London- (Papua Times) hasil deklarasi Kelompok Parlemen Internasional untuk Papua Barat tanggal 15 Oktober 2008, telah menghasilkan empat point penting, sekaligus menjadi seruan bagi seluruh masyarakat asli Papua Barat untuk terus berdoa dan bekerja demi terwujudnya Negara Papua Barat yang merdeka dan berdaulat lepas dari Negara kesatuan republic Indonesia.
Dalam surat elektronik (email-red) dan short message service atau pesan singkat (SMS-red) yang diterima Papua Times yang dikirim coordinator kampanye Papua Merdeka di London, Inggris, Benny Wenda, dan Duma Socratez Sofyan Yoman, Ketua Badan Pelayan Pusat Persekutuan Gereja-Gereja Baptis Papua menyatakan sekaligus mengaris bawahi keempat poin yang lahir dari Deklarasi Parlemen Internasional untuk Papua Barat itu diantaranya, pertama rakyat Papua Barat mempunyai hak untuk menentukan nasib sendiri (Merdeka). Point kedua PEPERA tahun 1969 di Papua Barat tidak sah dan catat hukum, Point ketiga mendesak pasukan perdamaian PBB ke Papua Barat untuk mengawasi pelaksanaan referendum ulang di Papua Barat secara demokrasi, adil dan jujur. Dan keempat Anggota Parlemen Inggris didesak membentuk tim untuk meninjau situasi Papua Barat.
Perlu diketahui pada tanggal 15 Oktober 2008 pukul 15:00 – 16:30 waktu Inggris, tempat di Comite Room of Parliament Inggris, telah diluncurkan secara resmi Kelompok Parlement Internasional untuk Papua Barat oleh ketua All Party Parlimentary Group for West Papua Inggris Tuan Rt. Hon Andrew Smith MP dan Wakil Ketua Tuan Lord Harries of Pentregarth, sekretaris Lord Avebury.
Peluncuran Parlement Internasional untuk Papua Barat ini dihadiri oleh Hon Moana Carcasses Kalosil MP mewakili Vanuatu, Tuan Benny Wenda pimpinan Papua Merdeka di Kerajaan Inggris Raya. Acara ini disaksikan secara langsung oleh perwakilan rakyat Papua Barat dari Negeri Belanda, serta beberapa Negara Uni Eropa yang memberikan apresiasi serta dukungan bagi kemerdekaan dan kedaulatan Papua Barat”, Papua Times, Jumat, 17 Oktober 2008, (TIM).
0 Komentar Anda:
Post a Comment
Your Comment Here