JAKARTA - Perwakilan pemimpin gereja di Papua menolak Majelis Rakyat Papua jilid II yang digulirkan oleh pemerintah. Otonomi khusus di Papua dinilai gagal mensejahterakan rakyat dan memunculkan perlakuan represi dari aparat keamanan.
"Coba saksikan sendiri perlakuan aparat terhadap warga Papua," kata Ketua Umum Badan Pelayanan Pusat Persekutuan Gereja Baptis Papua, Pendeta Socratez Sofyan Yoman, ketika berkunjung ke kantor redaksi Koran Tempo, Jakarta, kemarin. "Kami menolak MRP jilid II."
Ia menjelaskan, respons pemerintah pusat terhadap perjuangan gereja kerap negatif. Padahal gereja bertugas menyampaikan pesan masyarakat kepada pemerintah. Akibatnya, banyak warga Papua yang menyerukan referendum terhadap pemerintah.
Hadir mendampingi Pendeta Socratez, antara lain, Pendeta Basilius serta Ketua Sinode KINGMI Tanah Papua Pendeta Benny Giay.
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi memperpanjang masa kerja anggota Majelis Rakyat Papua hingga sebulan mendatang. Masa kerja itu mestinya berakhir 31 Januari 2011. Perpanjangan waktu ini untuk memberi kesempatan bagi pemilihan anggota Majelis periode selanjutnya. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua, Majelis ini representasi tokoh-tokoh masyarakat yang berwenang melindungi hak-hak dasar warga. Para anggota terdiri atas para wakil adat, wakil agama, dan wakil perempuan.
Menurut Pendeta Benny, Majelis hanya boneka yang merugikan masyarakat setempat. Pemerintah pusat juga dinilainya tak serius menanggapi rekomendasi penolakan otonomi khusus. Pendeta Benny juga memastikan, bersama komunitas gereja, akan konsisten menyuarakan aspirasi warga Papua agar masalah diselesaikan secara menyeluruh, adil, damai, bermartabat, dan demokratis. "Ini akan tetap kami lakukan," ujarnya.
Sumber Koran tempo
JAYADI SUPRIADIN | MAHARDIKA SATRIA HADI
"Coba saksikan sendiri perlakuan aparat terhadap warga Papua," kata Ketua Umum Badan Pelayanan Pusat Persekutuan Gereja Baptis Papua, Pendeta Socratez Sofyan Yoman, ketika berkunjung ke kantor redaksi Koran Tempo, Jakarta, kemarin. "Kami menolak MRP jilid II."
Ia menjelaskan, respons pemerintah pusat terhadap perjuangan gereja kerap negatif. Padahal gereja bertugas menyampaikan pesan masyarakat kepada pemerintah. Akibatnya, banyak warga Papua yang menyerukan referendum terhadap pemerintah.
Hadir mendampingi Pendeta Socratez, antara lain, Pendeta Basilius serta Ketua Sinode KINGMI Tanah Papua Pendeta Benny Giay.
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi memperpanjang masa kerja anggota Majelis Rakyat Papua hingga sebulan mendatang. Masa kerja itu mestinya berakhir 31 Januari 2011. Perpanjangan waktu ini untuk memberi kesempatan bagi pemilihan anggota Majelis periode selanjutnya. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua, Majelis ini representasi tokoh-tokoh masyarakat yang berwenang melindungi hak-hak dasar warga. Para anggota terdiri atas para wakil adat, wakil agama, dan wakil perempuan.
Menurut Pendeta Benny, Majelis hanya boneka yang merugikan masyarakat setempat. Pemerintah pusat juga dinilainya tak serius menanggapi rekomendasi penolakan otonomi khusus. Pendeta Benny juga memastikan, bersama komunitas gereja, akan konsisten menyuarakan aspirasi warga Papua agar masalah diselesaikan secara menyeluruh, adil, damai, bermartabat, dan demokratis. "Ini akan tetap kami lakukan," ujarnya.
Sumber Koran tempo
JAYADI SUPRIADIN | MAHARDIKA SATRIA HADI
0 Komentar Anda:
Post a Comment
Your Comment Here