SUARA BAPTIS PAPUA

Dukung Aksi Perdamaian Atas Kekerasan di Papua Barat.
Jika Anda Peduli atas kemanusiaan Kaum tertindas di Papua barat Mohon Suport di sini:

Please donate to the Free West Papua Campaign U.K.
Kontribusi anda akan kami melihat ada perubahan terhadap cita-cita rakyat papua barat demi kebebasan dan kemerdekaannya.
Peace ( by Voice of Baptist Papua)

Home » » Ada Kejanggalan Kasus Terdakwa Makar, Viktor

Ada Kejanggalan Kasus Terdakwa Makar, Viktor

Written By Voice Of Baptist Papua on June 7, 2010 | 10:11 PM

Gustaf Kawer,SH.M.SiJayapura-Ada kejanggalan dalam proses hukum kasus terdakwa makar, Victor Yeimo yang saat ini dalam tahap persidangan di PN Jayapura. Kejanggalan tersebut diungkapkan Penasehat Hukumnya Gustaf Kawer,SH.M.Si. Dikatakan, terdapat kejanggalan dalam proses hukumnya sejak di kepolisian. ‘’Klien kami itu sebelum dilakukan penangkapan oleh kepolisian sudah masuk dalam daftar DPO, dalam kasus penyerangan Polsekta Abepura tanggal 9 April 2009,’’ ungkapnya saat ditemui di PN Jayapura Senin (7/6) kemarin.

Setelah ditangkap lanjutnya, ternyata proses penyidikannya berubah atas kasus makar saat demonstrasi 10 Maret 2010. ‘’Itu menurut kami karena proses hukum kasus penyerangan Polsekta Abepura itu para terdakwanya bebas, sehingga kasusnya dialihkan,’’ ungkapnya lagi. Masih menurut Gustaf Kawer, dari fakta persidangan yang hingga Senin (7/6) kemarin masuk pada tahap pemeriksaan, Victor Yeimo sebagai terdakwa, tidak ada yang menerangkan adanya unsure makar. Aksi demo 10 Maret 2009 lalu, menurut Gustaf Kawer masih dalam batas koridor hukum. ‘’Demonya sendiri kan demo damai dan itu secara hukum dijamin. Dimulai titik kumpulnya di Expo Waena dan sampai ke Kantor DPRP. Di kantor DPRP kemudian diterima oleh Ketua DPRP Drs. John Ibo,’’ ceritanya. Dan isi aspirasinya, menurut Gustaf Kawer adalah meminta pengusutan tuntas pelanggaran HAM di Papua. ‘’Selain itu juga minta militerisme di Papua untuk distop,’’ lanjutnya. Disinggung tentang pemberitahun ke kepolisian, menurut Gustaf Kawer bahwa proses pemberitahuannya telah dilakukan tiga hari sebelum aksi demo 10 Maret 2009. ‘’Memang waktu itu suratnya diserahkan ke kepolisian, namun setelah surat diserahkan kemudian disuruh menunggu pemberitahuan lebih lanjut. Namun sampai hari yang ditentukan tidak juga ada pemberitahuan dari kepolisian diijinkan atau tdak. Sementara menurut undang-undang kan sifatnya hanya pemberitahuan,’’ jelasnya.

Sidangnya sendiri, Senin (7/6) kemarin dipimpin oleh Majelis Hakim yang dipimpin oleh Majelis Hakim M. Zubaidi Rahmat,SH dengan agenda pemeriksaan Victor Yeimo sebagai terdakwa. sidang lanjutan yakni sidang tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dijadwalkan Hari Kamis (17/6).(cr-10)


Jangan Lagi Ciptakan Papua Jadi DOM

JAYAPURA- Wakil Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Daerah Papua (DPRP) Ir Weynand Watori menegaskan, pihaknya menolak kebijakan Polda Papua untuk mengirim 1 SSK Brimob untuk menjaga keamanan di wilayah Puncak Jaya, Provinsi Papua. “Kami tolak pengiriman 1 SSK Brimob ke Puncak Jaya. Daerah Operasi Militer (DOM) di Papua sudah hilang. Jadi tak ada gunanya DOM apapun alasannya tetap operasi militer, karena datang bawah senjata,” ujar Watori saat dikonfirmasi Bintang Papua di Gedung DPRP di Jayapura, kemarin.


Ditegaskan, TNI/Polri sudah saatnya melakukan pendekatan militer, tapi lebih elok melakukan pendekatan persuasive, mengapa TPN/OPM melakukan serangkaian aksi teror, intimidasi serta penembakan. “Coba ajak bicara. Maunya apa mereka melakukan penembakan terhadap warga maupun aparat. Ketakpuasan apa kenapa harus operasi militer. Hal ini sangat menyalahi spirit reformasi. Apalagi Kepolisian berada dibawah pengawasan UU Otsus.” Politisi senior Partai Kedaulatan ini menandaskan, pihak TNI/Polri sesungguhnya tak perlu lagi mengirim pasukan dalam jumlah besar dan dipersenjatai ke wilayah wilayah yang selama ini dianggap bergejolak. “Jangan cari cari proyek tapi bikin proyek lain. Jangan nyawa orang dipertaruhkan untuk duit,” tukasnya. “Saya lebih setuju aparat TNI/Polri, pemerintah, TPN/OPM serta masyarakat duduk bersama untuk memecahkan masalah yang selama ini terus menerus meletus di Puncak Jaya,” tandas Watori. Karena itu, lanjut Watori, dalam pekan ini pihaknya akan mengundang pihak terkait dari TNI/Polri, tokoh agama, tokoh adat, kepala suku untuk membahas hal ini. Pasalnya, selama ini kalangan tokoh agama jarang dilibatkan dalam kantibmas di Provinsi Papua.

Ditempat terpisah, Yan Mandenas, anggota DPRP menegaskan, penugasan pasukan militer untuk menjaga keamanan di wilayah Puncak Jaya perlu disesuaikan dengan kebutuhan serta cost anggaran sehingga tak diklaim sebagai pemborosan anggaran proyek militer.
“Jangan terlalu mengandalkan pendekatan militer yang justru hanya akan mengajak pihak ke III yang memicu bentrokan antara masyarakat dan militer. Tapi seharusnya lebih menonjolkan pendekatan budaya dan persuasif sehingga kondisi kantibmas dapat tercipta serta tak ada saling dendam,” tutur Manden



Share this article :

0 Komentar Anda:

Post a Comment

Your Comment Here

Twitt VBPapua

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. SBP-News @VBaptistPapua - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger