SUARA BAPTIS PAPUA

Dukung Aksi Perdamaian Atas Kekerasan di Papua Barat.
Jika Anda Peduli atas kemanusiaan Kaum tertindas di Papua barat Mohon Suport di sini:

Please donate to the Free West Papua Campaign U.K.
Kontribusi anda akan kami melihat ada perubahan terhadap cita-cita rakyat papua barat demi kebebasan dan kemerdekaannya.
Peace ( by Voice of Baptist Papua)

Apa Solusi Atas Konflik Papua?

Scoop Voice Baptist

About Me

My Photo
Papua, Papua barat/Indonesia, Indonesia
Persekutuan Gereja-Gereja Baptis Papua tidak akan pernah memilih diam ketika umat ditintas dan akan terus bersuara sampai keadilan benar-benar terjadi di tanah papua

Voice of Baptist Papua

Asian Human Rights Commission

Welcome to Suara Baptis Papua Online

SB - PAPUA-News

© Copyright 2011 suara baptis papua. Powered by Blogger.

Latest Post

Showing posts with label Kontas. Show all posts
Showing posts with label Kontas. Show all posts

SBY Didesak Evaluasi Pendekatan Soal Papua

Written By Voice Of Baptist Papua on July 3, 2012 | 5:13 AM

Kebijakan pembangunan baik melalui otonami khusus atau UP4B tidak menyelesaikan persoalan.

Perwakilan masyarakat Papua mendesak kepada pemerintah untuk melakukan evaluasi pendekatan dan juga dialog yang menyeluruh dengan mempertemukan pemerintah dan masyarakat agar kekerasan di Papua bisa dihentikan. 
Disini sumber. beritasatu.com

Septer Manufandu, Sekertaris Foker LSM Papua, mengatakan kebijakan pembangunan baik melalui otonami khusus atau Unit Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat (UP4B) tidak menyelesaikan persoalan.

”Kita mendesak Presiden mengambil langkah-langkah konkret dan evaluasi sistem keamanan di Papua,” kata Septer, usai bertemu Albert Hasibuan, anggota Dewan Pertimbangan Presiden bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia, di kantor Wantimpres, hari ini.

Septer mengatakan, banyak aparat keamanan dengan jumlah signifikan ditempatkan di Papua tapi masyarakat tetap tidak merasa aman. Dia meminta kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk mencermati hal ini semua.

Menurut dia, kebijakan pembangunan baik melalui otonomi khusus dan Unit Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat (UP4B) tidak menyelesaikan persoalan.

”Pemerintah menyiapkan dana yang signifikan tapi ternyata tidak menyelesaikan masalah malah menimbulkan masalah baru. Pemeirntah dan rakyat papua harusnya berdialog dan membangun konsensus bersama. Bukan mengirim uang yang banyak. Di Papua sudah banyak,” papar Septer.

Dialog ini, kata Septer, haruslah terjalin antara dua pihak dalam posisi berbeda yang sering kali mengakibatkan korban jiwa. Posisi pemerintah adalah Negara Kesaturan Republik Indonesia harga mati, sementara posisi lain dari kelompok resistensi, Papua merdeka harga mati. ”Usulan warga Papua adalah pertemuan dalam dialog perdamaian untuk Papua,” tegas dia.

Akan Disampaikan ke SBY

Sementara itu, Albert Hasibuan mengatakan dialog memang hal yang penting dilakukan dalam menyelesaikan persoalan Papua. Ditegaskannya, Wantimpres akan menyampaikan masukan dari masyarakat Papua ini kepada SBY.

”Saya akan segera menyampaikannya kepada presiden. Dialog memang harus diadakan antara pejabat pemerintah pusat dan rakyat Papua dengan sederajat. Presiden pun berkali-kali mengatakan keadaan di Papua harus lebih baik dan bermartabat,” kata Albert.

Kontras:"Tanggapan SBY Mengalihkan Perhatian Dunia Internasional"

Written By Voice Of Baptist Papua on June 13, 2012 | 12:42 AM


Korban Penembakan di papua ( foto Binpa)

"Sikap Istana itu menunjukkan Menutupi masalah atas perkembangan situasi Papua yang justru sebaliknya."

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menilai kondisi aksi kekerasan di Papua masih dalam kategori skala kecil dalam pembukaan Rapat Terbatas bidang Politik, Hukum dan Keamanan di Kantor Presiden, Jakarta, kemarin. Namun, fakta di lapangan kondisi keamanan di kawasan ujung timur Indonesia itu malah semakin parah.

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (Kontras), Haris Azhar, mengatakan eskalasi kekerasan di Papua cukup mengkhawatirkan. Buruknya situasi di Papua, menurutnya, tidak bisa dibandingkan dengan keadaan di Timur Tengah. 

"Yang terjadi di sana memang buruk karena setiap hari ada upaya penembakan yang misterius. Membuat keberadaan polisi atau tentara di sana seperti tidak ada gunanya," kata Haris, di Jakarta, Selasa (12/6).

Ucapan SBY disebut Haris lebih pada menenangkan pasar dan mengalihkan perhatian dunia internasional.

"Namun apa yang terjadi di Papua gaungnya bisa lebih besar ke luar daripada ucapan SBY sendiri," kata Haris.

Kondisi di Papua, kata Haris, bisa lebih parah kalau negara tidak meresponnya dengan baik, atau merespon tapi dengan cara gegabah. Kalau gegabah bisa memperburuk situasi dan menguntungkan pihak-pihak tertentu terutama menjelang Pilkada.

Papua Belum Pulih
Sementara itu, Ketua Dewan Direktur Lembaga Kajian Publik Sabang-Merauke Circle (SMC), Syahganda Nainggolan, mengatakan situasi keamanan di Papua belum pulih karena masih terjadi penembakan gelap yang menewaskan warga. 

Menurut dia, apa yang disebutkan Istana bahwa kondisi secara umum keamanan di Papua kondusif adalah sebuah kebohongan publik.

"Sikap Istana itu menunjukkan penyederhanaan masalah atas perkembangan situasi Papua yang justru sebaliknya, mengingat kekhawatiran masih tinggi, baik di masyarakat maupun pihak berwenang," kata Syahganda, Selasa (12/6).

"Pertandingan sepak bola dalam laga nasional di Jayapura oleh Liga Super Indonesia pada Selasa ini, nyatanya tidak diizinkan kepolisian akibat pertimbangan keamanan," imbuh kandidat Doktor Ilmu Kesejahteraan Sosial Universitas Indonesia itu.

Ditambahkannya, kondisi Papua bahkan di ibu kota Jayapura tergolong mencemaskan. Kurang dari dua pekan sejak 29 Mei sampai 10 Juni lalu terjadi tujuh rentetan kasus penembakan kepada warga sipil dan aparat hingga tewas, mulai korban turis asal Jerman bernama Pieter Dietmar Helmut (29/5), kemudian seorang pelajar SMU Gilbert FM (4/6), dan sehari sesudahnya (5/6) menewaskan anggota TNI Pratu Doengki Kune. 

Pada hari bersamaan, penembakan kembali dilakukan atas warga sipil, yaitu Iqbal Rivai dan Ardi Jayanto. Selang hari berikut (6/6), penembakan menimpa PNS Kodam Cenderawasih Arwan Apuan yang disusul penembakan terhadap Satpam "supermarket" Tri Sarono pada Minggu malam (10/6). 

Di tempat lain persisnya Kampung Kulirik, Distrik Mulai, Kabupaten Puncak Jaya, seorang guru SD Inpres Dondobaga, Anton Arung Tambila, juga ditembak oleh orang tak dikenal (OTK) pada tanggal 29 Mei saat berada di warung kelontong.

Menurut Syahganda, penyelesaian rangkaian kasus memilukan yang terjadi di Papua memerlukan beban ekstra dengan keterlibatan langsung Presiden SBY sehingga akar persoalan utama dapat dipecahkan seiring dengan penciptaan rasa damai bagi warga Papua.

"Persoalan inti Papua itu bukan semata-mata keamanan, melainkan meliputi aspek kesejahteraan ekonomi, ketidakadilan pembangunan, serta pengakomodasian aspirasi politik masyarakatnya untuk memenuhi kemartabatan Papua," tandas Syahganda.



Penembakan Masih Diselidiki

Terkait sejumlah kasus kekerasan dan penembakan misterius di Papau itu, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Timur Pradopo mengatakan, aparat kepolisian terus mengembangkan penyelidikan terhadap tiga orang yang telah ditangkap dalam kasus penembakan di wilayah Papua.

Namun, Kapolri mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait dengan hasil-hasil penyelidikan selama ini, mengingat masih terus didalami. "Sekali lagi tolong sabar bahwa ini sedang kita kembangkan," kilah dia, ketika ditemui di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (12/6).

Waspadai Kekerasan Jelang Pilgub
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengakui pemerintah tetap waspada terhadap situasi menjelang pemilihan gubernur di Papua. Menurut dia, sikap ini diambil pemerintah karena pengalaman menunjukkan seringkali terjadi konflik antarpendukung saat pemilihan kepala daerah berlangsung di Papua.

"Bahkan ada yang berhadap-hadapan di beberapa kabupaten antara kelompok pendukung A dengan kelompok lain, karena itu dari sekarang kita waspadai supaya tidak terjadi," katanya, kepada wartawan di Jakarta, Selasa (12/6).

Mendagri mengatakan, peristiwa penembakan di Papua beberapa waktu lalu juga telah membuat spekulasi terkait pemilihan gubernur. Namun hingga saat ini, tidak ditemukan keterkaitan peristiwa tersebut dengan proses akan digelarnya pemilihan gubernur.

INDONESIA: Rekomendasi UPR 2012: Tantangan Komitmen Indonesia dalam Penegakan HAM 4 Tahun ke Depan

Written By Voice Of Baptist Papua on June 5, 2012 | 11:32 PM

Pernyataan bersama KontraS, SETARA Institute, Asian Human Rights Commission, International Center for Transitional Justice, Persekutuan Gereja Indonesia dan Protection International.

KontraS (Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan), SETARA Institute, AHRC (Asian Human Rights Commission), ICTJ (International Center for Transitional Justice), PGI (Persekutuan Gereja Indonesia) serta Protection International (PI) menyambut baik rekomendasi hasil sidang UPR (Universal Periodic Review) yang dirilis pada 25 Mei kemarin. Sidang UPR telah meluncurkan segudang rekomendasi penting yang harus ditindaklanjuti oleh pemerintah Indonesia dalam 4 tahun ke depan dalam penegakan HAM.

Tercatat total 74 negara anggota yang berpartisipasi dalam sidang yang digelar 23 Mei 2012 tersebut telah melakukan review terhadap laporan yang disampaikan oleh pemerintah Indonesia. 27 diantaranya anggota Dewan HAM dan 47 lainnya negara-negara peninjau. Tercatat bahwa negara-negara ASEAN telah juga berpartisipasi dalam mereview kondisi HAM di Indonesia.

Terhadap rekomendasi yang diadopsi oleh kelompok kerja UPR pada sesi ke-2 ini, kami melihat sebagai rekomendasi yang cukup komprehensif untuk mengukur komitmen pemerintah Indonesia dalam penegakan HAM yang meliputi banyak isu. Dalam rilis ini kami menghilight beberapa isu yang menjadi konsern dan telah disampaikan dalam laporan versi masyarakat sipil yang telah kami submit sebelum sidang.

Pertama, rekomendasi banyak menggarisbawahi beberapa agenda yang sudah termaktub di dalam Rencana Aksi Nasional (Ranham 2011-2014) diantaranya menyangkut ratifikasi beberapa instrumen internasional yang tersendat. Sebut saja ratifikasi Rome Statue ICC serta OPCAT yang sudah masuk dalam Ranham periode tahun sebelumnya serta masuk dalam rekomendasi UPR pada sesi pertama 2004-2011. Namun, hingga masuk pada review UPR kedua kemarin dua instrument tersebut belum terlihat progress yang signifikan dan bahkan dimasukkan kembali pada Ranham berikutnya 2011-2014. Dalam rekomendasi juga disebutkan adanya pemenuhan ratifikasi Konvensi anti penghilangan Paksa.

Kedua, Rekomendasi atas jaminan penghentian tindakan penyiksaan yang dihubungkan dengan proses amandemen KUHP yang tidak kunjung terselesaikan. Penyiksaan sebagai sebuah kejahatan dalam sidang UPR putaran ke-dua ini banyak disinggung untuk masuk kedalam amandemen KUHP sesuai dengan Konvensi anti penyiksaan yang telah di ratifikasi oleh pemerintah Indonesia. Rekomendasi terhadap amandemen KUHP ini juga muncul sebelumnya pada rekomendasi sidang UPR putaran pertama (2004-2011). Sehubungan dengan penghentian tindakan penyiksaan tersebut, kembali rekomendasi UPR 2012 merekomendasikan adanya pelatihan bagi aparat keamanan serta penegakan hukum dengan membawa para pelaku ke pengadilan sipil dan bukan pengadilan militer (dalam hal pelaku berasal dari kesatuan militer).

Ketiga, keprihatinan pada kondisi kebebasan beragama dan berkeyakinan banyak disampaikan oleh negara-negara dalam sidang UPR 2012 ini. Atas hal itu, rekomendasi yang dikeluarkan khusus menyinggung kebebasan beragama dan berkeyakinan tentang jaminan pelaksanaan kebebasan beragama dan berkeyakinan termasuk mengkhususkan pada kelompok seperti Ahmadiyah, Bahai, Syiah dan Kristen. Dalam rekomendasi ini juga menekankan kepada pemerintah Indonesia untuk mencabut/mengamandemen beberapa perundang-undangan yang ada yang mendiskriminasikan langsung dan tidak langsung terhadap suatu agama atau keyakinan, dimana perundang-undangan tersebut tidak sejalan dengan konstitusi RI dan mekanisme internasional.

Keempat, terkait dengan jaminan perlindungan Pembela HAM, rekomendasi UPR 2012 menekankan kepada pemerintah Indonesia untuk memberikan kepastian atas lingkungan yang aman untuk mendukung kerja-kerja Pembela HAM termasuk juga jaminan untuk melakukan investigasi independen dan tidak parsial atas tindakan kekerasan terhadap pembela HAM dan memastikan adanya proses hukum.

Kelima, spesifik dengan kondisi di Papua, rekomendasi UPR 2012 banyak mengkaitkan dengan isu kebebasan berekspresi khususnya berekspresi dalam isu politik. Penekanan atas jaminan kebebasan berekspresi termasuk diantaranya jaminan kebebasan berpendapat dengan mengakhiri pemberlakukan pasal 106 dan 110 KUHP. Situasi di Papua yang masih jauh dari kemudahan akses para jurnalis, pada rekomendasi kali ini jurnalis baik asing maupun local dipastikan terpenuhi jaminan untuk memperoleh akses dengan bebas untuk masuk ke Papua dan Papua Barat. Pertanggungjawaban atas serangkaian pelanggaran HAM di Papua yang dilakukan oleh militer dan polisi serta iklim impunitas direkomendasikan untuk segera dihentikan.

Keenam, melawan impunitas menjadi rekomendasi yang umum untuk beberapa serangkaian isu yang digarisbawahi dalam rekomendasi UPR 2012. Melawan impunitas dalam hal ini dengan memperkuat undang-undang dan peraturan lainnya termasuk di tingkat pelaksanaannya.
Ketujuh, reformasi di tingkat sector keamanan menjadi bagian rekomendasi yang spesifik disampaikan sebagai upaya meningkatkan penghormatan terhadap HAM dan aturan hukum melalui reformasi pendidikan dan institusi.

Dari serangkaian rekomendasi yang telah disampaikan tersebut diatas, kami menilai bahwa rekomendasi tersebut lebih konkrit dari rekomendasi 4 tahun lalu yang serta merta menjadikan rekomendasi tersebut sabagai tantangan bagi pemerintah Indonesia dalam 4 tahun ke depan dalam penegakan HAM.

Untuk itu kami mendesak kepada pemerintah terkait untuk merealisasikan rekomendasi-rekomendasi tersebut dalam turunan yang lebih konkrit, sehingga perkembangan dari masing-masing rekomendasi tersebut dapat diukur tingkat keberhasilan dalam periode waktu tertentu menuju pada review UPR berikutnya. Konkritnya, kami meminta agar Presiden segera memanggil sejumlah pejabat teras dari institusi-institusi yang terkait dengan isu-isu diatas; seperti Ketua Mahkamah Agung, Kapolri, Jaksaan Agung, Menteri Hukum dan HAM, Ketua Komnas HAM dan lainnya, untuk memastikan bahwa ada upaya yang serius dalam implementasi terkait perlindungan HAM. Tak kurang, kami dari masyarakat sipil pun bersedia untuk menjadi mitra dalam pemenuhan HAM tersebut.

KontraS, SETARA Institute, AHRC, ICTJ, PGI and PI
# # #
Tentang AHRC: Asian Human Rights Commission adalah sebuah organisasi non pemerintah yang melakukan pemantauan dan lobi-lobi terhadap isu-isu HAM di Asia. Organisasi yang bermarkas di Hong Kong ini didirikan pada tahun 1984.

KontraS Laporkan, Minta Parpol di Balik Kekerasan Pemilukada Ditindak

Written By Voice Of Baptist Papua on March 2, 2012 | 6:58 AM


Konflik Papua (foto iltrs)

Jakarta Praktik kekerasan dengan latar belakang pemilukada beberapa kali terjadi di Tanah Air. KontraS khawatir ada parpol di balik kekerasan di pemilukada. LSM ini pun meminta Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) bertindak.

"Kami khawatir dengan praktik kekerasan dengan latar belakang pemilukada di Papua menjadi komoditas politik partai-partai politik dan upaya memperburuk kondisi Papua. Kami mencatat 2 kasus besar yang berujung kekerasan dalam pilkada," ujar Koordinator KontraS, Haris Azhar.

Hal itu disampaikan dia saat beraudiensi dengan Bawaslu di Gedung Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta, Jumat (2/3/2012).


Kontras mencatat 2 kasus besar yang berujung kekerasan dalam pemilukada. Pertama, terjadi di Kabupaten Puncak, Papua, di mana terjadi bentrok antar pendukung Simon Alom dan Elvis Tabuni dalam memperebutkan rekomendasi dari DPD Gerindra untuk maju dalam pemilihan Bupati Puncak Papua.

Kontras Accuses Police of Conflict of Interest in Papua

Written By Voice Of Baptist Papua on October 29, 2011 | 5:44 AM

Rights activists announced on Friday that an investigation has led them to believe that police have involved themselves too deeply in labor disputes at the Freeport mine in Papua and tended to take the company’s side.

The Commission for Missing Persons and Victims of Violence (Kontras) said it found that senior police had threatened a labor organizer from the All-Indonesian Workers Trade Union (SPSI).

It said Sudiro, SPSI’s chief workplace organizer for Freeport’s Grasberg mine, had reported that Timika Police Chief Denny Siregar called him and made a death threat. Sudiro also said Papua Police chief Bikman L. Tobing had harassed him with insulting language.

Situasi Papua, Ujian Mentalitas Demokratik Pemerintah Dalam Penyelesaian Konflik Papua

Written By Voice Of Baptist Papua on September 29, 2011 | 10:23 PM


KontraS mencatat sepanjang bulan Juli hingga awal bulan Agustus 2011, setidaknya terjadi 8 peristiwa kekerasan dan penembakan di Papua. Kasus-kasus tersebut di antaranya; penembakan terhadap tiga anggota TNI Yonif 751/BS ( 5/7), penembakan terhadap warga sipil akibat kontak senjata antara TNI AD Yonif 753/AVT dengan kelompok bersenjata (12/7), kontak senjata antara anggota TNI dan kelompok Goliat Tabuni (13/7),  penembakan di Puncak Jaya (12/7), bentrok di Distrik Ilaga (Sabtu-Minggu, 30-31/7), warga tewas dalam kerusuhan di Timika (30/7), penembakan dan pembacokan warga sipil di Nafri Abepura (1/8) dan penembakan helikopter M-17 milik TNI (3/8).

Kontras Kecam Penyiksaan Warga Sipil Papua

Written By Voice Of Baptist Papua on September 3, 2011 | 11:20 AM

 Penyiksaan dan kriminalisasi yang terjadi pada 31 Agustus kemarin, disertai oleh serangkaian tindakan kekerasan terhadap 15 orang warga sipil Papua oleh polisi tanpa prosedur hukum yang layak
Jakarta – Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mengecam praktek buruk penegakan hukum dengan cara penyiksaan dan kriminalisasi yang dilakukan oleh polisi terhadap sejumlah warga sipil di Papua.
Menurut Koordinator Kontras Haris Azhar menjelaskan, penyiksaan dan kriminalisasi yang terjadi pada 31 Agustus kemarin, disertai oleh serangkaian tindakan kekerasan terhadap 15 orang warga sipil Papua. Penyiksaan terjadi di saat penangkapan yang dilakukan oleh polisi dengan tanpa prosedur hukum yang layak.
"Tindakan ini merupakan pelanggaran HAM yang berat, yang sepatutnya dihindari karena bertentangan dengan sejumlah aturan hukum," ujar Haris, dalam jumpa pers, di kantornya, Jalan Borobudur, Jakarta pada Sabtu (3/9).

Kontras: Pelanggaran HAM Papua Akan Terus Terjadi

Written By Voice Of Baptist Papua on February 8, 2011 | 8:09 PM

JAYAPURA - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Papua, memprediksi akan terjadi eskalasi peningkatan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) pada 2011 di Papua.

Dewan Federasi Kontras Papua Harry Maturbongs menuturkan, peningkatan itu disebabkan adanya kelompok-kelompok yang pro dan kontra terhadap proses pemilihan anggota Majelis Rakyat Papua (MRP), serta proses pelaksanaan Pemilihan Gubernur Papua 2012 mendatang.

Kontras: Bentuk TPF Kasus HAM di Papua

Written By Voice Of Baptist Papua on January 22, 2011 | 4:28 AM

Ray Jordan - Okezone
Ilustrasi (Ist)
JAKARTA - Penyiksaan terhadap Tunaliwor Kiwo bukan penyiksaan kategori pelanggaran HAM ringan. Sebab, penyiksaan dilakukan selama 3 hari berturut-turut dan pelaku juga menjalin komunikasi dengan pos militer lain.

Demikian pernyataan sikap bersama yang dikeluarkan Kontras dan Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Mahasiswa Pegunungan Tengah Papua se-Indonesia, di Kantor Kontras, Jakarta, Sabtu (22/1/2011), terkait tuntutan Oditurat Militer kepada terdakwa TNI atas kasus penyiksaan di Puncak Jaya, Papua.

Dari temuan tersebut, kekerasan terjadi sejak 2004 dan kejadian yang sesungguhnya adalah pelanggaran HAM berat.Oleh karena itu, Kontras mendesak Komnas HAM menarik kembali rekomendasi dan membentuk timpencari fakta yang memiliki legitimasi hukum untuk memproses perkara ini di pengadilan HAM.

Panglima TNI juga didesak untuk menghentikan proses hukum di pengadilan militer sampai pengungkapan hasil tim pencari fakta rampung. Pasalnya, kasus ini seharusnya disidangkan di pengadilan HAM, bukan pengadilan militer.

“Ini akan subyektif, tidak obyektif. Karena prosesnya ada di internal mereka yang menuntut militer, yang membela militer, pelakunya militer yang memutuskan juga militer," kata Olga Hamadi, koordinator Kontras Papua.

Sebelum diadili di pengadilan HAM, Komnas HAM harus melakukan investigasi. "Karena ini bukan hanya sekali, tapi sering terjadi. Investigasi ini untuk melihat apakah ini termasuk pelanggaran HAM berat atau tidak. Ini penting agar terciptanya hasil yang obyektif demi keadilan bagi korban,” tandas Olga.(ram)
This Source

Twitt VBPapua

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. SBP-News @VBaptistPapua - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger