SUARA BAPTIS PAPUA

Dukung Aksi Perdamaian Atas Kekerasan di Papua Barat.
Jika Anda Peduli atas kemanusiaan Kaum tertindas di Papua barat Mohon Suport di sini:

Please donate to the Free West Papua Campaign U.K.
Kontribusi anda akan kami melihat ada perubahan terhadap cita-cita rakyat papua barat demi kebebasan dan kemerdekaannya.
Peace ( by Voice of Baptist Papua)

Home » , , , , , , , » Buchtar Tabuni: Sidang Tanpa Saksi, Membosankan

Buchtar Tabuni: Sidang Tanpa Saksi, Membosankan

Written By Voice Of Baptist Papua on September 16, 2012 | 10:17 PM

A
Bucthar Tabuni Ketua PNWP (ft M-selankah)
Jayapura, Voice Baptist Ketua Parlemen Nasional West Papua (PNWP), Buchtar Tabuni kepada wartawan di Jayapura, Kamis, (13/9) mengatakan capek dengan proses pengadilan atas dirinya yang digelar tanpa saksi selama lebih dari dua bulan ini. Ia juga mengatakan dirinya didiskriminasi dalam proses persidangan.

“Selama dua bulan lebih  sidang terus berjalan. Tapi, tidak ada saksi dan saya sangat capek dengan proses hukum ini. Ada diskriminasi hukum terhadap persidangan ini,” kata Buctar  kepada wartawan di halaman Pengadilan Negeri Klas IIA Abepura, Jayapura, Papua.

Ia juga menuturkan kondisi badannya yang mulai tidak stabil. “Selama empat bulan ini saya tinggal di tahanan Polda Papua. Saya tidak kena cahaya matahari dan udara sengar. Sekarang, kondisi badan saya  tidak stabil. Badan saya kuning. Kalau saya berdiri kepala pusing,”katanya.

Pantauan media ini, sidang lanjutan pada Kamis,  13 September 2012 bertujuan  mendengarkan keterangan saksi. Tetapi,  tidak ada saksi yang dapat dihadirkan.  Sidang untuk mendengar saksi sempat ditunda beberapa kali karena sejumlah saksi tidak hadir dalam persidangan.

Gustaf Kawer, Penasehat Hukum (PH) Buchtar Tabuni seperti dilansir media ini, Selasa (11/9) lalu, mengatakan Bucthar Tabuni bersama dua anggota Komite Nasional Papua Barat (KNPB), Riber Weya dan Hengky Alua ditangkap pada 6 Juni 2012 dalam keterkaitan dengan beberapa kasus penembakan yang terjadi di Jayapura pada Mei-Juni 2012. Tetapi, kata dia, polisi kemudian tidak menemukan bukti keterlibatan Buchtar sehingga dikenakan kasus lama, yakni pengrusakan fasilitas tahanan sewaktu Buchtar di penjarahkan beberapa tahun lalu.
Aksi Yang di Pimpin Bucthar Tabuni Atas Tuntutan referendum Bagi papua (foto KNPB)

Buchtar Tabuni pernah dipenjarakan selama 3 tahun karena ia dianggap tokoh yang mengkoordinir puluhan ribu orang Papua pada berbagai aksi untuk menuntut referendum. Puncaknya ia ditangkap pada aksi demonstrasi damai di Jayapura untuk mendukung peluncuran International Parlementarians for West Papua ( IPWP).

Wakapolda Papua Brigadir Jenderal Pol Paulus Waterpauw seperti dikutip viva.co.id, Edisi 8 Juni 2012, mengatakan Polda Papua punya cukup bukti. Menurut Wakapolda, aksi demo menuntut refrendum yang dibubarkan Polisi, 4 Juni, yang berbuntut perusakan sejumlah marka jalan dan rumah warga sekaligus penganiayaan terhadap sejumlah warga.

“Ada sejumlah kasus melawan hukum yang dilakukan KNPB, dan Buchtar Tabuni sebagai koordinatornya bertanggung jawab,” kata Wakapolda seperti dikutip viva.co.id



Share this article :

0 Komentar Anda:

Post a Comment

Your Comment Here

Twitt VBPapua

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. SBP-News @VBaptistPapua - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger