JUBI --- Ketua Dewan Adat Papua (DAP), Forkorus Yaboisembut mengatakan, referendum merupakan satu-satunya solusi final untuk menyelesaikan berbagai konflik di Papua.
"Pemerintah harus menjawab 11 rekomendasi Majelis Rakyat Papua (MRP) di antaranya, mengakui kedaulatan Rakyat Papua, dialog dan referendum. Namun, kami memilih referendum karena ini solusi yang pas untuk menyelesaikan berbagai persoalan di Papua," kata Forkorus di hadapan Wakil Gubernur Provinsi Papua, Alex Hesegem, di Jayapura, Papua, Selasa (22/3).
Menurut Forkorus, saatnya pemerintah pusat di Jakarta memberikan ruang bagi Orang Papua untuk meminta referendum. Di Papua, kata dia, sejak berintegrasi dengan Indonesia, banyak pelanggaran HAM dan persoalan pelik yang berujung pada pemusnahan etnis Papua.
"Kita menggugat pelaksanaan Pepera 1969 dan pelanggaran HAM di Tanah ini," ujarnya.Sejak Otonomi Khusus (Otsus) di Papua 2001, Warga Papua belum merasakan keadilan atas kebijakan ini. Buktinya, sejak saat itu, mereka terus menolak dan mengatakan referendum. (Timo Marten)
0 Komentar Anda:
Post a Comment
Your Comment Here