SUARA BAPTIS PAPUA

Dukung Aksi Perdamaian Atas Kekerasan di Papua Barat.
Jika Anda Peduli atas kemanusiaan Kaum tertindas di Papua barat Mohon Suport di sini:

Please donate to the Free West Papua Campaign U.K.
Kontribusi anda akan kami melihat ada perubahan terhadap cita-cita rakyat papua barat demi kebebasan dan kemerdekaannya.
Peace ( by Voice of Baptist Papua)

Home » » Sokrates Terancam Dijemput Paksa Polisi

Sokrates Terancam Dijemput Paksa Polisi

Written By Voice Of Baptist Papua on August 9, 2010 | 5:52 PM


Direktur Reskrim Polda Papua Kombes Pol Petrus Waine SH MH  (kanan) saat memberikan keterangan kepada wartawan yang melakukan aksi demo ke Mapolda beberapa waktu lalu.  JAYAPURA—Sikap penolakan, Duma Sokrates Sofyan Yoman untuk memenuhi panggilan pihak Polda Papua guna mengklarifikasi pernyataanya yang dinilai memojokkan institusi TNI/Polri terkait rangkaian aksi penembakan di Puncak Jaya, membuat pihak Polda tidak akan tinggal diam. Karena itu pIhak Polda akan melakukan upaya paksa memanggil Ketua Badan Pelayanan Pusat Persekutuan Gereja Gereja Baptis Papua tersebut.
Demikian disampaikan Direktur Reskrim Polda Papua Kombes Pol Petrus Waine SH MH ketika dihubungi di Mapolda Papua, Jayapura, Senin (9/8). Dikatakan, pihak Polda Papua melalui surat No B/792/VIII/2010 tanggal 1 Agustus 2010 mengundang yang bersangkutan untuk mengklarifikasi pernyataan atau kata- katanya yang menuduh seolah- seolah peristiwa yang terjadi di Puncak Jaya didalangi TNI/ Polri.
Dikatakan, Sokrates Sofyan Yoman harus memenuhi panggilan pihak Polda Papua serta harus bertanggungjawab dengan pernyataan yang mengatakan TNI/Polri ikut bermain dalam peristiwa peristiwa yang terjadi di Puncak Jaya, termasuk aksi penembakan terhadap warga sipil dan TNI/Polri.

“Pernyataan yang disampaikan harus punya data dan fakta. Kalau dia mengatakan demikian disertai data dan fakta mari kita buktikan bersama. Apabila ternyata ia tak memiliki data atau fakta menyangkut tuduhannya, maka hal ini tak etis ” tanyanya.
Namun demikian, lanjutnya, ia belum memastikan kapan upaya paksa untuk memanggil Sokrates.
Sebagaimana dilaporkan sebelumnya, panggilan Polda Papua melalui surat No B/792/VIII/2010 tanggal 1 Agustus terhadap Ketua Badan Pelayanan Pusat Persekutuan Gereja Gereja Baptis Papua Duma Sokrates Sofyan Yoman terkait pernyataannya yang dinilai memojokkan institusi TNI/Polri menyangkut rangkaian aksi penembakan terhadap warga sipil di Puncak Jaya.
Dia mengatakan, TNI/Polri tak pantas memanggilnya untuk mengklarifiaksi pernyataannya. Alasannya, ia adalah tuan dan pemilik negeri serta ahli waris tanah ini.
Sementara itu, salah seorang pengamat masalah hukum di Tanah Papua, Gustaf Kawer SH, di Abepura, menilai Polda Papua terlalu reaktif terhadap pernyataan Duma Sokrates Sofyan Yoman serta terkesan proses hukumnya prematur dalam melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan.
“Pemanggilan Polda itu kalau mau dilihat terlalu reaktif dan proses hukumnya juga akan sangat prematur,” ungkap Senin (9/8) kemarin.
Praktisi hukum ini mengatakan, Polisi sebagai lembaga pengayom masyarakat harus bisa menerima kritikan dengan besar hati, apalagi kritikan yang dilayangkan kepada polisi tersebut merupakan satu bentuk kepercayaan masyarakat kepada polisi.
“Polisi jangan alergi untuk dikritik, apa yang dikatakan pak Yoman itu karena dia prihatin dengan umat di sana, kita semua tahu kalau bahwa penembakan di Puncak ini sudah terjadi lama, banyak pasukan di sana, inikan jadi pertanyaan,” terangnya.
Kawer mengatakan, seharusnya Polisi menggunakan hak jawab lewat media, bukan malah mengirim surat pemanggilan terhadap masyarakat yang mengkritisi kinerja Polisi, pasalnya kritikan Duma Sokrates Sofyan Yoman tersebut dilakukan lewat media.
“Pak Yoman tidak melakukan kejahatan, jadi Polisi tidak perlu lakukan pemanggilan, dia kan bicara lewat media, maka polisi juga punya hak untuk menjawab lewat media,” sarannya.
Nah, kalau Polisi sudah bertindak seperti ini, ragu Kawer, maka semua kritikan dari masyarakat yang sebenarnya merupakan hal yang lumrah dalam era demokrasi ini bisa dianggap sebagai sesuatu yang melanggar hukum, dan siapa saja bisa dipanggil oleh Polisi.
“Kalau beginikan repot, karena polisi tidak mau dirinya di kritik,” sambungnya.
Menyinggung penolakan yang dilakukan Duma Sokrates Sofyan Yoman terhadap panggilan Polisi, kawer mengatakan, penolakan tersebut merupakan hak yang bersangkutan.“Saya pikir itu hak dia, untuk menolak dipanggil, dia kan bicara di media,” tandasnya.
(mdc/hen)

Share this article :

0 Komentar Anda:

Post a Comment

Your Comment Here

Twitt VBPapua

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. SBP-News @VBaptistPapua - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger