintah Indonesia melalui kekuatan TNI dan POLRI menjaga integritas wilayah nasional Indonesia (NKRI), tetapi Gereja dengan tetap konsisten dan bertanggugjawab untuk menggembalakan dan menjaga integritas manusia sebagai ciptaan Tuhan sesuai dengan tujuan dan misi Gereja di Tanah Papua Barat ini sejak 5 Februari 1855 sampai kepada akhir Pengadilan TUHAN yang lebih ADIL sesuai dengan janji-janji Firman TUHAN. Karena, Alkitab dari Kejadian sampai Wahyu tidak memberitahukan kepada Gereja bahwa Masyarakat Adat, Penduduk Pribumi, Penduduk Asli itu Anggota Separatis, anggota OPM dan Pembuat Makar. Alkitab memberitahukan Gereja bahwa Penduduk Pribumi itu adalah umat Tuhan yang diciptakan sesuai gambar dan rupa ALLAH. Mereka perlu hidup. Mereka perlu dihargai dan dihormati hak-hak kemerdekaan politik dan ekonomi, pendidikan, kesehatan dan hak-hak yang lain. Seperti ada Motto dalam perspektif Militer bahwa “TNI AD Adalah Benteng Terakhir Penjaga Integritas NKRI”, maka “ GEREJA Adalah Benteng Terakhir Penjaga Integritas Manusia Sebagai Ciptaan dan Gambar Allah” (Kejadian 1:26).
Keempat, Perspektif Pemerintah Indonesia . Saya mengutip kembali statement Danrem “ marilah kita memberikan pemahaman yang baik kepada saudara-saudara kita yang belum sepaham dengan kita”. Yang saya tangkap atau mengerti dari pernyataan ini ialah yang berhubungan dengan eksistesni dan sejarah diintegrasikannya Tanah dan Rakyat Papua Barat ke dalam Indonesia . Menurut hemat saya, Pemerintah Indonesia, anggota TNI dan POLRI bahkan orang Melayu, Indonesia yang datang dan menduduki dan menjajah Tanah dan Rakyat Papua Barat ini perlu diberikan pemahaman yang baik tentang siapa sesungguhnya orang Melanesia? Bagaimana sebenarnya sejarah Rakyat dan Bangsa Papua Barat?
Pemerintah Indonesia , TNI dan POLRI selalu mengkleim bahwa Tanah dan Rakyat Papua Barat adalah bagian sah dari wilayah Republik Indonesia berdasarkan sejarah Perjanjian New York 15 Agustus 1962; 1 Mei 1963 dan Act of Free Choice 1969 (PEPERA 1969). Proses sejarah integrasi ini menjadi dasar bagi Indonesia , TNI dan POLRI bahwa Papua Barat adalah bagian sah dari wilayah Indonesia .
Namun demikian, dari penelitian dan kajian ilmiah tentang sejarah PEPERA 1969 yang dilakukan oleh Dr. John Salford, Akademisi Inggris, Prof. JP Drooglever, sejarawan Belanda, dan Penelitian saya sendiri dalam buku yang berjudul : Orang Papua Bukan Separatis, Makar dan OPM, telah membuktikan bahwa Tanah dan Rakyat Papua Barat menjadi korban konspirasi politik global dengan kepentingan ekonomi dengan isu bahaya komunisme di Asia Pasifik. Bahkan kesimpulan tegas dari Dr. John Saltford dan Prof. JP Drooglever ialah Pelaksanaan Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA 1969) adalah sangat memalukan dan mengorbankan masa depan penduduk asli Papua Barat. Yang lebih menarik yang berhubungan rekayasa PEPERA 1969, Pemerintah Inggris melalui Jurubicara House of Lord, Symon Barroness pada tanggal 13 Desember 2004, mengatakan bahwa, “Papua dimasukkan dengan paksa ke dalam wilayah Indonesia melalui rekayasa PEPERA 1969 dan akibatnya bagimana keadaan orang Papua sekarang dan kelangsungan hidup masa depan orang-orang Papua”.
Oleh karenanya itu, saran dan masukan yang amat bijksana dan bermatabat serta manusiawi dari Saudara Danrem 172/PWY Kolonel Czi I Made Sukanada, penting diseriusi melalui proses edukatif untuk dibangun pemahaman kepada Pemerintah Indonesia, TNI, POLRI dan orang-orang Melayu, Indonesia yang ada di Tanahnya orang Melanesia ini tentang masalah mendasar yang selama ini merong-rong eksistensi dan martabat umat Tuhan di Tanah Papua ialah perbedaan penafsiran sejarah diintegrasikannya rakyat Papua dan tanah Papua ke dalam Indonesia. Pemerintah Indonesia , TNI dan POLRI selalu mengkleim bahwa masalah Papua Barat sudah final melalui Act of Free Choice 1969 (PEPERA 1969) dan mendapat legalitas Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Sementara dipihak rakyat dan Bangsa Papua Barat ini menyadari dan mengetahui bahwa peristiwa dan sejarah Act of Free Choice (PEPERA 1969) adalah cacat moral dan cacar hukum serta tidak demokratis. Karena, itu rakyat dan Bangsa Papua Barat ini selalu dan terus-menerus melakukan perlawanan dan penolakan dengan berbagai bentuk sampai hari ini. Karena, perbedaan yang tajam ini, umat Tuhan di Tanah Papua terus menjadi korban di tangan Pemerintah Indonesia melalui kekuatan TNI, POLRI dan berbagai produk hukum yang menindas umat Tuhan.
Intinya, apa yang dikatakan Saudara Made adalah benar bahwa di Tanah Melanesia ini tidak ada Separatis. Sehingga “marilah kita memberikan pemahaman yang baik kepada saudara-saudara kita, orang Melayu, Indonesia, Pemerintah, TNI dan POLRI yang belum sepaham dengan kita orang Melanesia, pemilik negeri dan tanah ini. Karena orang Melayu, Indonesia, Pemerintah, TNI dan POLRI yang datang menduduki dan menjajah Tanah dan orang asli Papua ini belum memiliki pemahaman yang betul tentang sejarah, kebudayaan orang Melanesia. Mereka selalu tampil sebagai pahlawan, penyelamat dan pemilik kebenaran dan datang menolong dan membangun orang Papua. Pada kenyataannya ialah ada empat agenda pokok Indonesia di Tanah Papua Barat ini, yaitu: kepentingan ekonomi, kepentingan politik, kepentingan keamanan, kepentingan pemusnahan etnis Melanesia . Untuk mencapai empat agenda besar ini, Pemerintah, TNI dan POLRI selalu menggunakan berbagai bentuk kekerasan untuk menyembunyikan pembohongan mereka. Melalui proses pembohongan dan ruang rekayasa Pemerintah Indonesia sangat berhasil mengintegrasikan ekonomi, politik dan keamanan ke dalam Indonesia . Tetapi, gagal mengintegrasikan orang asli Papua Barat ke dalam Indonesia . Maka Manusia Papua, orang Melanesia ini benar-benar berada di luar bingkai dan kerangka serta konstruksi integrasi NKRI”.
Kelima, Perspektif Sejarah (Historis). Rakyat dan Bangsa Papua Barat memiliki latar belakang sejarah berdirinya sebuah Negara sejak tanggal 1 Desember 1961. Lengkap dengan atribut kenegaraan, yang meliputi: Anggota Parlemen (Dewan New Guinea Raad), Bendera: Bintang Kejora. Lagu kebangsaan : Hai Tanahku Papua. Penduduk: Orang Asli Papua Barat dari Sorong sampai Merauke. Wilayah: Dari Sorong sampai Merauke. Dan orang Melayu, Indonesia juga memeiliki sejarah sendiri yaitu: 17 Agustus 1945; 19 Desember 1961 (TRIKORA); 1 Mei 1963 (Awal dimulainya malapetaka bagi orang asli Papua); 15 Agustus 1962 Perjanjian New York (tidak melibatkan orang asli Papua Barat); Act of Free Choice (PEPERA) 1969 adalah sejarah cacat moral dan hukum serta tidak demokratis. Lebih lengkapnya, membeli buku : Orang Papua Bukan Separatis, Makar dan OPM (2005); Pemusnahan Etnis Melanesia (2007) yang sudah dilarang Kejaksaan Agung khusus dalam bab 2; dan Suara Gereja Bagi Umat Tertindas (2008) di bab 2. Buku ini semua karya saya (Baca: Socratez Sofyan Yoman).
Keenam, perspektif pelanggaran HAM (Human Rights Violence) sejak 1 Desember 1961 sampai sekarang ini. Sejarah integrasi Tanah dan Rakyat Papua Barat ke dalam Republik Indonesia adalah sejarah berdarah. Sejarah yang penuh dengan kekejaman dan tragedi kemanusiaan. Tanah dan Rakyat Papua Barat dimasukkan secara paksa ke dalam Indonesia melalui berbagai bentuk Perjanjian Internasional dan manipulasi PEPERA 1969 demi kepentingan ekonomi, politik, keamanan dan pemusnahan etnis Melanesia. Akibat kekerasan Negara sistimatis melalui kekuatan TNI,POLRI dan perangkat hukum Indonesia melahirkan trauma, budaya bisu, budaya takut, budaya diam dalam diri orang asli Papua Barat. Berbagai bentuk peristiwa pengejaran, penangkapan tanpa prosedur, pemenjaraan, penyiksaan, penembakan, pembunuhan, penghilangan paksa, penculikan dan pemerkosaan menjadi bagian hidup orang asli Papua yang dicurigai sebagai musuh Negara. Peristiwa yang memilukan hati ini terus berlangsung sampai hari ini dalam era UU No. 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus dalam bentuk modifikasi atau bentuk lain. Tidak ada jaminan perlindungan terhadap hak-hak dasar dan kelangsungan hidup orang asli Papua. Masa depan orang asli Papua Barat dalam era Otonomi Khusus semakin terancam dan suram serta sangat memprihatinkan.
Ketujuh, perspektif Pembangunan yang diskriminatif dan eksploitatif. Orang Melayu, Indonesia sangat bangga karena mereka selalu mengukur kemajuan dan pembangunan dari gedung-gedung besar, megah, hotel-hotel mewah, toko-tokoh megah dan bertingkat, jalan-jalan beraspal, jembatan-jembatan besi dan beton. Tetapi, pertanyaannya ialah milik siapa semuanya itu? Kemanakah orang asli Papua? Manfaat apa yang didapat oleh orang Melanesia ini? Sebenarnya ialah terjadi penghancuran dan pembunuhan secara sistematis secara ekonomi, pendidikan, kesehatan terhadap orang asli Papua. Atas nama pembangunan nasional semua gunung-gunung dihancurkan, air jernih dikaburkan dan dikotorkan sehingga tidak layak diminum. Tanah-tanah penduduk asli dirampas untuk penempatan Transmigrasi dan Perusahaan Kepala Sawit. Penduduk asli Papua diusir dengan kekerasan moncong senjata dengan alasan melawan pembangunan nasional dan lebih ekstrim adalah anggota OPM dan Separatis yang perlu ditumpas. Orang asli Papua benar-benar menuju pemusnahan secara perlahan tetapi pasti dari atas Tanah dan Negeri mereka ini .
Bertolak dari statement Danrem 172/PWY Kolonel Czi I Made Sukanada dan ulasan ini dapat muncul lima pertanyaan SUSTANSIAL DAN PRINSIP yang harus direnungkan dan dijawab oleh Gereja, pemerintah Indonesia, TNI, POLRI dan orang Melayu, Indonesia dan orang Melanesia, orang Papua ialah: (1) Bagaimana Gereja dan Pemerintah Indonesia selalu mengatakan kepada Masyarakat Adat, Penduduk Pribumi, Pemilik dan Ahli Waris dari Tanah Papua Barat ini diberikan stigma-stigma anggota Separatis, OPM dan Makar serta melakukan semua kegiatan mereka dikatakan illegal dan tidak sah bahkan harus mendapat ijin dari Gereja dan Pemerintah Indonesia? (2) Apakah orang Melanesia, orang Papua Barat ini benar-benar bagian dari rakyat Republik Indonesia ? (3) Apakah pelaksanaan Act of Free Choice 1969 (PEPERA 1969) itu sudah sesuai dengan Perjanjian New York 15 Agustus 1962 yang terdiri dari 29 Pasal itu? (4) Apakah benar masalah status politik Papua Barat sudah final melalui PEPERA 1969? (5) Kalau masalah status politik Papua Barat sudah final melalui Act of Free Choice (PEPERA) 1969, tetapi mengapa sekarang harus ada UU Otonomi Khusus No. 21 Tahun 2001 sebagai solusi final masalah Papua Barat? “Di atas batu ini saya meletakkan peradaban orang Papua, sekalipun orang memiliki kepandaian tinggi, akal budi dan marifat tetapi tidak dapat memimpin bangsa ini, bangsa ini akan bangkit dan memimpin dirinya sendiri” ( Wasior, Manokwari, 25 Oktober 1925, Pdt. I.S. Kijne). Ibu Shirin Ebadi, wanita Iran , Pemenang Hadiah Nobel Perdamaian pernah mengatakan: “Ketakutan kami untuk mengatakan kebenaranlah yang menyebabkan selama bertahun-tahun memberi kesempatan dan kekuatan bagi para penindas yang menindas kami”.
Penulis adalah:
- Jabatan Sekarang adalah Ketua Umum (Ketua Sinode) Badan Pelayan Pusat Persekutuan Gereja-gereja Baptis Papua (2008-2012).
- Pernah Menjabat Ketua Umum Badan Pelayan Pusat Persekutuan gereja-gereja Baptis Papua (2002-2007).
- Pernah Menjabat Sekretaris Umum Badan Pelayan Pusat Persekutuan Gereja-gereja Baptis Papua (1998-2002).
- Pernah Mengikuti Pelatihan Diplomasi Internasional di Kantor HAM PBB di Jenewa, Swiss tahun 2001.
- Masih Aktif Sebagai Pembicara dan Pembela Hak Asasi Manusia Dalam Berbagai Forum Internasional.
- Penulis Buku sejarah dan kebudayaan Papua Barat.
- Mahasiswa Program Doktor (S3) Bidang Konsentrasi Sejarah, Gereja dan Masyarakat.
Alamat Kantor: Jl.Jeruk Nipis Kotaraja, PO Box 1212 Jayapura, Papua,
Telp. 0967-583462
=======
OPINI: BINTANG PAPUA,
17-18 November 2008
TIDAK ADA SEPARATIS DI PAPUA BARAT
Oleh Dumma Socratez Sofyan Yoman
Ketua Umum Badan Pelayan Pusat Persekutuan Gereja-gereja Baptis Papua
Port Numbay, West Papua , 15 November 2008
Saya memberikan apresiasi dan penghormatan kepada Saudara Danrem 172/PWY Kolonel Czi I Made Sukanada. Karena, pak Made dalam Pasific Post, Kamis, 13 November 2008 menyatakan, “Tidak Ada Separatis Di Papua. Jika ada orang yang mengatakan masih ada separatis di Papua itu tidak benar karena kalaupun itu ada hanyalah orang-orang berbeda pendapat dengan kita. Jangan hanya memunculkan isu-isu yang tidak benar tapi marilah kita memberikan pemahaman yang baik kepada saudara-saudara kita yang belum sepaham dengan kita”.
Sementara, Pernyataan Konferensi Gereja dan Masyarakat di Hotel Sentani Indah, tanggal 14-17 Oktober 2008, pada point 2.e. menyatakan, “ Menghentikan pernyataan-pernyataan stigmatisasi ‘separatis, TPN, OPM, GPK, makar’ dan sejenisnya dari dalam diri orang asli Papua dan memulihkan hak dan martabatnya sebagai manusia ciptaan Tuhan sehingga azas praduga tak bersalah harus sungguh-sungguh ditegakkan”.
Sedangkan dalam buku saya yang ke empat, terbitan (tahun 2005) yang terdiri dari empat bab, yaitu: bab pertama adalah Landasan Teori; bab kedua adalah Perjanjian New York 15 Agustus 1962; bab ketiga disoroti PEPERA 1969 Di Papua Barat; dan bab ke empat adalah Perlawanan Orang Papua, secara tegas menampilkan judul: ORANG PAPUA BUKAN SEPARATIS, MAKAR DAN OPM. Bahkan diberbagai media cetak dan eletronik dengan tegas, terus-menerus, saya menyatakan orang Papua bukan Separatis, anggota OPM dan pembuat Makar.
Dari ketiga pernyataan ini, penting (important) untuk dianalisasi dan diberikan penilaian kritis tentang motivasi dan tujuan dari pernyataan-pernyataan ini. Terutama, pernyataan (statement) Danrem 172/PWY Kolonel Czi I Made Sukanada adalah perkara unik, karena statement itu merupakan pernyataan baru pertama kali dalam sejarah perjalanan militer di Tanah Papua Barat ini. Mengapa dikatakan unik dan merupakan hal yang baru? Karena, sejak Tanah dan Rakyat Papua Barat diintegrasikan ke dalam Indonesia, TNI yang bertugas di Tanah Papua Barat ini selalu menyatakan bahwa orang-orang Papua adalah anggota Separatis dan OPM harus ditumpas karena melawan Pemerintah yang sah. Tanah dan Rakyat Papua Barat ini dikelolah dan dibangun dalam ruang penuh kecirigaan, diskriminatif serta eksploitatif dan dengan pelanggaran HAM yang memilukan hati. Ketiga statements ini, tentu saja tujuan dan kepentingan yang berbeda yaitu, penyataan Danrem 172/PWY Kol. Czi I Made Sukanada adalah kepentingan integritas wilayah NKRI, sedangkan Pernyataan Konferensi Gereja dan Masyarakat serta Pernyataan saya adalah kepentingan integritas Manusia sebagai umat Ciptaan TUHAN.
Yang menarik dari pernyataan Danrem 172/PWY Kolonel Czi I Made Sukanada ialah “…tapi marilah kita memberikan pemahaman yang baik kepada saudara-saudara kita yang belum sepaham dengan kita”. Jadi, sesungguhnya di sinilah letak masalah mendasar atau substansi masalah yang sulit ditemukan antara Pemerintah Indonesia , TNI, POLRI dan Orang Melanesia di Tanah Papua Barat ini. Karena, kedua belah pihak memiliki pandangan hidup, keyakinan, ideologi dan nasionalisme serta sejarah yang berbeda sejak turun-temurun.
Saudara I Made Sukanada dengan bijaksana mengajak kita semua bahwa “ marilah kita memberikan pemahaman yang baik kepada saudara-saudara kita yang belum sepaham dengan kita”. Karena itu, dalam mengedukasi dalam proses untuk membangun pemahaman yang baik kita harus melihat dari tujuh perspektif.
Pertama, perspektif Allah. Menurut pandangan Allah, siapakah sebenarnya manusia itu? Berfirmanlah Allah: “Baiklah Kita menjadikan manusia menurut gambar dan rupa Kita…”(Kejadian 1:26). Dalam pernyataan Allah ini menjadi jelas bagi kita semua bahwa orang Melanesia yang hidup di Tanah dan Negeri mereka sendiri ini adalah bukan anggota Separatis, anggota OPM atau Pembuat Makar. Ini memberikan gambaran kepada kita semua bahwa baik orang kulit putih, berkulit hitam, berambut panjang dan berambut keriting adalah umat ciptaan TUHAN yang memiliki hak dan nilai serta derajat yang sama. Dengan demikian, orang Melayu, yang disebut Indonesia dan orang Melanesia yang disebut orang Papua adalah sama-sama ciptaan TUHAN, tidak ada lebih berkuasa, lebih hebat, lebih super di bumi ini. Dilarang saling menindas, memeras, menguasai dan menjajah atas nama apapun dan kepentingan apapun.
Kedua, Perspektif Orang Asli Papua atau orang Melanesia . Dalam sejarah kehidupan dan kelangsungan hidup nenek-moyang dan leluhur orang Melanesia memang tidak hubungan dengan orang-orang Melayu , Indonesia yang sekarang sedang menduduki dan menjajah orang Melanesia ini. Orang Melanesia ini mempunyai cara pandang sendiri, budaya sendiri, bahasa sendiri, sisitem pendidikan sendiri, interaksi sosial sendiri. Sejak Allah menjadikan manusia dan menempatkan setiap umat manusia di setiap benua, pulau sesuai dengan budaya, bahasa, etnis dan keunikannya masing-masing, dan Allah sendirilah dalam rencana-Nya menempatkan orang Melanesia ini di Tanah Papua Barat ini. Supaya mereka hidup, berkarya, dan melanjutkan hidup di Tanah ini. Nenek moyang dan leluhur orang Melanesia tidak pernah mewariskan stigma-stigma separatis, anggota OPM dan pembuat makar. Stigma-stigma yang merendahkan martabat umat Tuhan seperti itu terdengar dan dimulai sejak 1 Mei 1963 sampai saat ini oleh Pemerintah Indonesia .
Kita patut dan harus belajar pandangan dua tokoh Gereja yang selalu hidup bersama denggan umat TUHAN yang tertindas dan teraniaya yang dikutip di bawah ini. Pastor Frans Lieshout OFM, mengatakan “Allah sumber damai dan sumber kebenaran, dan keadilan itu tidak dibawa oleh orang-orang kulit putih di Lembah Balim, Wamena ini, di Tanah Papua ini, tetapi Allah sumber damai itu sudah ada bersama-sama dengan orang-orang Nayak, orang Lani dan orang Papua ini sejak dunia dijadikan. Saya sendiripun banyak belajar nilai kasih damai dari manusia Balim yang begitu manusiawi” (5 Februari 2008 adalah hari 50 Tahun Gereja Katolik di Lembah Balim).
Sedangkan Uskup Dr. Leo Laba Ladjar, OFM, mengatakan: “Banyak orang datang ke Tanah Papua dan lebih khusus lembah Balim ini dengan kepentingan-kepentingan masing-masing. Peneliti datang dengan kepentingan ekspedisinya. Gereja datang dengan kepentingan dan tujuan untuk menyampaikan kabar kebenaran, keadilan, kedamaian, kasih dan tentang Juruselamat. Pemerintah datang dengan kepentingan seperti kita lihat sekarang ini. Para utusan Injil yang membawa Injil berita damai dari Yesus Kristus datang di Lembah Balim, di Tanah Papua ini tidak langsung mengajar tentang Injil itu, tetapi mereka hidup bersama umat Tuhan di sini. Para Uskup dan Pastor tidak datang sendiri dari dataran Eropa tetapi diutus oleh Yesus Kristus supaya mereka datang memberitakan berita damai yang bersumber dari SALIB. Para utusan Injil berita damai itu ada lain yang sudah tidak ada, ada yang pergi ke negeri mereka dan ada yang datang dan ada bersama kita. Yesus Kristus sumber damai ada sejak dulu, sekarang sampai selama-lamanya. Yesus menaruh cinta kasih damai kepada semua orang. Yesus mau mendamaikan, memerdekakan dari dosa, dari kekuatan-kekuatan gaib, dari penindasan dan penjajahan, dari eksploitasi hidup manusia, dari rasa takut. Yesus memperasatukan kita sebagai umat manusia untuk berdamai. Damai itu bersumber dan berpusat dari Allah” ( Wamena, 5 Februari 2008).
Ketiga, Perspektif Gereja. Tuhan Yesus Kristus menegaskan: “Pencuri datang hanya untuk mencuri dan membunuh dan membinasakan; Aku datang supaya mereka mempunyai hidup, dan mempunyai dalam segala kelimpahan” (Yohanes 10:10). Lebih jauh Tuhan Yesus berkata kepada Simon Petrus: “Gembakanlah domba-dombaku” (Yohanes 21:15-18).
Adapun Amanat Agung Yesus kepada murid-murid-Nya: “kepada-Ku telah diberikan segala kuasa di sorga dan di bumi. Karena itu pergilah, jadikanlah semua bangsa murid-Ku dan baptislah mereka dalam nama Bapa dan Anak dan Roh Kudus, dan ajarlah mereka melakukan segala sesuatu yang telah Kuperintahkan kepadamu. Dan ketahuilah, Aku menyertai kamu senantiasa sampai kepada akhir zaman” (Matius 28:18-20).
Dalam semangat dan panggilan suci ini, dua missionaris Eropa, Johann Gotlob Geisller dan Carl William Ottow sebagai utusan Tuhan dan Gereja-Nya, tiba di tanah orang Melanesia, Masyarakat Adat dan Penduduk Pribumi, Pemilik Tanah dan Negeri Papua Barat, pada hari Minggu pagi, 5 Februari 1855, tepatnya di Teluk Doreh Mansinam, Manokwari. Mereka berkata, “Di dalam nama Tuhan Yesus Kristus kami menginjak kaki di tanah ini”.
Dua Missionaris dari Jerman ini datang ke tanah Melanesia kepada Masyarakat Adat dan Penduduk Pribumi Papua, bertemu dengan orang Papua, bersahabat dengan orang Papua, tinggal dengan orang Papua, makan bersama dengan orang Papua, menghargai orang Papua, menghormati hak hidup orang Papua, mengakui martabat orang Papua, mengangkat kesamaan derajat orang Papua. Tidak pernah dan belum pernah melukai orang Papua secara fisik maupun mental. Ottow dan Geissler benar-benar menjadi sahabat setia orang Papua dalam suka dan duka. Ottow dan Geissler sebagai utusan TUHAN dan Gereja-Nya belum pernah bahkan tidak pernah memberikan stigma orang Papua seperti separatis, makar, OPM, primitif, kanibal, terbelakang, terbodoh, termiskin, tertinggal. Karena, kedua misionaris sebagai utusan TUHAN ini menyadari bahwa stigma-stigma seperti itu lebih layak digunakan oleh para penjajah, kolonial dan penindas dengan tujuan pembunuhan karakter, mematikan motivasi dan kelangsungan hidup penduduk asli yang sedang dijajah atau ditindas.
Peristiwa kehadiran gereja di tengah-tengah Masyarakat Adat, Penduduk Pribumi, Pemilik Negeri dan Tanah ini, tanggal 5 Februari 1855 merupakan tonggak sejarah suci dan mulia, sejarah kemanusiaan dimana hadirnya Kabar Baik, keadilan, perdamaian yang bersumber dari Injil Yesus Kristus. Karena, Injil adalah kekuatan Allah yang membebaskan manusia dari belenggu dosa dan membebaskan manusia dari penindasan dan kolonialisme, menghargai hak asasi manusia, mengangkat martabat manusia, merobohkan benteng-benteng diskriminasi dan eksploitasi hidup manusia, menghapuskan tetesan air mata dan cucuran darah orang-orang kecil yang tertindas. “Roh Tuhan ada pada-Ku, untuk menyampaikan kabar baik, kepada orang miskin; untuk memberitakan pembebasan kepada orang-orang tawanan, dan penglihatan bagi orang-orang buta, untuk membebaskan orang-orang yang tertindas, untuk memberitakan tahun rahmat Tuhan telah datang” (Lukas 4:18-19; Yesaya 61:1-2).
Gereja yang sudah berada di Tanah Papua Barat ini sejak 5 Februari 1855 sampai sekarang telah mencapai usia 153 tahun, menyadari bahwa orang Melanesia, orang Asli Papua, masyarakat Adat ditempatkan Allah di Tanah Melanesia di Papua Barat ini sejak Allah menjadikan manusia. Orang Melanesia, orang Asli Papua Barat, pemilik Tanah dan Negeri ini dan Gereja datang dan hidup bersama orang Asli Papua barat ini, menyaksikan, mengamati, mengalami bahwa Pemerintah Indonesia datang sejak tanggal 1 Mei 1963 dan sampai saat ini menempatkan Orang Asli Papua Barat, Masyarakat Adat, Penduduk Pribumi ini sebagai musuh Negara dengan stigma-stigma anggota OPM, anggota Separatis, dan pembuat Makar. Umat Tuhan, Masyarakat Adat, penduduk Pribumi ini dikejar dan ditangkap seperti hewan buruan, dipenjarakan, diculik, ditembak, dibunuh dan disiksa atas nama kepentingan dan keamanan integritas wilayah nasional.
Gereja selama ini hanya melakukan upacara pemakaman atau penguburan terhadap umat Tuhan dan Penduduk Pribumi, Penduduk Asli Papua setelah dibunuh oleh TNI dan POLRI atas nama kepentingan integritas wilayah nasional Indonesia. Hati kami sangat tersayat, karena umat Tuhan, Masyarakat Adat, penduduk Pribumi terus diperlakukan tidak manusiawi selama ini. Tetapi, GEREJA tidak diam selamanya.
Sebagai Gereja yang menyuarakan SUARA KENABIAAN bahwa pemerintah Indonesia melalui kekuatan TNI dan POLRI menjaga integritas wilayah nasional Indonesia (NKRI), tetapi Gereja dengan tetap konsisten dan bertanggugjawab untuk menggembalakan dan menjaga integritas manusia sebagai ciptaan Tuhan sesuai dengan tujuan dan misi Gereja di Tanah Papua Barat ini sejak 5 Februari 1855 sampai kepada akhir Pengadilan TUHAN yang lebih ADIL sesuai dengan janji-janji Firman TUHAN. Karena, Alkitab dari Kejadian sampai Wahyu tidak memberitahukan kepada Gereja bahwa Masyarakat Adat, Penduduk Pribumi, Penduduk Asli itu Anggota Separatis, anggota OPM dan Pembuat Makar. Alkitab memberitahukan Gereja bahwa Penduduk Pribumi itu adalah umat Tuhan yang diciptakan sesuai gambar dan rupa ALLAH. Mereka perlu hidup. Mereka perlu dihargai dan dihormati hak-hak kemerdekaan politik dan ekonomi, pendidikan, kesehatan dan hak-hak yang lain. Seperti ada Motto dalam perspektif Militer bahwa “TNI AD Adalah Benteng Terakhir Penjaga Integritas NKRI”, maka “ GEREJA Adalah Benteng Terakhir Penjaga Integritas Manusia Sebagai Ciptaan dan Gambar Allah” (Kejadian 1:26).
Keempat, Perspektif Pemerintah Indonesia . Saya mengutip kembali statement Danrem “ marilah kita memberikan pemahaman yang baik kepada saudara-saudara kita yang belum sepaham dengan kita”. Yang saya tangkap atau mengerti dari pernyataan ini ialah yang berhubungan dengan eksistesni dan sejarah diintegrasikannya Tanah dan Rakyat Papua Barat ke dalam Indonesia . Menurut hemat saya, Pemerintah Indonesia, anggota TNI dan POLRI bahkan orang Melayu, Indonesia yang datang dan menduduki dan menjajah Tanah dan Rakyat Papua Barat ini perlu diberikan pemahaman yang baik tentang siapa sesungguhnya orang Melanesia? Bagaimana sebenarnya sejarah Rakyat dan Bangsa Papua Barat?
Pemerintah Indonesia , TNI dan POLRI selalu mengkleim bahwa Tanah dan Rakyat Papua Barat adalah bagian sah dari wilayah Republik Indonesia berdasarkan sejarah Perjanjian New York 15 Agustus 1962; 1 Mei 1963 dan Act of Free Choice 1969 (PEPERA 1969). Proses sejarah integrasi ini menjadi dasar bagi Indonesia , TNI dan POLRI bahwa Papua Barat adalah bagian sah dari wilayah Indonesia .
Namun demikian, dari penelitian dan kajian ilmiah tentang sejarah PEPERA 1969 yang dilakukan oleh Dr. John Salford, Akademisi Inggris, Prof. JP Drooglever, sejarawan Belanda, dan Penelitian saya sendiri dalam buku yang berjudul : Orang Papua Bukan Separatis, Makar dan OPM, telah membuktikan bahwa Tanah dan Rakyat Papua Barat menjadi korban konspirasi politik global dengan kepentingan ekonomi dengan isu bahaya komunisme di Asia Pasifik. Bahkan kesimpulan tegas dari Dr. John Saltford dan Prof. JP Drooglever ialah Pelaksanaan Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA 1969) adalah sangat memalukan dan mengorbankan masa depan penduduk asli Papua Barat. Yang lebih menarik yang berhubungan rekayasa PEPERA 1969, Pemerintah Inggris melalui Jurubicara House of Lord, Symon Barroness pada tanggal 13 Desember 2004, mengatakan bahwa, “Papua dimasukkan dengan paksa ke dalam wilayah Indonesia melalui rekayasa PEPERA 1969 dan akibatnya bagimana keadaan orang Papua sekarang dan kelangsungan hidup masa depan orang-orang Papua”.
Oleh karenanya itu, saran dan masukan yang amat bijksana dan bermatabat serta manusiawi dari Saudara Danrem 172/PWY Kolonel Czi I Made Sukanada, penting diseriusi melalui proses edukatif untuk dibangun pemahaman kepada Pemerintah Indonesia, TNI, POLRI dan orang-orang Melayu, Indonesia yang ada di Tanahnya orang Melanesia ini tentang masalah mendasar yang selama ini merong-rong eksistensi dan martabat umat Tuhan di Tanah Papua ialah perbedaan penafsiran sejarah diintegrasikannya rakyat Papua dan tanah Papua ke dalam Indonesia. Pemerintah Indonesia , TNI dan POLRI selalu mengkleim bahwa masalah Papua Barat sudah final melalui Act of Free Choice 1969 (PEPERA 1969) dan mendapat legalitas Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Sementara dipihak rakyat dan Bangsa Papua Barat ini menyadari dan mengetahui bahwa peristiwa dan sejarah Act of Free Choice (PEPERA 1969) adalah cacat moral dan cacar hukum serta tidak demokratis. Karena, itu rakyat dan Bangsa Papua Barat ini selalu dan terus-menerus melakukan perlawanan dan penolakan dengan berbagai bentuk sampai hari ini. Karena, perbedaan yang tajam ini, umat Tuhan di Tanah Papua terus menjadi korban di tangan Pemerintah Indonesia melalui kekuatan TNI, POLRI dan berbagai produk hukum yang menindas umat Tuhan.
Intinya, apa yang dikatakan Saudara Made adalah benar bahwa di Tanah Melanesia ini tidak ada Separatis. Sehingga “marilah kita memberikan pemahaman yang baik kepada saudara-saudara kita, orang Melayu, Indonesia, Pemerintah, TNI dan POLRI yang belum sepaham dengan kita orang Melanesia, pemilik negeri dan tanah ini. Karena orang Melayu, Indonesia, Pemerintah, TNI dan POLRI yang datang menduduki dan menjajah Tanah dan orang asli Papua ini belum memiliki pemahaman yang betul tentang sejarah, kebudayaan orang Melanesia. Mereka selalu tampil sebagai pahlawan, penyelamat dan pemilik kebenaran dan datang menolong dan membangun orang Papua. Pada kenyataannya ialah ada empat agenda pokok Indonesia di Tanah Papua Barat ini, yaitu: kepentingan ekonomi, kepentingan politik, kepentingan keamanan, kepentingan pemusnahan etnis Melanesia . Untuk mencapai empat agenda besar ini, Pemerintah, TNI dan POLRI selalu menggunakan berbagai bentuk kekerasan untuk menyembunyikan pembohongan mereka. Melalui proses pembohongan dan ruang rekayasa Pemerintah Indonesia sangat berhasil mengintegrasikan ekonomi, politik dan keamanan ke dalam Indonesia . Tetapi, gagal mengintegrasikan orang asli Papua Barat ke dalam Indonesia . Maka Manusia Papua, orang Melanesia ini benar-benar berada di luar bingkai dan kerangka serta konstruksi integrasi NKRI”.
Kelima, Perspektif Sejarah (Historis). Rakyat dan Bangsa Papua Barat memiliki latar belakang sejarah berdirinya sebuah Negara sejak tanggal 1 Desember 1961. Lengkap dengan atribut kenegaraan, yang meliputi: Anggota Parlemen (Dewan New Guinea Raad), Bendera: Bintang Kejora. Lagu kebangsaan : Hai Tanahku Papua. Penduduk: Orang Asli Papua Barat dari Sorong sampai Merauke. Wilayah: Dari Sorong sampai Merauke. Dan orang Melayu, Indonesia juga memeiliki sejarah sendiri yaitu: 17 Agustus 1945; 19 Desember 1961 (TRIKORA); 1 Mei 1963 (Awal dimulainya malapetaka bagi orang asli Papua); 15 Agustus 1962 Perjanjian New York (tidak melibatkan orang asli Papua Barat); Act of Free Choice (PEPERA) 1969 adalah sejarah cacat moral dan hukum serta tidak demokratis. Lebih lengkapnya, membeli buku : Orang Papua Bukan Separatis, Makar dan OPM (2005); Pemusnahan Etnis Melanesia (2007) yang sudah dilarang Kejaksaan Agung khusus dalam bab 2; dan Suara Gereja Bagi Umat Tertindas (2008) di bab 2. Buku ini semua karya saya (Baca: Socratez Sofyan Yoman).
Keenam, perspektif pelanggaran HAM (Human Rights Violence) sejak 1 Desember 1961 sampai sekarang ini. Sejarah integrasi Tanah dan Rakyat Papua Barat ke dalam Republik Indonesia adalah sejarah berdarah. Sejarah yang penuh dengan kekejaman dan tragedi kemanusiaan. Tanah dan Rakyat Papua Barat dimasukkan secara paksa ke dalam Indonesia melalui berbagai bentuk Perjanjian Internasional dan manipulasi PEPERA 1969 demi kepentingan ekonomi, politik, keamanan dan pemusnahan etnis Melanesia. Akibat kekerasan Negara sistimatis melalui kekuatan TNI,POLRI dan perangkat hukum Indonesia melahirkan trauma, budaya bisu, budaya takut, budaya diam dalam diri orang asli Papua Barat. Berbagai bentuk peristiwa pengejaran, penangkapan tanpa prosedur, pemenjaraan, penyiksaan, penembakan, pembunuhan, penghilangan paksa, penculikan dan pemerkosaan menjadi bagian hidup orang asli Papua yang dicurigai sebagai musuh Negara. Peristiwa yang memilukan hati ini terus berlangsung sampai hari ini dalam era UU No. 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus dalam bentuk modifikasi atau bentuk lain. Tidak ada jaminan perlindungan terhadap hak-hak dasar dan kelangsungan hidup orang asli Papua. Masa depan orang asli Papua Barat dalam era Otonomi Khusus semakin terancam dan suram serta sangat memprihatinkan.
Ketujuh, perspektif Pembangunan yang diskriminatif dan eksploitatif. Orang Melayu, Indonesia sangat bangga karena mereka selalu mengukur kemajuan dan pembangunan dari gedung-gedung besar, megah, hotel-hotel mewah, toko-tokoh megah dan bertingkat, jalan-jalan beraspal, jembatan-jembatan besi dan beton. Tetapi, pertanyaannya ialah milik siapa semuanya itu? Kemanakah orang asli Papua? Manfaat apa yang didapat oleh orang Melanesia ini? Sebenarnya ialah terjadi penghancuran dan pembunuhan secara sistematis secara ekonomi, pendidikan, kesehatan terhadap orang asli Papua. Atas nama pembangunan nasional semua gunung-gunung dihancurkan, air jernih dikaburkan dan dikotorkan sehingga tidak layak diminum. Tanah-tanah penduduk asli dirampas untuk penempatan Transmigrasi dan Perusahaan Kepala Sawit. Penduduk asli Papua diusir dengan kekerasan moncong senjata dengan alasan melawan pembangunan nasional dan lebih ekstrim adalah anggota OPM dan Separatis yang perlu ditumpas. Orang asli Papua benar-benar menuju pemusnahan secara perlahan tetapi pasti dari atas Tanah dan Negeri mereka ini .
Bertolak dari statement Danrem 172/PWY Kolonel Czi I Made Sukanada dan ulasan ini dapat muncul lima pertanyaan SUSTANSIAL DAN PRINSIP yang harus direnungkan dan dijawab oleh Gereja, pemerintah Indonesia, TNI, POLRI dan orang Melayu, Indonesia dan orang Melanesia, orang Papua ialah: (1) Bagaimana Gereja dan Pemerintah Indonesia selalu mengatakan kepada Masyarakat Adat, Penduduk Pribumi, Pemilik dan Ahli Waris dari Tanah Papua Barat ini diberikan stigma-stigma anggota Separatis, OPM dan Makar serta melakukan semua kegiatan mereka dikatakan illegal dan tidak sah bahkan harus mendapat ijin dari Gereja dan Pemerintah Indonesia? (2) Apakah orang Melanesia, orang Papua Barat ini benar-benar bagian dari rakyat Republik Indonesia ? (3) Apakah pelaksanaan Act of Free Choice 1969 (PEPERA 1969) itu sudah sesuai dengan Perjanjian New York 15 Agustus 1962 yang terdiri dari 29 Pasal itu? (4) Apakah benar masalah status politik Papua Barat sudah final melalui PEPERA 1969? (5) Kalau masalah status politik Papua Barat sudah final melalui Act of Free Choice (PEPERA) 1969, tetapi mengapa sekarang harus ada UU Otonomi Khusus No. 21 Tahun 2001 sebagai solusi final masalah Papua Barat? “Di atas batu ini saya meletakkan peradaban orang Papua, sekalipun orang memiliki kepandaian tinggi, akal budi dan marifat tetapi tidak dapat memimpin bangsa ini, bangsa ini akan bangkit dan memimpin dirinya sendiri” ( Wasior, Manokwari, 25 Oktober 1925, Pdt. I.S. Kijne). Ibu Shirin Ebadi, wanita Iran , Pemenang Hadiah Nobel Perdamaian pernah mengatakan: “Ketakutan kami untuk mengatakan kebenaranlah yang menyebabkan selama bertahun-tahun memberi kesempatan dan kekuatan bagi para penindas yang menindas kami”.
Penulis adalah:
- Jabatan Sekarang adalah Ketua Umum (Ketua Sinode) Badan Pelayan Pusat Persekutuan Gereja-gereja Baptis Papua (2008-2012).
- Pernah Menjabat Ketua Umum Badan Pelayan Pusat Persekutuan gereja-gereja Baptis Papua (2002-2007).
- Pernah Menjabat Sekretaris Umum Badan Pelayan Pusat Persekutuan Gereja-gereja Baptis Papua (1998-2002).
- Pernah Mengikuti Pelatihan Diplomasi Internasional di Kantor HAM PBB di Jenewa, Swiss tahun 2001.
- Masih Aktif Sebagai Pembicara dan Pembela Hak Asasi Manusia Dalam Berbagai Forum Internasional.
- Penulis Buku sejarah dan kebudayaan Papua Barat.
- Mahasiswa Program Doktor (S3) Bidang Konsentrasi Sejarah, Gereja dan Masyarakat.
Alamat Kantor: Jl.Jeruk Nipis Kotaraja, PO Box 1212 Jayapura, Papua,
Telp. 0967-583462
0 Komentar Anda:
Post a Comment
Your Comment Here