SUARA BAPTIS PAPUA

Dukung Aksi Perdamaian Atas Kekerasan di Papua Barat.
Jika Anda Peduli atas kemanusiaan Kaum tertindas di Papua barat Mohon Suport di sini:

Please donate to the Free West Papua Campaign U.K.
Kontribusi anda akan kami melihat ada perubahan terhadap cita-cita rakyat papua barat demi kebebasan dan kemerdekaannya.
Peace ( by Voice of Baptist Papua)

Apa Solusi Atas Konflik Papua?

Scoop Voice Baptist

About Me

My Photo
Papua, Papua barat/Indonesia, Indonesia
Persekutuan Gereja-Gereja Baptis Papua tidak akan pernah memilih diam ketika umat ditintas dan akan terus bersuara sampai keadilan benar-benar terjadi di tanah papua

Voice of Baptist Papua

Asian Human Rights Commission

Welcome to Suara Baptis Papua Online

SB - PAPUA-News

© Copyright 2011 suara baptis papua. Powered by Blogger.

Latest Post

Showing posts with label Gubernur. Show all posts
Showing posts with label Gubernur. Show all posts

Socratez Yoman: RUU Pemerintahan Papua Hasil Jiplak UU Pemerintahan Aceh

Written By Voice Of Baptist Papua on August 21, 2013 | 10:54 PM

Socrates Sofyan Yoman
Jayapura — Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemerintahan Papua yang sebelumnya disebut Undang-Undang Otonomi Khusus Plus Papua merupakan hasil jiplakan atau copy paste langsung dari UU Pemerintahan Aceh. 

Hal ini disampaikan Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja Baptis Papua (PGBP), Pdt. Socratez Sofyan Yoman, ketika menghubungi suarapapua.com, Kamis (22/8/2013). 

“Saya sudah baca naskah akademis RUU Pemerintah Papua yang disusun oleh Felix Wanggai Cs, dan saya bisa katakan dengan tegas, bahwa RUU ini murni menjiplak UU Pemerintah Aceh,” ujar Yoman.

"Yoman mencontohkan, pada halaman 89, pasal 1 dari naskah akademisi pokok-pokok pemikiran tentang RUU Pemerintahan Papua berbunyi, “Pemerintahan Papua mempunyai kewenangan menetapkan ketentuan di bidang pers dan penyiaran berdasarkan nilai Islam.”

“Ini agak ganjil sekali, apakah penyiaraan dengan nilai-nilai Islam sangat relevan dan kontekstual dengan situasi di Papua? Kan tidak, kalau Aceh memang tepat karena mayoritas Islam. Ini jelas-jelas copy paste dari UU Pemerintah Aceh,” tegas Yoman.

Contoh lain, beber Yoman, pada halaman 99 point 5 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) berbunyi, “Tindak Pidana yang dilakukan oleh prajurit TNI di Aceh diadili sesuai dengan peraturan perundang-undangan.”

“Ketahuaan jiplak atau copy paste, UU Pemerintah Papua, kok nama Aceh masih dibawa-bawa dalam RUU ini. Saya kira Felix Wanggai Cs telah menunjukan ketidaktahuaan mereka lagi,” ujar Yoman.

Contoh lain lagi, lanjut Yoman, pada halaman 100 point 6 berbunyi, “Pemberhentian Kepala Kepolisian Aceh dilakukan oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

“Bisa dilihat, lagi-lagi nama Aceh disebut-sebut dalam naskah akademis RUU Pemerintah Papua yang disusun, dan dianggap kontekstual dengan kebutuhan di tanah Papua. Saya kira ini sangat tidak masuk di akal,” tegas Yoman.
Menurut informasi yang dihimpun media ini, RUU Pemerintahan Papua dibuat dengan melibatkan akademisi dari Universitas Cenderawasih Papua, yang diketahui langsung oleh Dekan Fakultas Hukum Uncen, Martinus Salosa.

OKTOVIANUS POGAU - Suara Papua

Tolak RUU Pemerintahan Papua, Ini SMS Socratez Yoman Untuk Gubernur

S. Sofyan Yoman -photo SBP
Jayapura — Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemerintahan Papua yang sebelumnya disebut dengan RUU Otsus Plus sebaiknya dibuang ke tong sampah, sebab sangat tidak layak untuk masa depan Orang Asli Papua (OAP). 
 
Hal ini ditegaskan Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja Baptis Papua (PGBP), Pdt. Socratez Sofyan Yoman, ketika menghubungi suarapapua.com, Kamis (22/8/2013). Menurut Yoman, dirinya pantas mengatakan demikian sebab telah membaca secara detail pokok-pokok pemikiran naskah akademis RUU Pemerintahan Papua yang merupakan hasil jiplakan dari UU Pemerintah Aceh.

“Saya sudah membaca dengan teliti naskah RUU tersebut. Ini benar-benar jahat dan harus dibuang ke tong sampah,” ujar pendeta yang telah menulis sekitar 17 buah buku tentang persoalan di tanah Papua.

Bentuk protes dan penolakan pendeta Yoman terhadap RUU Pemerintah Papua, ia juga telah mengirim pesan singkat (SMS) kepada Gubernur Papua, dan berbagai stakeholder di pemerintah.

“Kepada Yth. Gubernur, Ketua DPRP, Ketua MRP, para Bupati dan Walikota di seluruh tanah Papua, saya sudah baca naskah akademis pokok-pokok pemikiran RUU Pemerintahan Papua. Isinya aneh tapi nyata. (1) halaman 89 pasal 1, penyiaran di Papua berdasarkan nilai Islam; (2) tentang TNI, halaman 99, nomor 5, tindak pidana TNI di Aceh; (3) Tentang kepolisian, halaman 100 nomor 6, pemberhentian kepolisian Aceh. Pertanyaan saya adalah, (a). Mengapa siaran berita di Papua harus bernuansa Islam? (b). Mengapa TNI dan Polri di Aceh, bukan Papua? Kesimpulan iman saya, (a) Tuhan maha adil sedang menunjukan kejatahan besar yang dilakukan pemerintah Indonesia terhadap umat TUHAN di tanah Papua, (b) Naskah akademis ini hasil jiplak atau copy paste dari naskah UU Pemerintah Aceh. Ini benar-benar jahat, dan harus dibung ke tong sampah, karena sangat tidak layak demi masa depan Orang Asli Papua,”
Tulis Yoman melalui pesan singkat, yang juga di teruskan ke redaksi media ini.

Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian Pengabdian dan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy  sebelumnya telah meminta agar pemerintah Indonesia tidak membuat langkah yang keliru dengan mensyahkan Undang-Undang Otonomi Khusus Plus menggantikan UU No. 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua.

“Presiden Republik Indonesia jangan membuat langkah yang keliru, ceroboh, amburadul dan bersifat inkonstitusional dengan menawarkan rencana pemberian UU Otsus plus yang tidak lain dari Undang Undang Pemerintahan Papua, padahal selama ini mayoritas rakyat Papua telah mendesak pentingnya diselenggarakan Dialog Damai yang bermartabat, netral dan terbuka dengan pemerintah Jakarta,” ujar Warinussy, beberapa waktu lalu.

Menurut Warinussy, dengan diusulkannya UU Otsus Plus, maka Presiden SBY dan jajaran pemerintahnya tentu membuat situasi di tanah Papua menjadi semakin rumit.

“Saya melihat pemerintahan yang berkuasa saat ini masih senantiasa mengedepankan cara-cara penanganan masalah di Tanah Papua dengan menggunakan elemen kekerasan lewat pengerahan pasukan militer dan polisi atas dukungan dana stabilitas yang dianggarkan di dalam APBN maupun APBD,” kata pengacara senior ini.

Sekedar diketahui, RUU Pemerintahan Papua dibuat dengan melibatkan akademisi dari Universitas Cenderawasih Papua, yang diketahui langsung oleh Dekan Fakultas Hukum Uncen, Martinus Salosa.

OKTOVIANUS POGAU - Suara Papua

DPR Papua Didesak Segera Pecat Gubernur

Written By Voice Of Baptist Papua on March 23, 2011 | 7:16 PM


Gubernur Papua, Barnabas Suebu, SH (flickr.com)
JUBI --- Terkait penangkapan dan penahanan para perawat Rumah Sakit Umum Daerah Dok II di Jayapura, Selasa (15/3) lalu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia perwakilan Papua mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Papua segera memecat Gubernur, Barnabas Suebu.

“Gubernur sedang membiarkan masalah para perawat terus melebar. Terbukti, layanan kesehatan di Rumah Sakit Dok II terabaikan, puluhan pasien ditelantarkan hingga beberapa diantaranya meninggal, namun tak ada teguran dari Pemerintah. Ini bukti pembiaran yang dilakukan Gubernur,” ujar Wakil Ketua Komnas HAM perwakilan Papua di Jayapura, Matius Murib saat dikonfirmasi JUBI via ponsel, Rabu (23/3) malam. 

Wagub Papua: Perjuangan OAP Sudah Benar!

Written By Voice Of Baptist Papua on March 22, 2011 | 7:34 PM


Alex Hesegem Ketika Menerima Aspirasi OAP (JUBI/Yarid)
JUBI --- Wakil Gubernur Papua, Alex Hesegem mengatakan perjuang Orang Asli Papua (OAP) selama ini terkait penolakan Otonomi Khusus (Otsus) dan permintaan pembebasan bagi status politik Papua adalah sesuatu yang benar.

“Perjuangan saudara-saudari (Rakyat Papua-red) adalah sesuatu yang benar dan tidak salah,” hal ini diungkapkan Hasegem di hadapan ratusan massa aksi yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Papua Bersatu Untuk Keadilan (KRPBK) pada aksi hari ini (22/3) ini di Kantor Gubernur Papua.

Wagub berjanji bahwa aspirasi ini akan dibawa dan dibahas di tingkat pimpinan-pimpinan pemerintah di Provinsi Papua termasuk TNI/Polri.

DPRP: Gubernur Segera Lanjutkan Aspirasi OAP


Yulius Miagoni (JUBI/Yarid)
JUBI --- Yulius Miagoni, Sekretaris Komis A, Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) mengatakan, Pemerintah Eksekutif Provinsi Papua segera melanjutkan permintaan Orang Asli Papua (OAP) terkait penolakan Otonomi Khusus (Otsus) dan permintaan solusi konkrit terhadap status politik Papua.

“Kami DPRP sudah bosan didemo terus-menerus. Hari ini kami bersama-sama dengan Rakyat Papua mengantarkan aspirasi ini ke Kantor Gubernur Papua. Kami berharap, Gubernur Provinsi Papua untuk melanjutkan aspirasi ini kepada Pemerintah Pusat di Jakarta,” kata Miagoni.

Dia juga menyatakan bahwa selama ini OAP sudah melakukan aksi berulang kali terkait penolakan Otsus dan permintaan solusi konkrit bagi status politik Papua dan pihak DPRP sudah melanjutkan aspirasi ini kepada Pemerintah Pusat tetapi selalu tidak ditanggapi serius, justru memberi stigma, Anggota DPRP sebagai bagian dari gerakan separatis.

“Kami tidak mau dicap sebagai separatis. Jadi biarlah kali ini, gubernur yang melanjutkan aspirasi ini,” ungkap Miagoni kepada JUBI di tengah-tengah aksi Koalisi Rakyat Papua Bersatu Untuk Keadilan (KRPBK) hari ini, Selasa (22/3) di Jayapura.

Twitt VBPapua

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. SBP-News @VBaptistPapua - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger