SUARA BAPTIS PAPUA

Dukung Aksi Perdamaian Atas Kekerasan di Papua Barat.
Jika Anda Peduli atas kemanusiaan Kaum tertindas di Papua barat Mohon Suport di sini:

Please donate to the Free West Papua Campaign U.K.
Kontribusi anda akan kami melihat ada perubahan terhadap cita-cita rakyat papua barat demi kebebasan dan kemerdekaannya.
Peace ( by Voice of Baptist Papua)

Home » , , , » MRP Desak UU Otsus Papua Direvisi

MRP Desak UU Otsus Papua Direvisi

Written By Voice Of Baptist Papua on November 1, 2010 | 10:01 PM


JAYAPURA - Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Agus Alue Alua mengatakan pelakasanaan isi undang-undang Republik Indonesia, No.21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua tidak memberikan dampak yang signifikan.
"Hal ini dikarenakan ketidakkonsistenan niat kerjasama dan kewenangan masing-masing antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Provinsi Papua, baik eksekutif dan legislatif, bahkan Otsus hadir di Papua memberikan marginalisasi bagi masyarakat pribumi Papua," kata Agus dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-5 MRP, yang dibentuk pada 31 Oktober 2005.

Peringatan HUT MRP ini dirayakan dalam bentuk ibadah syukur yang berlangsung di halaman kantor MRP Kotaraja, Abepura, Senin (1/11).

Menurut Agus, diberlakukannya UU Otsus tidak menunjukan suatu perubahan yang sangat signifikan terutama pada hal-hal yang bersifat kewenangan khusus yang telah dicantumkan dalam isi pasal-pasal Otsus. "MRP berpandangan bahwa Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah Provinsi Papua tidak konsisten dalam menjalankan UU 21 Otsus Papua sesuai dengan penawaran awal pemberlakuan UU Otsus. Gubernur bilang berhasil, sedangkan rakyat bilang tidak berhasil, MRP bilang juga tidak," tuturnya.

Oleh sebab itu, perlu tawar menawar dengan Pemerintah Pusat sebagai jalan alternatif antara masyarakat Papua, Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Pusat.
"Apakah isi UU Otsus direvisi ataukah implementasi pelaksanaan UU Otsus dievaluasi. Tetapi dari aspirasi yang kami dapatkan dari masyarakat Papua, mereka mengatakan kalau direvisi atau dievaluasi implementasinya, semua itu hanya omong kosong Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Pusat," ujarnya.

Dia mengatakan, apabila kedua alternatif ini tidak diterima, maka perlu dicari alternatif lain dan hanya dua alternatif, yaitu, apakah dialog antara masyarakat Papua dengan Pemerintah Pusat yang dimediasi oleh pihak ketiga yang netral dari negara luar, ataukah status Undang-Undang (UU) Otsus Papua dinaikkan menjadi UU Federal supaya Papua ini memakai sistem one natioans two sistem.
"Ini dimaksudkan agar kita pakai satu negara tetapi kita beda sistem. Hal ini perlu di pakai untuk kita bisa melidungi, memproteksi, memberdayakan masyarakat Papua, karena pada era Otsus ini tidak bisa menjamin apa yang telah tersurat dan tercatat hitam putih dalam isi Otsus tersebut," tandasnya.

Agus menilai, selama ini Pemerintah Provinsi Papua dan Papua Barat lebih mengutamakan dan lebih sibuk mengurus dana Otsus dari pada mengurus kewenangan-kewenangan khusus yang telah dicantumkan dalam UU Otsus Papua, yang bisa memproteksi, memberdayakan pada masyarakat Papua dalam bentuk regulasi Perdasi dan Perdasus.

"Kita buat program dulu baru kita bisa buat pengajuan anggaran tetapi kenyataannya hal ini berbalik lagi. Otsus diberikan oleh Pemerintah Pusat kepada masyarakat Papua kerena ada perjuangan pilitik dari masyarakat Papua. Sebenarnya pada era Otsus ini kita harus melindungi diri kita, memberdayakan diri kita, menjaga diri kita. Tapi kenyataannya orang Papua susah untuk menolong orang Papua," tandasnya.

Pada kesempatan ini, MRP juga meluncurkan sebuah buku refleksi perjalanan MRP, yang berjudul "Jejak Perjalanan MRP", artinya MRP diibaratkan sebuah anak bayi yang ditinggalkan di tengah hutan belantara, pelucuran buku ini ditandai dengan penyerahan buku oleh Ketua MRP, Agus Alue Alua kepada Wakil Gubrnur Papua, Alex Hesegem, serta Muspida.(ben/fud)
Share this article :

0 Komentar Anda:

Post a Comment

Your Comment Here

Twitt VBPapua

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. SBP-News @VBaptistPapua - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger