SUARA BAPTIS PAPUA

Dukung Aksi Perdamaian Atas Kekerasan di Papua Barat.
Jika Anda Peduli atas kemanusiaan Kaum tertindas di Papua barat Mohon Suport di sini:

Please donate to the Free West Papua Campaign U.K.
Kontribusi anda akan kami melihat ada perubahan terhadap cita-cita rakyat papua barat demi kebebasan dan kemerdekaannya.
Peace ( by Voice of Baptist Papua)

Home » » OPINI: KEGAGALAN PEPERA 1969 DAN OTONOMI KHUSUS 2001 DI TANAH PAPUA BARAT

OPINI: KEGAGALAN PEPERA 1969 DAN OTONOMI KHUSUS 2001 DI TANAH PAPUA BARAT

Written By Voice Of Baptist Papua on June 26, 2009 | 12:29 AM

Suara Baptis, Senin, 22 Juni 2009
Oleh Dumma Socratez Sofyan Yoman

Saya tertarik membahas dalam opini dengan memilih topik ini. Karena, saya terinspirasi dari pernyataan Pengamat Politik dari Universitas Indonesia (UI), Andrianof Chaniago yang mengkritik para kandidat Presiden RI. Dia menyatakan: “ Klaim-klaim soal kebehasilan misalnya soal Aceh, boleh-boleh saja. Tapi yang penting ke depan, bagaimana bisa menyelesaikan konflik-konflik yang sudah menunggu dan akan datang misalnya soal Papua. Kenapa tidak ada yang berani mengklaim soal Papua” (Papua Pos, Sabtu, 20 Juni 2009).
Pernyataan seorang pengamat politik dan sekaligus akademisi ini, tentu saja membuat penguasa Pemerintah Indonesia, aparat TNI/POLRI yang menduduki Tanah Papua Barat dan menjajah orang Asli Papua Barat ini akan membuka mata dan harus berpikir ulang tentang klaim tentang Papua Barat selama ini sejak 1 Mei 1963 sampai sekarang. Klaim-klaim dengan penuh tirani kekerasan, manipulasi, pembohongan di Tanah Papua Barat ini semakin terbuka dan tidak menjadi rahasia umum. Para cendikiawan dan akademisi dalam independesi keilmuan mereka menyampaikan argumentasi secara lugas, logis dan rasional dengan pembuktian-pembuktian ilmiahnya yang sulit dibungkam dan dibelenggu dengan moncong senjata, pembohongan dan manipulatif.
Chaniago menyatakan, “…bagaimana bisa menyelesaikan konflik-konflik yang sudah menunggu dan akan datang misalnya soal Papua. Kenapa tidak ada yang berani mengklaim soal Papua.” Pernyataan ini membuktikan bahwa persoalan status politik Papua Barat dalam Indonesia belum final atau belum diselesaikan. Walaupun, Pemerintah Indonesia, aparat keamanan TNI dan POLRI selalu mengklaim bahwa masalah status politik Papua Barat sudah final.

Belum tuntasnya persoalan status politik Papua tidak saja dibicarakan oleh Chaniago, tetapi seorang cendikiawan Kristen Katolik kenamaan seperti Dr. George Junus Aditjondro juga melontarkan pernyataan yang hampir sama, yaitu: ” dari kaca mata yang lebih netral, hal-hal apa saja yang dapat membuat klaim Indonesia atas daerah Papua Barat ini pantas dipertanyakan kembali.” Bukan Chaniago dan George saja, tetapi seorang cendikiawan kawakan dan terkenal Dr. Ikrar Nusa Bhakti juga menyatakan, “ sejak dulu hingga kini, persoalan Irian Jaya (baca: Papua Barat) bukan hanya persoalan antara Indonesia dan penduduk Papua Barat, melainkan juga persoalan yang menyangkut internasional. Ini bukan hanya mengaitkan hubungan antar masyarakat, antar masyarakat dan pemerintah, antar pemerintah dan pemerintah, tetapi juga antar gereja…”

Komentar-komentar yang merapuhkan eksistensi Pemerintah Indonesia di Papua bukan saja datang dari orang-orang Indonesia sendiri, tetapi akademisi asing juga memberikan kritik yang tidak kalah nilai pengaruhnya. Dr. Robin Osborn dalam bukunya “Perang Rahasia di Papua Barat” menyatakan: “bahwa penggabungan bekas jajahan Belanda itu ke dalam wilayah Indonesia didasarkan pada premis yang keliru. Yaitu ketika 1.025 orang delegasi yang dipilih pemerintah Indonesia memberikan suara mereka dibawah pengawasan PBB diartikan sebagai aspirasi politik dari seluruh masyarakat Papua Barat. Kini, premis ini diragukan keabsahannya berdasarkan hukum internasional.”

Sementara sejarawan Belanda, Prof. Dr. J.P. Drooglver yang menyelidiki hasil PEPERA 1969 yang telah diumumkan pada tanggal 15 Novemver 2005 menyatakan: “Penentuan Pendapat Rakyat Papua Barat pada tahun 1969 adalah sebuah kasus yang dimanipulasi. Akhirnya, perlu dipertimbangkan kembali bahwa kepentingan Indonesia dan Papua pada umumnya sama, karena mereka adalah tetangga dan saling membagi sejarah. Jalan keluar harus ditemukan…” Sedangkan seorang cendikiawan, ilmuwan dan teolog Papua ternama Pdt. Dr. Phil Erari dengan tegas mengatakan: ”secara hukum, integrasi Papua dalam NKRI bermasalah.”

Dr. Ferdinando Ortiz Sanz, perwakilan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang mengawasi pelaksanaan PEPERA 1969 di Papua Barat menyatakan penyesalannya sebagai berikut. ” saya dengan menyesal harus menyatakan pengamatan-pengamatan saya tentang pelaksanaan Pasal XXII ( Pasal 22) Perjanjian New York, 15 Agustus 1962, yang berhubungan dengan hak-hak termasuk hak-hak kebebasan berbicara, kebebasan berkumpul, penduduk asli. ...syarat-syarat yang penting ini tidak sepenuhnya dilaksanakan dan pelaksanaan administrasi dalam setiap kesempatan dengan pengawasan politik yang sangat ketat terhadap penduduk asli.” Sedangkan Duta Besar Pemerintah Ghana untuk PBB, Mr. Akwei menyatakan protesnya: ” PEPERA di Irian Barat sesuai dengan praktek Indonesia, tetapi tidak sesuai dengan praktek Internasional.” Sementara, Duta Besar Pemerintah Gabon untuk PBB, Mr. Davin meragukan:” mengapa sangat banyak jumlah mayoritas wakil-wakil untuk perserta PEPERA diangkat oleh Pemerintah dan tidak dipilih oleh rakyat? (baca buku Socratez Sofyan Yoman: Orang Papua Bukan Separatis, Makar dan OPM, hal. 55, 75-78).

Dalam menggugat hasil PEPERA 1969 di Papua Barat, anggota Parlemen Inggris seperti Andrew Smith, MP, dan Lord Harries dari tahun ke tahun dan terus menerus mempengaruhi Anggota Parlemen Inggris dan Pemerintah Inggris. Desakan untuk meninjau kembali hasil PEPERA 1969 datang dari berbagai kelompok, dari kalangan LSM, akademisi, seniman, musisi, pelawak, dan dari anggota Parlemen dari berbagai Negara. Termasuk anggota parlemen Uni Eropa yang dimotori oleh Ibu Dr. Lucas Caroline, MEP. Andrew Smith dan kawan-kawan telah membentuk International Parliamentary for West Papua (IPWB) di London, Inggris, 15 Okotober 2008. Perjuangan untuk menggugat PEPERA 1969 terus ditingkatkan ke tingkat hukum, yaitu dibentuknya International Lawyer for West Papua (ILWP) pada tanggal 2-5 April 2009 di Guyana, Amerika Serikat.

Kegagalan PEPERA 1969 sudah terbukti dengan adanya UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bahwa masalah status politik dan masa depan rakyat dan Bangsa Papua Barat belum final dan harus diselesaikan. Menurut Pemerintah Indonesia dan didukung oleh masyarakat internasional bahwa jalan solusi akhir dan konprehensip untuk masalah status politik Papua melalui UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus. Tetapi, Otsus sudah kacau balau dan gagal, bahkan menjadi malapetaka besar bagi orang asli Papua. Sebaliknya, yang lebih beruntung dan berhasil dalam era Otonomi Khusus di Papua adalah pembangunan infrastruktur keamanan dari pihak TNI dan POLRI yang lebih bagus di seluruh Tanah Papua, bahkan sampai di kampung-kampung. Bertambahnya jumlah pendatang yang terus meningkat tajam yang mengakibatkan meminggirkannya (memarjinalkan) penduduk asli di atas tanahnya sendiri. Pemekaran Provinsi dan kabupaten yang tidak terkendali sebagai bagian dari upaya operasi intelejen untuk pengembangan jaringan komunikasi dan pengkondisian wilayah Papua.”

Sebagai Gereja di Tanah Papua sangat prihatin dengan melihat dan mengalami bahwa ada usaha sistematis dan pembiaran untuk menghancurkan masa depan orang asli Papua oleh pemerintah Indonesia sejak 1 Mei 1963 sampai sekarang. Dengan jujur sebagai gereja kami menyampaikan bahwa Undang-Undang Otonomi Khusus No. 21 Tahun 2001 GAGAL DIIMPLEMENTASIKAN. Berdasarkan pengalaman yang memprihatinkan ini, Gereja-gereja di Tanah Papua menyampaikan keprihatinan kami kepada masyarakat Internasional supaya diambil langkah-langkah preventif untuk memproteksi dan menyelamatkan masa depan dan kelangsungan hidup umat Tuhan di Tanah Papua, terutama orang asli Papua di atas tanah mereka sendiri.”

“Di atas batu ini saya meletakkan peradaban orang Papua, sekalipun orang memiliki kepandaian tinggi, akal budi dan marifat tetapi tidak dapat memimpin bangsa ini, bangsa ini akan bangkit dan memimpin dirinya sendiri” ( Wasior, Manokwari, 25 Oktober 1925, Pdt. I.S. Kijne).


Penulis: Dumma Socratez Sofyan Yoman, Ketua Umum Badan Pelayan Pusat Persekutuan Gereja-gereja Baptis Papua (BPP-PGBP) periode 2002-2012.
Share this article :

0 Komentar Anda:

Post a Comment

Your Comment Here

Twitt VBPapua

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. SBP-News @VBaptistPapua - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger