JAYAPURA – Koordinator Aktivis Hak Azasi Manusia (HAM)
Pro Independence, Sebby Sambom, kepada Bintang Papua mendesak Ketua
Komnas HAM Pusat, Otto Nur Abdullah untuk mundur dari jabatannya.
Desakan tersebut akibat pernyataan Otto dianggap melegitimasi operasi
militer di Papua.
“Menanggapi komentar Ketua KOMNAS HAM RI pada media massa dari tanggal 28 November sampai 3 Desember 2012, baik pada media Nasional atau pun media lokal di Papua tentang Penyerangan dan Pengejaran serta penyisiran di Kabupaten Lany Jaya, maka kami dari Activis HAM Pro Independence Papua mendesak Ketua Komnas HAM untuk mundur dari jabatannya,” tegas Sebby Sambom.
Menurut Sebby,”Komentar atau pernyataan komnas HAM ini seperti melegitimasi aparat keamanan untuk melakukan operasi-operasi militer secara langsung atau pun tidak langsung di wilayah adat masyarkat pribumi Papua di Pitriver dan wilayah pegunungan Tengah Papua pada umumnya,” tambahnya.
Dengan dasar ini, maka Sebby Sambom dan rekan-rekannya menyimpulkan bahwa pernyataan Ketua Komnas HAM tersebut membahayakan dan akan merugikan warga masyarakat asli Papua,”Untuk itulah kami menuntut,” katanya.
Tuntutan mereka antara lain, mendesak Ketua Komnas HAM segera
klarifikasi atas penyataannya bahwa kejadian di Lanny Jaya bukan
pelanggaran HAM, kemudian mendesak Ketua Komnas HAM dengan bijaksana
mengundurkan diri dari Jabatannya, karena komentarnya dianggap tidak
mempertimbangkan unsur Hukum Humaniter Internasional, namu,n jika Ketua
Komnas HAM tidak mengundurkan diri, maka segera mengelurkan pernyataan
resmi agar TNI/POLRI segera menghentikan aksi militer dan ditarik dari
semua wilayah pegunungan Tengan Papua.
“Perang saja memiliki aturan, sayangnya Ketua Komnas HAM tidak memahami itu, dia tidak sadar kalau pernyataannya menjadi ‘senjata’ untuk aparat keamanan, kami sangat menyayangkan hal itu,” pungkas Sebby. (bom/bom/l03)
Sumber: BintangPapua
0 Komentar Anda:
Post a Comment
Your Comment Here