SUARA BAPTIS PAPUA

Dukung Aksi Perdamaian Atas Kekerasan di Papua Barat.
Jika Anda Peduli atas kemanusiaan Kaum tertindas di Papua barat Mohon Suport di sini:

Please donate to the Free West Papua Campaign U.K.
Kontribusi anda akan kami melihat ada perubahan terhadap cita-cita rakyat papua barat demi kebebasan dan kemerdekaannya.
Peace ( by Voice of Baptist Papua)

Home » , » Sejumlah Tokoh Gereja Ngotot Pemilihan MRP Distop

Sejumlah Tokoh Gereja Ngotot Pemilihan MRP Distop

Written By Voice Of Baptist Papua on January 24, 2011 | 4:53 PM

Ketua Sinode KINGMI di Tanah Papua Pdt Dr Benny Giay MA didampingi Koordinator FORDEM Papua Salmon M Yumame menyampaikan keterangan pers terkait rencana aksi long march damai di Kantor Sinode KINGMI di Tanah Papua, Jayapura, Senin (24/1).
Ketua Sinode KINGMI di Tanah Papua Pdt Dr Benny Giay MA didampingi Koordinator FORDEM Papua Salmon M Yumame menyampaikan keterangan pers terkait rencana aksi long march damai di Kantor Sinode KINGMI di Tanah Papua, Jayapura, Senin (24/1).

JAYAPURA—Sejumlah tokoh Gereja di Tanah Papua tetap ‘ngotot’ agar pemilihan anggota MRP yang sementara berlangsung di sejumlah daerah dihentikan. Sebagai bentuk ‘kengototan’ tersebut 
pihaknya merencanakan menggelar aksi longmarch damai besok, Rabu (26/1) pukul 10.00 WIT dengan rute Kantor MRP, Skyland, Entrop, Polimak, Kota Jayapura, Kantor DPRP. Demikian disampaikan Ketua Sinode KINGMI di Tanah Papua Pdt Dr Benny Giay MA didampingi wakil dari GKI Salmon M Yumame di Kantor Sinode KINGMI di Tanah Papua, Jayapura, Senin (24/1).   Reaksi ini sebagai tindaklanjuti dari pernyataan pers sejumlah pimpinan gereja sebelumnya yang disampaikan, Pdt Socrates Sofyan Yoman MA didampingi Ketua Sinode KINGMI di Tanah Papua Pdt Dr Benny Giay MA serta Wakil Ketua BP-AM Sinode GKI di Tanah Papua Pdt Drs Elly D Doirebo MSi di Kantor Sinode GKI di Tanah Papua, Jayapura, Jumat (21/1) kemarin. Menurut Pdt DR Benny Giay, titik  kumpul I meliputi Sentani, Genyem, Taja, Lereh berkumpul di Pemakaman Theys Eluay dan menuju Kantor MRP pada pukul 08.30 WIT. Titik kumpul II meliputi Keerom, Kotaraja, Abepura, Jayapura dan sekitarnya berkumpul di Kantor MRP. Lalu pukul 10.00 WIT menuju Jayapura.
Dia menjelaskan, pihaknya mengajak seluruh  Orang Asli Papua bergabung dalam aksi  longmarch damai untuk menghentikan pemilihan MRP dan jawab 11 rekomendasi Musyawarah MRP. Pasalnya, tuntutan tersebut amat penting, sebab DPRP selama ini membisu dan tak menjawab  aspirasi rakyat. 
Gubernur Provinsi Papua Barnabas Suebu SH juga duduk tanpa menyahut sedikitpun. “Papua tanpa seorang nahkoda dan sedang diterpa badai. Marilah ikut  dalam misi penyelamatan perahu Papua dari amukan badai kekerasan dan kejahatan  yang ditiup dari Jakarta,” katanya.   
Dia menjelaskan, Otsus telah gagal dalam  memberikan perlindungan, keberpihakan pemberdayaan dan kesejahteraan hidup bagi  Orang Asli Papua  di atas tanah leluhurnya, dan karena itu dengan  bulat  hati Rakyat Papua sudah mengembalikan Otsus kepada Pemerintah Indonesia melalui  musyawarah MRP pada 9-10 Juni 2010. Otsus juga membuat Orang Asli Papua termarginalisasi dan miskin  melarat di atas tanah airnya sendiri. Otsus hanya memperkaya kaum pendatang.
Karena itu, lanjutnya, apabila Otsus dipaksakan terus  diberlakukan maka orang asli Papua terancam punah. Maka, pihaknya mengajak seluruh Orang Asli Papua untuk menyuarakan perlawanan terhadap kebohongan dan pelecehan, perampasan terhadap hak-hak dasar Orang Asli Papua. Terutama apa  yang direkayasa  pemerintah pusat melalui radiogram  yang ditandatangani Mendagri Nomor: 188.341/110/SJ tertanggal 13 Januari 2011  tentang definisi dan kategori Orang  Asli Papua  dalam Pemilihan MRP bahwa wakil masyarakat perempuan adalah  penduduk berjenis kelamin perempuan di Provinsi dan wakil masyarakat agama adalah semua pemeluk beragama di Provinsi. Itu berarti radiogram Mendagri ini melecehkan hal politik Orang Asli Papua karena mengijinkan orang non Papua alias pendatang pun bisa menjadi anggota MRP.  
“Suatu penghinaan yang harus kita  lawan. Kebijakan Mendagri sekaligus menunjukkan maksud Jakarta menyingkirkan Orang Asli Papua di atas tanahnya airnya sendiri. Bukankah pemerintah Indonesia yang telah menggagalkan Otsus,” tanyanya.  
Sebagaimana dilaporkan, Surat Mendagri Gamawan Fauzi merevisi Perdasus No 4 Tahun 2010 tentang Pemilihan anggota MRP yang disampaikan  tertulis kepada Gubernur Provinsi Papua Barnabas Suebu SH melalui surat No 188.341/110/SJ  tertanggal 13 Januari 2011 menuai reaksi keras  dari pimpinan  Gereja Gereja di Tanah Papua. Pasalnya, perubahan Perdasus No 4 Tahun 2010 bertolak belakang dengan UU No 21 Tahun 2001 tentang Otsus Papua antara lain  pembentukan MRP di Papua dan Papua Barat sesuai dengan  Pasal 29 Ayat (1) Peraturan Pemerintah No 54 Tahun 2004 serta penambahan syarat bagi calon anggota MRP yakni tak pernah terlibat  dalam tindakan makar terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sesuai dengan  Pasal 4 huruf  c Peraturan Pemerintah No 54 Tahun 2004.(mdc/don)
Share this article :

0 Komentar Anda:

Post a Comment

Your Comment Here

Twitt VBPapua

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. SBP-News @VBaptistPapua - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger