SUARA BAPTIS PAPUA

Dukung Aksi Perdamaian Atas Kekerasan di Papua Barat.
Jika Anda Peduli atas kemanusiaan Kaum tertindas di Papua barat Mohon Suport di sini:

Please donate to the Free West Papua Campaign U.K.
Kontribusi anda akan kami melihat ada perubahan terhadap cita-cita rakyat papua barat demi kebebasan dan kemerdekaannya.
Peace ( by Voice of Baptist Papua)

Apa Solusi Atas Konflik Papua?

Scoop Voice Baptist

About Me

My Photo
Papua, Papua barat/Indonesia, Indonesia
Persekutuan Gereja-Gereja Baptis Papua tidak akan pernah memilih diam ketika umat ditintas dan akan terus bersuara sampai keadilan benar-benar terjadi di tanah papua

Voice of Baptist Papua

Asian Human Rights Commission

Welcome to Suara Baptis Papua Online

SB - PAPUA-News

© Copyright 2011 suara baptis papua. Powered by Blogger.

Latest Post

Showing posts with label Dialog. Show all posts
Showing posts with label Dialog. Show all posts

Pimpinan Gereja Papua Minta Pemantau Khusus PBB Diizinkan ke Papua

Written By Voice Of Baptist Papua on July 2, 2013 | 9:58 PM

Usulan 2 Tokoh Gereja kepada Kedubes Belanda 



Tokoh Gereja. Socratez S. Yoman

JAYAPURA— Dua  Tokoh Gereja vokal di Papua masing-masing,  Pdt. Socratez Sofyan Yoman dan Pdt. Dr. Beny Giay,  bertemu Dubes Belanda Tjeerd de Zwaan  didampingi Wakil Kepala  Divisi  Politik Kedubes  Belanda, Maarten Van Den Bosch. 

Pertemuan itu   berlangsung selama dua jam mulai  pukul 18.00 WIT hingga 20.00 WIT di Swissbelt Hotel, Jayapura, Selasa (2/7) malam. 

Dalam pertemuan itu, pihak  Dubes Belanda menanyakan  soal  implementasi Otsus dan adanya Otsus Plus  bagi  rakyat Papua,    namun menurut  Socratez Sofyan Yoman,  pihaknya menyampaikan  Otsus  telah gagal.  

“UU Otsus  bagus.  Kalau kita lihat   dari UU pasal  demi pasal atau  item demi item  itu bagus.  Tapi    telah gagal dilaksanakan oleh pemerintah Indonesia.  Karena itu kan bergaining  politic  antara pemerintah Indonesia dan  rakyat Papua,” tukas dia.

Kemudian masalah yang lain,  lanjut Socratez,  adalah Otsus  Plus. Otsus  Plus  bukan solusi, tapi sekedar mengubah nama, namun substansinya tak ada penyelesaian. 
 
Karena  itu, bebernya,  pihakmya mengusulkan beberapa  hal kepada Dubes Belanda, agar   pemerintah Indonesia   perlu melakukan  beberapa  langkah. Pertama, bebaskan semua   Tapol/Napol di Tanah Papua tanpa  syarat.  

Kedua, wartawan asing izinkan masuk Papua  untuk  melihat pembangunan   di Papua. Ketiga,  ada pemantau khusus  PBB diizinkan masuk ke  Tanah Papua. Keempat, ada dialog  untuk  penyelesaian masalah Papua secara  komprehensif dan  bermartabat  melalui  dialog   damai  yang jujur antara pemerintah Indonesia  dan rakyat Papua tanpa syarat  dan dimediasi  pihak ketiga yang netral. 

Senada dengan  itu, Beny Giay menuturkan, pihak  Dubes Belanda  ingin mengetahui  tentang   Otsus  itu apakah dalam  Otsus  itu ada  hal-hal yang bisa diangkat dan bisa diimplementasikan untuk kepentingan  rakyat  Papua. 

Dikatakan Doktor  Antropologi  ini,   Dubes Belanda  juga bertanya soal  Otsus Plus, tapi pihaknya menyampaikan Otsus  ini sudah dinilai  gagal baik oleh masyarakat Papua  maupun Indonesia, karena   15  Agustus  2005  itu  Otsus telah dikembalikan ke pemerintah Indonesia. 

“Jadi kita  anggap Otsus  itu sudah ‘almarhum’. Sekarang persoalannya pemerintah Indonesia mengeluarkan dua kebijakan masing-masing  UP4B  dan Otsus Plus. Yang terakhir  ini belum diketahui kegunaannya karena belum  didiskusikan di publik,” jelasnya. 

