JUBI --- Rata-rata kelompok Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang berkuasa di kawasan Kabupaten Puncak Jaya, Papua memakai kalung berwarna biru. Mereka juga sering membawa cermin untuk memberikan kode kepada rekannya, akan tetapi akibat dugaan yang berlebihan membuat beberapa aparat keamanan Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyiksa dua warga setempat yang tidak termasuk dalam kelompok organisasi tersebut.
Demikian disampaikan empat anggota TNI dari Yonif 753 AVT Nabire, Papua, yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus penyiksaan terhadap dua korban warga Puncak Jaya yakni Anggen Pungkiwo dan Telenggen Gire dalam persidangan yang digelar di Kantor Pengadilan Militer III-19 Kodam XVII/Cenderawasih, Jayapura, Senin (17/1) siang. Empat saksi tersebut antara lain Pratu Yakson Agu, Pratu Thamrin Manghiri, Letnan satu infantri Sudarmin, dan Kasintel Kapten Sukpriyanto.
Menurut Pratu Yakson Agu saat memberi keterangan kepada Majelis Hakim menyatakan, rata-rata kelompok OPM yang berkuasa disekitar kawasan Puncak Jaya memakai kalung biru. “Biasanya anggota OPM
di daerah ini pakai kalung warna biru.“Anggen Pungkiwo dan Telenggen Gire mereka pakai kalung biru jadi begitu kami lihat langsung kami emosi dan lakukan penyiksaan,” katanya. Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Pratu Thamrin Manghiri, Letnan satu infantri Sudarmin, dan Kasintel Kapten Sukpriyanto.
Kasintel Kapten Sukpriyanto dalam keterangannya mengatakan, kelompok OPM dikawasan itu tak hanya memakai kalung biru. Namun mereka juga membawa kaca muka. Kaca itu dibawa dengan tujuan melihatnya wajahnya dan memberikan kode kepada rekan-rekannya yang lain. “Mereka tidak hanya pakai kalung tapi mereka juga selalu bawa kaca muka,” ungkapnya.
Sidang pemeriksaan saksi terhadap penyiksaan dua warga Puncak Jaya, Anggen Pungkiwo dan Telenggen Gire dipimpin oleh Majelis Hakim Letkol Adil Karo-Karo, Letkol Afandi dan Letkol Yeri. Sebenarnya dalam persidangan itu, lima saksi dimintai keterangan namun satu diantaranya tidak hadir, yakni Prada Suwarno.
Akhirnya, hakim memutuskan untuk menunda sidang dan akan kembali digelar dengan agenda meminta keterangan dari saksi yang tidak hadir, prada Suwarno. Sidang akan kembali digelar pada Selasa (18/1) besok. (Musa Abubar)
Kasintel Kapten Sukpriyanto dalam keterangannya mengatakan, kelompok OPM dikawasan itu tak hanya memakai kalung biru. Namun mereka juga membawa kaca muka. Kaca itu dibawa dengan tujuan melihatnya wajahnya dan memberikan kode kepada rekan-rekannya yang lain. “Mereka tidak hanya pakai kalung tapi mereka juga selalu bawa kaca muka,” ungkapnya.
Sidang pemeriksaan saksi terhadap penyiksaan dua warga Puncak Jaya, Anggen Pungkiwo dan Telenggen Gire dipimpin oleh Majelis Hakim Letkol Adil Karo-Karo, Letkol Afandi dan Letkol Yeri. Sebenarnya dalam persidangan itu, lima saksi dimintai keterangan namun satu diantaranya tidak hadir, yakni Prada Suwarno.
Akhirnya, hakim memutuskan untuk menunda sidang dan akan kembali digelar dengan agenda meminta keterangan dari saksi yang tidak hadir, prada Suwarno. Sidang akan kembali digelar pada Selasa (18/1) besok. (Musa Abubar)
0 Komentar Anda:
Post a Comment
Your Comment Here