Atas Penembakan yang M enewaskan dua Warga di Manokwari
Jayapura-Peristiwa pe
nembakan yang dilakukan sejumlah anggota Brimob di Manokwari yang menimbulkan korban jiwa maupun luka parah, disikapi sedikitnya enam LSM di Jayapura d
engan mengeluarkan
pernyataan di depan media massa, bahwa atas peristiwa tersebut diduga kuat ada unsur-unsur yang mengarah pada pelanggaran HAM berat.
Enam LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) tersebut antara lain Kontras Papua, LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Papua, ALDP (Aliansi Demokrasi Untuk Papua), SKPKC (Sekretariat Keadilan, Perdamaian, dan Keutuhan Ciptaan) Jayapura, KPKC (Keadilan, Perdamaian dan Keutuhan Ciptaan) Sinode GKI di Tanah Papua dan para Advokat.
‘’Sebenarnya ada dua lagi yang menyatakan untuk ikut dalam pembacaan pernyataan pers bersama ini, yaitu Foker LSM dan ElsHAM Papua,’’ ungkap Koordinator Kontras Papua Johanis Hari Maturbongs yang didampingi sejumlah pengurus organisasi tersebut masing-masing Anum Siregar,SH, Rudolf Kambayong, Since Koromat, Gustaf Kawer,SH,M.Si, Simon Pattirajawane, dan Elieser Murafer,SH di Kantor Kontras Papua Padang Bulan, Jumat.(17/9)
Pada intinya, menurut Hari Maturbongs dan rekan-rekannya bahwa terkait insiden yang berakibat dua korban tewas dan satu luka serius tersebut terdapat indikasi kuat pelanggaran HAM Berat.
‘’Dari peristiwa itu kami melihat unsur meluas dan sistematis dalam menyikapi satu tindakan kriminal, secara defacto dan deyure terbukti,’’ ungkapnya.
Karena itu, ditegaskan bahwa ia selaku Koordinator Kontras Papua bersama sejumlah LSM tersebut menuntut pertanggungjawaban Kapolres Manokwari dan Danki C Brimob Manokwari atas peristiwa tersebut. ‘’Pertanggungjawaban yang kami minta adaah untuk terbuka atas masukan dari masyarakat,’’ tandasnya.
Selain itu, juga menuntut untuk dilakukan investigasi oleh Komnas HAM guna mengungkap peristiwa tersebut. ‘’Karena Komnas HAM lah yang memiliki kewenangan untuk melakukan penyelidikan,’’ lanjutnya.
Gustaf Kawer menambahkan bahwa pertanggungjawaban yang dituntut berupa pengakuan kesalahannya jika dalam proses penyelidikan memang terbukti ada unsur kesalahan dari atasan langsung atas tindakan anggota Brimob tersebut. ‘’Di sini selaku komandannya harus gentelman jika terbukti salah mengakui bertanggungjawab, jika perlu mengundurkan diri dari jabatannya,’’ tegasnya.
Tindakan anggota polisi yang melakukan penembakan membabi buta tersebut, menurut Anum Siregar,SH bahwa dalam peristiwa tersebut berlawanan dengan tugasnya sebagai aparat, yakni melindungi masyarakat. ‘’Kenapa justru mereproduksi kekerasan yang muncul di tengah-tengah masyarakat,’’ ungkapnya.
Sehinga Bruder Ridolf kambayong mengatakan hal itu sebagai over asting oleh aparat. ‘’Kami mengharapkan kepolisian bisa terbuka untuk melihat dan mengungkap kasusnya apakah kriminal murni atau pelanggaran HAM,’’ harapnya.
Dari data yang dikirim via email, bahwa lapora lembaga penelitian, pengkajian dan pengembangan bantuan hukum Manokwari, data empat korban dalam peristiwa berdarah di Manokwari adalah Naftali Kwan (50) yang bekerja sebagai Gembala Sidang dari Gereja GPKAI (Gereja Persekutuan Kristen Alkitab Indonesia – Cabang Manokwari). Korban menderita luka tembak di betis dan kepala.
Korban kedua, Septinus Kwan (30), sehari – hari korban sebagai petani, bertempat tinggal di Jalan Esau Sesa Sowi – Manokwari. Korban menderita luka tembak di rusuk dan pinggul belakang dan kepala, muka mengalami rusak diperkirakan korban sebelum di bunuh dianaya.
Berikutnya adalah KOWI istri dari SEPTINUS KWAN. Korban menderita patah kaki, patah pinggang dan pinggul belakang akibat jatuh di tepi jurang setelah berlari menghindari aparat Brimob. Korban ditemukan pagi hari pukul 08:00 dan dilarikan ke RSUD Manokwari.
Mina Kowi/Mandacan, korban menderita patah kaki akibat tabrakan motor ojek. Peristiwa terjadi sebelum adanya insiden penyerangan oleh aparat Brimob. (aj)
Enam LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) tersebut antara lain Kontras Papua, LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Papua, ALDP (Aliansi Demokrasi Untuk Papua), SKPKC (Sekretariat Keadilan, Perdamaian, dan Keutuhan Ciptaan) Jayapura, KPKC (Keadilan, Perdamaian dan Keutuhan Ciptaan) Sinode GKI di Tanah Papua dan para Advokat.
‘’Sebenarnya ada dua lagi yang menyatakan untuk ikut dalam pembacaan pernyataan pers bersama ini, yaitu Foker LSM dan ElsHAM Papua,’’ ungkap Koordinator Kontras Papua Johanis Hari Maturbongs yang didampingi sejumlah pengurus organisasi tersebut masing-masing Anum Siregar,SH, Rudolf Kambayong, Since Koromat, Gustaf Kawer,SH,M.Si, Simon Pattirajawane, dan Elieser Murafer,SH di Kantor Kontras Papua Padang Bulan, Jumat.(17/9)
Pada intinya, menurut Hari Maturbongs dan rekan-rekannya bahwa terkait insiden yang berakibat dua korban tewas dan satu luka serius tersebut terdapat indikasi kuat pelanggaran HAM Berat.
‘’Dari peristiwa itu kami melihat unsur meluas dan sistematis dalam menyikapi satu tindakan kriminal, secara defacto dan deyure terbukti,’’ ungkapnya.
Karena itu, ditegaskan bahwa ia selaku Koordinator Kontras Papua bersama sejumlah LSM tersebut menuntut pertanggungjawaban Kapolres Manokwari dan Danki C Brimob Manokwari atas peristiwa tersebut. ‘’Pertanggungjawaban yang kami minta adaah untuk terbuka atas masukan dari masyarakat,’’ tandasnya.
Selain itu, juga menuntut untuk dilakukan investigasi oleh Komnas HAM guna mengungkap peristiwa tersebut. ‘’Karena Komnas HAM lah yang memiliki kewenangan untuk melakukan penyelidikan,’’ lanjutnya.
Gustaf Kawer menambahkan bahwa pertanggungjawaban yang dituntut berupa pengakuan kesalahannya jika dalam proses penyelidikan memang terbukti ada unsur kesalahan dari atasan langsung atas tindakan anggota Brimob tersebut. ‘’Di sini selaku komandannya harus gentelman jika terbukti salah mengakui bertanggungjawab, jika perlu mengundurkan diri dari jabatannya,’’ tegasnya.
Tindakan anggota polisi yang melakukan penembakan membabi buta tersebut, menurut Anum Siregar,SH bahwa dalam peristiwa tersebut berlawanan dengan tugasnya sebagai aparat, yakni melindungi masyarakat. ‘’Kenapa justru mereproduksi kekerasan yang muncul di tengah-tengah masyarakat,’’ ungkapnya.
Dari data yang dikirim via email, bahwa lapora lembaga penelitian, pengkajian dan pengembangan bantuan hukum Manokwari, data empat korban dalam peristiwa berdarah di Manokwari adalah Naftali Kwan (50) yang bekerja sebagai Gembala Sidang dari Gereja GPKAI (Gereja Persekutuan Kristen Alkitab Indonesia – Cabang Manokwari). Korban menderita luka tembak di betis dan kepala.
Korban kedua, Septinus Kwan (30), sehari – hari korban sebagai petani, bertempat tinggal di Jalan Esau Sesa Sowi – Manokwari. Korban menderita luka tembak di rusuk dan pinggul belakang dan kepala, muka mengalami rusak diperkirakan korban sebelum di bunuh dianaya.
Berikutnya adalah KOWI istri dari SEPTINUS KWAN. Korban menderita patah kaki, patah pinggang dan pinggul belakang akibat jatuh di tepi jurang setelah berlari menghindari aparat Brimob. Korban ditemukan pagi hari pukul 08:00 dan dilarikan ke RSUD Manokwari.
Mina Kowi/Mandacan, korban menderita patah kaki akibat tabrakan motor ojek. Peristiwa terjadi sebelum adanya insiden penyerangan oleh aparat Brimob. (aj)
0 Komentar Anda:
Post a Comment
Your Comment Here