SUARA BAPTIS PAPUA

Dukung Aksi Perdamaian Atas Kekerasan di Papua Barat.
Jika Anda Peduli atas kemanusiaan Kaum tertindas di Papua barat Mohon Suport di sini:

Please donate to the Free West Papua Campaign U.K.
Kontribusi anda akan kami melihat ada perubahan terhadap cita-cita rakyat papua barat demi kebebasan dan kemerdekaannya.
Peace ( by Voice of Baptist Papua)

Home » , , , » Dialog Jakarta-Papua Diminta Dimediasi Pihak Ketiga

Dialog Jakarta-Papua Diminta Dimediasi Pihak Ketiga

Written By Voice Of Baptist Papua on March 10, 2011 | 8:13 PM

 Menindaklanjuti Aspirasi Penolakan Otsus
JAYAPURA—Sejumlah Pimpinan Gereja di Tanah Papua mendesak pemerintah pusat segera menggelar dialog dengan Orang Asli Papua yang dimediasi pihak ketiga yang netral dan tanpa syarat.  Hal ini guna menindaklanjuti aspirasi penolakan Otonomi Khusus (Otsus).  Demikian Siaran Pers yang disampaikan Pimpinan Gereja Gereja di Tanah Papua  yang  ditandatangani Pdt. Dr Benny Giay,  Pdt. Socratez Sofyan Yoman MA serta Wakil Ketua BP-AM Sinode GKI di Tanah Papua Pdt Drs Elly D Doirebo MSi di Kantor Sekretariat Gereja KINGMI di Tanah Papua, Jalan Sam Ratulangi, Jayapura, Rabu (9/3).  “Melalui keterangan pers ini, kami Pemimpin Gereja-
Gereja Papua, memberitahukan kepada umat dan masyarakat umum di Tanah Papua mengenai tindaklanjut aspirasi penolakan Otsus dan pemilihan MRP yang telah kami suarakan kepada pemerintah pusat di Jakarta selama dua minggu berturut-turut (tanggal 13-18 Pebruari dan 28 Pebruari -3 Maret 2011). Berikut adalah fakta-fakta penting yang perlu kami sampaikan untuk diketahui,”katanya. Fakta-fakta itu antara lain, Pertama, kegagalan Otsus Papua ternyata bukan hanya merupakan penilaian sepihak dari rakyat Papua, melainkan diakui juga oleh pemerintah pusat dalam hal ini pihak eksekutif dan legislatif,  begitu juga para diplomat asing dan masyarakat sipil Indonesia yang kami temui, yang selama ini memberikan  perhatian terhadap pembangunan dan kemajuan rakyat Papua. 
Khususnya orang asli Papua apa yang kami temui, berbagai instansi pemerintah ditingkat pusat pada dasarnya melemparkan tanggungjawab kepada pimpinan pemerintah di Tanah Papua sebagai pihak yang bertanggungjawab atas kegagalan Otsus Papua. 
Sikap ini kami nilai tak sepenuhnya benar karena kegagalan Otsus juga memperlihatkan tiadanya kemauan politik dan kesungguhan dari pemerintah pusat sendiri dalam membangun orang asli Papua. Hal ini telah kami tegaskan di dalam Deklarasi Theologi Gereja-Gereja Papua tanggal 26 Januari 2011, bahwa Pemerintah Indonesia telah gagal membangun dan mensejahterakan orang asli Papua.
Kedua, mengingat bahwa semua pihak telah mengakui kegagalan Otsus, maka kami tetap mendesak pemerintah, baik di pusat maupun di Tanah Papua agar segera mengumumkan secara resmi penghentian pelantikan MRP Jilid II karena sudah tak aspiratif lagi dan tak memiliki landasan hukum yang kuat. 
Usaha-usaha yang sedang dilakukan pemerintah pusat dan aparat pemerintah daerah ini untuk menghadirkan MRP Jilid II kami pandang sebagai bentuk arogansi dan upaya pemaksaan kehendak yang hanya makin memperparah konflik antara rakyat Papua dan Pemerintah Indonesia.
Ketiga, kami tetap berpijak suara umat Tuhan yang terus mendesak pemerintah Indonesia untuk menggelar dialog dengan rakyat Papua yang difasilitasi pihak ketiga yang netral, tanpa syarat. 
Kami yakin bahwa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah memiliki pengalaman yang sukses dalam dialog dengan rakyat Aceh, maka dialog serupa dapat pula dilakukan dengan rakyat Papua. 
Dialog merupakan cara yang paling bermartabat, damai dan demokratis yang diterima luas oleh masyarakat dunia dewasa ini sebagai modal penyelesaian konflik yang sudah dilakukan di berbagai wilayah lain.
Keempat, kami menolak pembentukan Unit Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat (UP4B) ataupun istilah, “Komunikasi Konstruktif”  yang bertujuan menutupi kegagalan Otsus dan mengaburkan tuntutan dialog rakyat Papua. 
Semua kebijakan yang dibuat negara bagi Papua, seharusnya terlebih dahulu berkonsultasi dengan rakyat Papua dan lahir sebagai kesepakatan antara pemerintah dan rakyat Papua.
Kelima, Kami menolak segala bentuk tindakan intimidasi dan kekerasan yang dilakukan negara ini dengan tujuan untuk membungkam kebebasan berpendapat dan berdemokrasi di Tanah Papua, seperti penikaman yang dialami oleh wartawan Banjir Ambarita. 
Karena itu, kami mendesak pihak kepolisian untuk segera mengungkap pelaku penikaman tersebut dan memproses sesuai hukum yang berlaku demi memberikan  rasa aman dan keadilan bagi korban, juga seluruh masyarakat di Tanah Papua. (mdc/don/03)
Sumber, BintangPapua
Share this article :

0 Komentar Anda:

Post a Comment

Your Comment Here

Twitt VBPapua

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. SBP-News @VBaptistPapua - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger