VOICE OF THE WEST PAPUAN CHURCH seeking protection for native West Papuans
By Revd Socratez Sofyan Yoman (President of the Fellowship of West Papuan Baptist Churches West Papua), 24th June 2008
To respected Governments of nations, churches and international institutions, families and individuals all over the world Dear all, On behalf of God’s people who have been oppressed for 45 years since 1st May 1963, I would like to use this opportunity to give an up to date report on the latest situation in West Papua. This appeal is an important voice from the Church which seeks to defend the native West Papuans who are speechless and silent as a result of Indonesian government’s cruelty and violence committed by military, police, and law and regulation forces.The native Papuans are Melanesian people who own the land of West Papua and who have their own history, languages and culture. God has given all these to their ancestors and gave them a responsibility to create things and to take care of the Melanesian land. God put them there without consulting any states in the world to approve their existence (on their land). God said, “Let’s create human being according to our own image”.God blessed the native people of Papua and they lived and experienced God’s blessings until the arrival of the Dutch government in 1828. The Dutch people lived with the native Papuans and educated the native Papuans. The Dutch never hurt the feelings of the native Papuans. Although Indonesians call the Dutch “colonialists” who colonised the Indonesian Malay people, however, history had proved that not even one bullet from Dutch soldiers ever touched or injured the body of any native Papuan. Along with the Dutch presence, the Church arrived in West Papua on 5th February 1855 in Mansinam Island, Manokwari, which is now the capital of West Irian Jaya province (the Indonesian puppet province). The Church came to bring new civilisation, humanitarian vision, truth, justice, peace, equality, freedom, and independence which source from Christ’s cross as God’s power. Thus, God is the Creator of all human beings which include the native West Papuans and our native Melanesian ancestors.The Dutch government since 1828 and the Church since 5th of February 1855 never stigmatised the native Papuans as OPM (Organisasi Papua Merdeka/Free Papua Movement), separatists, or with any other subversive’s labels or showed any actions that disrespected the native Papuans dignity. However, the Indonesian government immediately seized and occupied West Papuans with its military power since 19th December 1961. On that day, Soekarno, the first Indonesian president issued TRIKORA (three commands to seize West Papua from the Dutch) and through the New York Agreement on the 15th August 1962, the United Nations UNTEA administration was handed over to Indonesia on 1st May 1963 without the agreement of the native West Papuans.Then in 1969, the undemocratic 1969 Act of Free Choice was carried out under Indonesian military oppression, forcing only 1,025 selected Papuans to vote for joining Indonesia. Later, the Indonesian government, military and police labelled the native West Papuans as separatists, subversives and OPM (Free West Papua Movement) members. This label or stigma justifies Indonesian government, military and police brutally to commit cruel human rights violations in various forms such as chasing, arrests, torture, kidnapping and rape. All these are done for the sake of preserving “the territorial integrity of the Unitary State of the Republic of Indonesia” without ever considering human rights values. The Indonesian government does this to fulfil its four main agendas: economic, political, security and systematic ethnic cleansing of the native West Papuans. So this is a serious problem. The native West Papuans have suffered for 45 years now and are really experiencing a systematic process of ethnic cleansing in every aspect of their lives. The basic problems in West Papua are as follows: The native West Papuans are not free and safe on their own land. Their lives are threatened. The establishment of military and police bases in all West Papuan lands was done without considering the security, the safety and the survival of the native West Papuans. It seems that military and police personnel that were once operating and killing Timorese in East Timor and Acehnese in Aceh are now in West Papua. Most of the Indonesian intelligence agents are disguised as fast food and ice cream traders, motorbike riders, hotel waiters, drivers and other forms of disguises. They are in every corner of the West Papuan land. There are government regulations and presidential decrees that really destroy the future of native West Papuans and also destroy the Special Autonomy law. These government regulations are: Presidential decree No. 1 year 2003 about the West Irian Jaya province, Presidential instruction No. 5 year 2006 about the acceleration of development in West Papua, government regulation no. 27 year 2007 about the prohibition of using Papuan regional symbols, and presidential decree no. 1 year 2008 about the division of the Special Autonomy fund between Papua province and West Irian Jaya province. The Indonesian government and parliament try to block or cancel and even try to stop the province special and regional regulations which were designed to implement the Special Autonomy Law no 21 year 2001, the Indonesian government’s own legal product. Thus, the government and its parliament are very keen and very quickly producing (various) government regulations and presidential decrees. The government extended provinces and regencies without considering geographical locations, population number, natural and human resources and without ever evaluating the already extended regions. The head of regencies in the newly extended regions are dominated by Indonesian Malay people. For instance, a migrant caretaker regent named Pribadi was appointed to lead Lanny Jaya regency where 100 % of the population are Christian and 100 % are from Baptist church. However, a local man (a Lani man) named Wiklif Wakerkwa who has fulfilled all of the requirements to be a caretaker regent was rejected by the government. The extension of regencies and provinces is a government political approach. The grouping of people according to its tribes is a way to divide and conquer the native West Papuans. In addition, military operations and transmigration are the government’s new systematic ethnic cleansing methods. The conclusion is that all extension of regencies and provinces in West Papua is the Indonesian military’s method of regional conditioning in order to have effective and efficient military operations. Compared with the quality of education during the Indonesian era, the quality of education in the Dutch time was very good and spread out not only in towns but also in remote areas. However, after Indonesia occupied West Papuan land, educational institutions that belong to the church such as YPPK (Catholic Education and School Foundation), YPK (Christian Education Foundation), YPPGI (Evangelical Churches Education and School Foundation), and Adventist School Foundation (who have long provided education to native West Papuans in all regions of West Papua) are ignored by the government. The government of Indonesia neglect the church educational foundations that have existed in West Papua for nearly 100 years. Health services for the native West Papuans are the worst. The mortality index rate of mother and child’s is very high. The Indonesian government is not serious in taking care of the health of the native West Papuans. The worst situation is that during the Special Autonomy time, chemists or drug stores have developed quickly, but Indonesian doctors who are migrants, have exploited the native West Papuans by buying good quality drugs with Special Autonomy funds and then selling the drugs in their private chemists or drug stores. Any patients who consult the doctors will be given a prescription for which the patients will pay later in the doctors’ private drug stores. This type of health service was opposite to the health services practised in the past especially during the Dutch and the Churches time in West Papua. The Dutch government and the church opened health services in all West Papuan lands from the coast to the remote areas. All these health services at present are not maintained by Indonesian government but are ignored and destroyed. The native West Papuans are marginalized economically. The economy has been occupied by Indonesian Malay migrants because they are more educated and trained. The native West Papuans sell their agriculture produce on the ground outside modern buildings in all Papuan lands. The migrants are now selling Papuan traditional food such as bananas, sago and coconuts. The migrants dominate and monopolize the economy in West Papua. Other examples are the Papuan batik clothes that are now sold by migrants. In addition, all shop assistants, restaurant and hotel waiters and waitresses, bank staff, officers at sea, land and air transportation are Indonesian Malay people. It is crucial to have a census of West Papuan native population by an international organisation to find out the exact number of the native West Papuan population. Since Special Autonomy law no 21 year 2001, the number of Indonesian Malay people in West Papua increases almost every day, week, and month. The number of military personnel also increases. However, the number of the native West Papuans decreases sharply. The Indonesian government has clearly committed a systematic ethnic cleansing of the Melanesian race. The Indonesian government also prohibits foreign diplomats, journalists, international human rights workers, humanitarian organisations and Churches from visiting West Papua. What is the Indonesian government seeking to hide in West Papua? The Indonesian government also limits and even prohibits missionaries who have served the native West Papuans since 1855 before the Indonesian government seized and occupied West Papua through the illegal Act of Free Choice in 1969. From April 18th to 19th May 2008, a team from the Fellowship of West Papuan Baptist Churches had a pastoral visit and a documentary film show in Jawajaya, Tolikara and Puncak Jaya regencies. The team faced real intimidation and terror from the Indonesian military (TNI) and Special Forces (KOPASSUS) who are posted in the highlands of Papua. They asked questions such as: Where are you from? Who ordered you to show this film? What is the purpose of showing the film and why there are so many people gathering here? The Indonesian government, military and police came to seize the Papuan land and have occupied the native West Papuans for 45 years but without any shame are still questioning the land owners and the Church that has been there on Papuan land for hundreds of years. This is the face of violence. The native West Papuans and the Churches in West Papua are not free. They are constantly threatened. Conclusion: The Indonesian government is not consistent and is not serious in implementing Special Autonomy. Special Autonomy has turned into a disaster and destroys the future of the native West Papuans. Thus, the special autonomy law no 21 year 2001, which was supposed to be the final solution for political status of West Papua has become a Total Failure. Recommendations: The Papuan land from Sorong to Merauke must be maintained as a Land of Peace and united as one whole. A total evaluation of the Special Autonomy law no 21 year 2001 must be carried out involving all important components such as the native West Papuans, the Indonesian government and the international community. An honest and just dialogue, must take place, mediated by international community, similar to the Aceh case. Withdraw all organic and non-organic TNI troops from West Papua. Allow open access to foreign diplomats, human rights workers, foreign journalists and international Churches to enter West Papua. BackgroundThe Indonesian government offered Special Autonomy Law No. 21 Year 2001 to the native Papuans because all the native Papuans demanded independence based on the following reasons: The New York Agreement of 15th August 1962 did not involve the native West Papuans as owners of the Land of West Papua.
1. The Act of Free Choice was not conducted democratically. Under Indonesian military pressure, the Indonesian government and TNI (Indonesian National Army) selected only 1.025 people and forced them to vote for joining Indonesia.
2. The Indonesian government, military and police commit cruel human rights crimes in the form of chasing, arrests, torture, kidnapping, killing and raping only for the sake of defending the Unitary State of the Republic of Indonesia. At the same time, human rights values are neglected.
3. In the name of development, the native Papuans’ lands have been taken away and given to migrants through the government transmigration programme. Land has also been seized by the Indonesian military to build their military bases and posts in all West Papua. The native Papuans have lost many of their lands.
4. Destructions and exploitations of natural resources, forests are being cut down, mountains and rivers are polluted, sea resources are raped. All of these are backed by the military and people in power in Jakarta. They do all these things without ever considering the future of native West Papuans and their future generations.
5. Native Papuans are marginalized and became strangers on their own land because all economic resources are occupied by migrants.
GOD BLESS AND PROTECT US ALL
1. The Act of Free Choice was not conducted democratically. Under Indonesian military pressure, the Indonesian government and TNI (Indonesian National Army) selected only 1.025 people and forced them to vote for joining Indonesia.
2. The Indonesian government, military and police commit cruel human rights crimes in the form of chasing, arrests, torture, kidnapping, killing and raping only for the sake of defending the Unitary State of the Republic of Indonesia. At the same time, human rights values are neglected.
3. In the name of development, the native Papuans’ lands have been taken away and given to migrants through the government transmigration programme. Land has also been seized by the Indonesian military to build their military bases and posts in all West Papua. The native Papuans have lost many of their lands.
4. Destructions and exploitations of natural resources, forests are being cut down, mountains and rivers are polluted, sea resources are raped. All of these are backed by the military and people in power in Jakarta. They do all these things without ever considering the future of native West Papuans and their future generations.
5. Native Papuans are marginalized and became strangers on their own land because all economic resources are occupied by migrants.
GOD BLESS AND PROTECT US ALL
Socratez Sofyan Yoman
President of Fellowship of West Papuan Baptist Churches
Address: Jl. Jeruk Nipis Kotaraja, PO Box 1212Telp. 62-967-583462HP: 08124888458
..............
Kepada Yth.
Pemerintah (Negara-Negara), Gereja-Gereja dan Lembaga-lembaga Internasional, Keluarga dan Perorangan Di Seluruh Dunia.
Perihal: Suara Gereja Memohon Perlindungan Penduduk Asli Papua Barat.
Papua Barat, 24 Juni 2008
Semua Yang Terkasih dan Terhormat,Ijinkanlah saya atas nama umat Tuhan yang tertindas selama 45 tahun sejak 1 Mei 1963 sampai sekarang ini, saya mau menggambarkan situasi terkini di Tanah Papua Barat yang dihadapi dan dialami oleh penduduk asli Papua.
Seruan ini bagian yang terpenting dan tak terpisahkan dari suara Gereja dari Tanah Papua Barat bagi rakyat yang tak bersuara dan yang membisu akibat kekejaman dan kekerasan Pemerintah Indonesia melalui kekuatan TNI, POLRI, dan Perangkat Hukum, PP dan Keppres. Penduduk asli Papua, orang Melanesia adalah pemilik Tanah Papua Barat yang memiliki sejarah, bahasa, kebudayaan sendiri, karena Tuhan sendiri telah memberikan leluhur dan nenek moyang mereka untuk berada, hidup dan berkaya serta memelihara Tanah dan Negeri Melanesia ini. Mereka ditempatkan oleh Allah sendiri melalui rencana dan kehendak-Nya tanpa persetujuan seseorang atau suatu Negara di dunia ini,”Tuhan Allah berkata: Marilah Kita menjadikan manusia sesuai gambar dan rupa kita”. Dalam keberadaan penduduk asli Papua di negeri dan tanah mereka sendiri dalam kasih, anugerah, berkat serta pemeliharaan Tuhan, datanglah Pemerintah Belanda sejak 1828 dan tinggal dan hidup bersama penduduk asli Papua. Belanda membangun, mendidik dan memajukan penduduk asli Papua. Belanda tidak pernah mencederai dan melukai hati penduduk asli Papua bahkan sejarah mencatat bahwa satu peluruh tentara Belanda tidak pernah mengenai tubuh orang asli Papua, walaupun Belanda disebut Penjajah oleh orang-orang Melayu, Indonesia. Selain Belanda, Gereja datang ke Tanah Papua sejak 5 Februari 1855 di Pulau Mansinam, Manokwari, sekarang ibu kota Provinsi Irian Jaya Barat (Provinsi Boneka Indonesia).
Gereja datang membawa peradaban baru, misi kemanusiaan, nilai-nilai kebenaran, keadilan, perdamaian, kesamaan dejarat, kebebasan, kemerdekaan yang bersumber dari SALIB Yesus Kristus merupakan kekuatan Allah.Jadi, Tuhan Allah sendiri sebagai Pencipta dan Pemilik umat manusia, termasuk penduduk asli Papua, Leluhur dan Nenek Moyang orang Melanesia atau penduduk asli Papua, Pemerintah Belanda sejak 1828, Gereja sejak 5 Februari 1855 tidak pernah memberikan stigma anggota OPM (Organisasi Papua Merdeka), Gerakan Separatis, Pembuat Makar yang melecehkan dan merendahkan kehormatan dan martabat penduduk asli Papua. Tetapi sayang, Pemerintah Indonesia secepatnya merampas dan menduduki Tanah Papua Barat dengan kekuatan militer sejak 19 Desember 1961 melalui Maklumat TRIKORA (Tiga Komando Rakyat) dari Ir. Suekarno, Presiden RI pertama dan melalui rekayasa Perjanjian New York 15 Agustus 1962, penyerahan administrasi dari UNTEA kepada Indonesia pada 1 Mei 1963 tanpa diketahui penduduk asli Papua, melalui Pelaksanaan PEPERA 1969 (Act of Free Choice) di Papua Barat yang tidak demokratis dan dibawa tekanan kekuatan militer Indonesia dan hanya dipilih 1.025 orang oleh Pemerintah dan TNI untuk menyatakan bergabung dengan Indonesia. Selanjutnya, Pemerintah Indonesia dan TNI dan POLRI langsung memberikan stigma penduduk asli Papua dengan stigma anggota OPM, gerakan separatis, dan pembuat makar. Dengan stigma-stigma yang tidak manusiawi itu, Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang kejam dan brutal dilakukan oleh Pemerintah, TNI dan POLRI dalam bentuk pengejaran, penangkapan, penyiksaan, penculikan, penyiksaan, pembunuhan dan pemerkosaan atas nama menjaga keutuhan wilayah Republik Indonesia tanpa mempertimbangkan nilai-nilai manusia. Itu hanya dengan empat agenda dan kepentingan besar pemerintah Indonesia yaitu: ekonomi, politik, keamanan dan pemusnahan penduduk asli Papua secara sistematis.Jadi, masalah serius dan kesukaran serta penderitaan yang dialami oleh penduduk asli Papua sekarang selama 45 tahun ini adalah penduduk asli benar-benar dalam proses pemusnahan secara sistematis dalam segala aspek hidup mereka.Masalah-Masalah Mendasar di Papua Barat sebagai berikut: Keamanan hidup dan kebebasan penduduk asli Papua di negeri dan tanah mereka sendiri terancam. Pembangunan basis-basis TNI dan POLRI di seluruh Tanah Papua Barat tanpa memikirkan keamanan dan keselamatan serta kelangsungan hidup penduduk asli Papua. Kelihatannya, anggota TNI dan POLRI yang dulu beroperasi dan membunuh orang-orang Timor Leste dan Aceh itu semua di kirim ke Tanah Papua Barat. Mereka lebih banyak dikirim dalam berbagai bentuk profesi. Sebagai contoh ialah tukang baksa, penjual es krim, tukang ojek, penjaga hotel, penjaga tokoh, sopir dan berbagai bentuk penyamaran di seluruh sudut Tanah Papua Barat. Ada berbagai PP (Peraturan Pemerintah) dan KEPRES (Keputusan Presiden) yang benar-benar menghancurkan masa depan penduduk asli Papua Barat dan juga menghancurkan UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus seperti: Keppres No. 1 Tahun 2003 Tentang Provinsi Irian Jaya Barat (IJB), Inpres No. 5 Tahun 2006 Tentang Percepatan Pembangunan, PP 27 Tahun 2007 yang melarang menggunakan simbol-simbol daerah Papua Barat, Kepres No. 1 Tahun 2008 tentang Pengganti UU untuk pembagian dana Otsus dari Provinsi Papua dan Provinsi Irian Jaya Barat (IJB). Pemerintah Indonesia dan DPR RI lebih cepat dan rajin serta lancar mengeluarkan PP dan Keppres tetapi pemerintah Indonesia menghambat dengan berbagai cara dan alasan untuk menghambat atau membatalkan bahkan menggagalkan rencangan Perdasi dan Perdasus sebagai penjabaran dari UU Otsus No. 21 Tahun 2001 yang adalah buatan UU pemerintah Indonesia dan DPR RI sendiri. Pemekaran Provinsi dan kabupaten dilakukan di seluruh Tanah Papua Barat tanpa mempertimbangkan letak geografis, jumlah penduduk, sumber daya alam (SDA), sumber daya manusia (SDM) dan juga tanpa mengevaluasi kabupaten-kabupaten yang sudah dimekarkan sebelumnya.
Para Pejabat dan pengambil keputusan di wilayah pemekaran kabupaten benar-benar dikuasai dan didominasi oleh orang-orang Melayu, Indonesia. Contoh terbaru adalah Kabupaten Pemekaran Baru Lanny Jaya, dimana warga 100% Kristen dan juga 100% umat Baptis, Pejabat Bupati Caretakernya seorang pendatang yang nama Pribadi, sementara anak asli daerah yang bernama Wiklif Wakerkwa sudah memenuhi syarat tetapi ditolak. Pemekaran kabupaten dan Provinsi adalah pendekatan politik, pengelompokan penduduk asli Papua sesuai dengan suku dan daerahnya sendiri untuk mengadu domba penduduk asli Papua, perampasan tanah dan penyingkiran penduduk asli Papua dan operasi militer, operasi transmigrasi, operasi pemusnahan etnis gaya baru secara sistematis. Kata kuncinya seluruh pemakaran Provinsi dan kabupaten di Tanah Papua Barat adalah kerjanya TNI sebagai upaya pengkondisian wilayah dan operasi militer yang lebih efektif dan efisien. Kemajuan dalam bidang pendidikan pada saat jaman Belanda dan Gereja di Tanah Papua Barat sangat berkualitas dan terus maju serta berkembang di kota-kota maupun di pedalaman. Tetapi, setelah pemerintah Indonesia menduduki Tanah Papua Barat, lembaga pendidikan yang dimiliki Gereja seperti: Yayasan Pendidikan dan Persekolahan Katolik ( YPPK) Sekolah Yayasan Pendidikan Kristen (YPK), Yayasan Pendidikan dan Persekolahan Gereja-gereja Injili (YPPGI), Sekolah Yayasan Advent yang berada di seluruh Tanah Papua Barat selama hampir 100 tahun sebelum pemerintah Indonesia merampas dan menjajah Papua tidak diperhatikan bahkan dibiarkan oleh Pemerintah Indonesia. Pelayanan kesehatan terhadap penduduk asli Papua sangat memprihatinkan. Kematian ibu, anak-anak bahkan penduduk asli Papua dalam indeks yang sangat tinggi. Pemerintah Indonesia tidak serius mengurus kesehatan penduduk asli Papua. Sangat memprihatinkan adalah dalam era Otonomi Khusus apotik-apotik berkembang secara pesat dan cepat di seluruh Tanah Papua Barat. Para dokter pendatang, orang Indonesia benar-benar mengeksploitasi penduduk asli Papua karena obat-obat yang berkualitas, bermutu baik yang dibeli dengan dana Otonomi Khusus diambil oleh para dokter dan dijual di opotik-apotik pribadi mereka. Setiap pasien yang datang hanya diperiksa dan diberikan resep untuk membeli obat di apotik milik dokter. Pelayanan kesehatan ini sangat berlawanan dengan pelayanan bidang kesehatan pada masa Belanda dan Gereja di Papua Barat.
Pemerintah Belanda dan Gereja membuka pos pelayanan kesehatan di seluruh Tanah Papua Barat dari pesisir pantai sampai di daerah-daerah terpencil. Semua aset balai pelayanan kesehatan itu dibiarkan dan dihancurkan oleh pemerintah Indonesia.Secara ekonomi penduduk asli Papua benar-benar tersingkir karena kaum pendatang, orang Melayu lebih siap dan terampil. Penduduk asli Papua menjual hasil bumi mereka di atas tanah beralaskan daun pisang di tengah-tengah atau di pinggir gedung-gedung megah di seluruh Tanah Papua.
Di Pasar-pasar sekarang di seluruh Tanah Papua Barat, pisang, sagu, kepala yang dimiliki oleh penduduk asli Papua itu dijual oleh para pendatang. Kaum pendatang benar-benar mendominasi dan monopoli dalam bidang ekonomi di Papua Barat. Contoh lain adalah penjualan kain batik bercorak Papua dkuasai dan dijual oleh para pendatang. Seluruh pelayan toko, rumah makan, hotel, karyawan bank, tarnsportasi darat, laut, udara, karyawan tiket semuanya dikuasai oleh orang-orang Melayu, Indonesia. Sejak Otonomi Khusus No. 21 Tahun 2001 berlaku di Papua Barat jumlah orang Melayu, Indonesia terus meningkat hampir setiap hari, setiap minggu, setiap bulan. Dan jumlah anggota TNI juga terus meningkat di seluruh Tanah Papua Barat. Jumlah penduduk pribumi semakin merosot tajam. Pemusnahan etnis Melanesia benar-benar terajdi secara sistematis yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia. Karena itu, perlu ada pendataan penduduk asli melalui lembaga internasional untuk mengetahui secara pasti penduduk asli Papua Barat.Pemerintah Indonesia juga melarang masuknya diplomat asing, wartawab asing, pekerja Hak Asasi Manusia, dan lembaga-lembaga kemanusiaan Internasional dan juga Gereja-gereja. Apa yang disembunyikan oleh Pemerintah Indonesia di Tanah Papua Barat? Pemerintah Indonesia juga membatasi bahkan melarang para misionaris yang sangat berjasa melayani dan membangun penduduk asli Papua sejak 5 Februari 1855 sebelum Pemerintah Indonesia merampas dan menjajah Papua melalui Rekayasa PEPERA 1969.
Pada tanggal 18 April -19 Mei 2008, Tim dari Badan Pelayan Pusat Persekutuan Gereja-gereja Baptis Papua melakukan pelayanan kunjungan pastoral dan pemutaran film sejarah Gereja Baptis di kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Puncak Jaya, kami benar-benar diintimidasi dan diteror oleh TNI, Kopassus yang bertugas di pegunungan pedalaman. Kami ditanya dengan pertanyaan: kamu darimana? Siapa yang menyuruh putar film ini? Tujuan apa memutar film dan mengapa banyak orang yang berkumpul ini? Ironis benar, Pemerintah Indonesia, TNI dan POLRI datang merampas tanah Papua dan menjajah penduduk asli Papua hanya 45 tahun, tetapi tampa rasa malu saja bertanya kepada pemilik dan gereja yang berada beratus-ratus tahun di Tanah Papua. Ini wajah kekerasan militer dan ketidakbebasan dan terancamnya penduduk asli Papua dan gereja-gereja di Tanah Papua Barat.Kesimpulan: Pemerintah Indonesia sendiri tidak serius, tidak konsisten melaksanakan UU Otonomi KHusus. Otonomi Khusus menjadi alat malapetaka dan penghancuran masa depan penduduk asli Papua. Jadi, Otonomi Khusus No. 21 Tahun 2001 sebagai alat solusi final masalah status politik Papua telah GAGAL TOTAL.
Rekomendasi:
Tanah Papua Barat dari Sorong sampai Merauka tetap dijaga sebagai Tanah Damai dalam satu kesatuan yang utuh. Evaluasi Secara total UU No. 21 Tahun 2001 melibatkan seluruh komponen penting dari penduduk asli Papua, Pemerintah Indonesia termasuk masyarakat Internasional. Diadakan dialog yang jujur dan adil antara masyarakat asli Papua, Pemerintah Indonesia yang dimediasi masyarakat Internasional seperti kasus Aceh. Menarik semua pasukan TNI Organik dan Non Organik di Papua Barat. Membuka kesempatan seluas-luasnya diplomat asing, pekerja hak asasi manusia, wartawan asing dan gereja-gereja internasional masuk ke Papua Barat. Latar Belakang Otonomi Khusus No. 21 Tahun 2001 lahir dan ditawarkan Pemerintah Indonesia kepada penduduk asli Papua karena seluruh penduduk asli Papua menuntut kemerdekaan penuh di atas tanah dan negeri leluhur mereka sebagai orang Melanesia. Tuntutan mereka berdasakan alas an-alasan sebagai berikut:
- Pembuatan Perjanjian New York 15 Agustus 1962 tidak pernah melibatkan penduduk asli Papua sebagai pemilik dan ahli waris Tanah Papua Barat.
- Pelaksanaan PEPERA 1969 (Act of Free Choice) di Papua Barat tidak demokratis dan dibawa tekanan kekuatan militer Indonesia dan hanya dipilih 1.025 orang oleh Pemerintah dan TNI untuk menyatakan bergabung dengan Indonesia.
- Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang kejam dan brutal dilakukan oleh Pemerintah, TNI dan POLRI dalam bentuk pengejaran, penangkapan, penyiksaan, penculikan, penyiksaan, pembunuhan dan pemerkosaan atas nama menjaga keutuhan wilayah Republik Indonesia tanpa mempertimbangkan nilai-nilai manusia.
- Perampasan tanah milik penduduk asli atas nama pembangunan yang diserahkan kepada penduduk pendatang yang dikemas dengan Program Transmigrasi dan juga tanah pengembangan sayab militer di seluruh Tanah Papua Barat. Sudah banyak tanah yang hilang dari tangan penduduk asli Papua.
- Penghancuran dan eksploitasi sumber daya alam (SDA) dan hutan-hutan dijarah, gunung-gunung, air dicemarkan, hasil laut diambil dirampas dan semua ini didukung oleh aparat militer dan penguasa di Jakarta. Semua ini tanpa mempetimbangkan dan memperhitungkan nasib dan masa depan kelangsungan hidup penduduk asli dan anak serta cucunya.
- (6) Pengusaan sumber-sumber ekonomi oleh para pendatang dan akibatnya penduduk asli Papua benar-benar tersingkir dan menjadi penonton dan menjadi orang asing di negeri sendiri.
TUHAN MEMBERKATI, MELINDUNGI DAN MENJAGA KITA SEMUA
Socratez Sofyan Yoman
Ketua Umum Badan Pelayan PusatPersekutuan Gereja-gereja Baptis Papua
Alamat: Jl. Jeruk Nipis Kotaraja, PO Box 1212Telp. 62-967-583462
0 Komentar Anda:
Post a Comment
Your Comment Here