
Pimpinan Gereja Gereja di Tanah Papua menggelar Konferensi Pers di Kantor Sinode GKI di Tanah Papua, Jayapura, Jumat (21/1) terkait revisi Perdasus No 4 Tahun 2010 tentang Pemilihan MRP.
Hasil rapat klarifikasi Perdasus N0 4 Tahun 2010 tentang Pemilihan Anggota MRP,maka sehubungan dengan hal tersebut, diminta kepada Gubernur Provinsi Papua dan Papua Barat sesuai dengan kewenangan masing masing untuk melakukan perubahan Perdasus dimaksud dengan tetap mempedomani jadwal proses pemilihan anggota MRP periode 2011-2016 dan memperhatikan batas akhir anggota MRP periodce 2005-2010 pada tanggal 31 Januari 2011.
Memperhatikan surat Mendagri tersebut, Pimpinan Gereja-Gereja di Tanah Papua menyatakan sikap:
Bahwa Telegram Mendagri tertanggal 13 Januari 2011 No. 189.341/110/SJ membenarkan dan menguatkan kesimpulan rakyat Papua bahwa Otsus Gagal karena permainan pemerintah pusat sendiri. Pertama, Kami menolak segala bentuk pembodohan politik dan pembodohan hukum yang sedang dilakukan pemerintah terhadap orang asli Papua. Kedua, kami tetap mendesak pemerintah pusat segera menjawab 11 rekomendasi Musyawarah MRP-Rakyat Asli Papua, karena kami melihat bahwa pemilihan anggota MRP jilid dua dan Telegram Mendagri ini merupakan jawaban yang bertujuan pengalihan dari tuntutan rakyat Papua. Ketiga, mendesak Pemerintah RI untuk segera mengadakan dialog dengan perwakilan masyarakat Papua, dengan dimediasi oleh pihak ketiga yang netral;
Keempat, kami meminta Gubernur Papua, Gubernur Papua Barat, DPRP Provinsi Papua, DPRD Provinsi Papua Barat dan seluruh Bupati serta Walikota Se-Tanah Papua agar menghentikan segala kebijakan yang tidak berpihak kepada kepentingan rakyat Asli Papua.
Kelima, mengajak umat Tuhan yang adalah rakyat Asli Papua agar bersikap kritis dan bijaksana dalam melihat kebohongan-kebohongan terselubung yang dilakukan pemerintah, dalam hal ini yang sedang dimainkan oleh Badan KesbangProvinsi dan kabupaten/kota di Tanah Papua.(mdc/don/03)
0 Komentar Anda:
Post a Comment
Your Comment Here