Karenanya, kata  dia,  Dubes Belanda  juga   berpikir bagaimana Otsus Plus  bisa disikapi  oleh  orang Papua  untuk  bisa memperoleh manfaat dari  itu. 



Amien Rais: Solusi Papua dengan Dialog

Written By Voice Of Baptist Papua on April 2, 2013 | 2:58 AM

Amin Rays photo tribun
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--Amien Rais menilai kasus kekerasan yang terjadi di Papua merupakan peringatan bagi pemerintah Indonesia untuk segera mencarikan jalan keluar menyelesaikan permasalahan di Papua. Menurutnya perkembangan yang terjadi di Papua sudah amat mengkhawatirkan.

"Patriotisme sudah kehilangan arah, Papua sudah jauh perkembangannya, terjadi baku tembak antar anak bangsa, eksploitasi freeport, tapi pemerintah pusat seolah tidak paham masalahnya," ujar Amien Rais disela-sela acara Rakornas PAN di Kantor DPP PAN, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Rabu (27/2/2013).

Amien menambahkan bahwa harus segera dicarikan solusi yang dapat menyeledaikan permasalahan di Papua. Solusi tersebut, lanjutnya, bukanlah dengan menggunakan jalan kekerasan melalui kekuatan militer tetapi lewat jalur dialog dengan pihak terkait.

"Intinya NKRI harus utuh, jadi pengalaman refrendum ala Timtim tidak boleh terulang, atau mengundang unsur asing seperti di Aceh juga malah akan membuat ribut dari pada solusi," tukasnya.

Seperti diketahui Kamis (21/2/2013) lalu terjadi insiden baku tembak di Papua yang menewaskan 12 orang, terdiri dari 4 warga sipil dan 8 anggota TNI. Penembakan terjadi di Distrik Tinggi Nambut, Kabupaten Puncak Jaya dan di Distrik Sinai oleh kelompok tak dikenal.

Forum Revolusi TPN-OPM Desak SBY Bentuk Tim Juru Runding

Written By Voice Of Baptist Papua on February 25, 2013 | 7:51 PM

Jayapura Voice Baptist,-- Revolusi Tentara Pembebasan Nasional-Organisasi Papua Merdeka (TPN-OPM) mendesak Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) segera membentuk tim juru runding terkait status politik bangsa Papua Barat. 

Photo Ilustrasi /knpb
Perundingan yang dimaksud, yakni perundingan tingkat tinggi yang berskala internasional dalam pengawasan negara ketiga yang netral. Juru Bicara Forum Revolusi TPN-OPM, Saul .Y. Bomay mengatakan, persoalan status politik bangsa Papua Barat bukan persoalan Republik Indonesia, melainkan masalah internasional.

“Sehingga, kami harap harus ada perundingan segitiga antara bangsa Papua, bangsa Republik Indonesia dan negara ketiga yang netral. Kami mendesak agar perundingan berskala internasional agar kedua belah pihak yang bertikai menemukan kesimpulan bagi rakyat Papua Barat,” kata Saul, di Abepura, Kota Jayapura, Senin (25/2).

Pelaku utama atau negara dalam perundingan itu, kata Saul, yang pertama Amerika Serikat, Belanda, RepubIik Indonesia, UNTEA –PBB dan yang lainnya, pihak korban politik TPN-OPM sebagai tunggal dan penanggungjawab politik bangsa Papua Barat.

Selain itu menurut Saul, saksi dan pelaku PEPERA 1969 yang  menyaksikan proses PEPERA 1969 itu berlangsung. “Nantinya, kami akan lihat dalam perundingan tersebut, apakah sesuai dengan New York Agreement  15 Agustus 1962 atau tidak,” terangnya.

Saul memaparkan, selain yang disebutkan itu, harus juga melibatkan lembaga yang mempunyai kekuatan hukum yang kuat seperti  tim pembela HAM PBB, Ammnesty International, LSM internasional, Lembaga Bantuan Hukum Internasional (LBHI), Dewan Gereja  se-Dunia dan lembaga-lembaga lain yang berkompoten dengan kekuatan hukum, serta tim independen.

“Dalam perundingan, harus melibatkan lembaga-lembaga yang mempunyai kekuatan hukum agar persoalan Papua bisa di selesaikan secara menyeluruh,” katanya.

Sedangkan dialog komunikasi konstruktif yang sedang dibicarakan Presiden Susilo Bambang Yodhoyono, kata Saul, hal itu bersifat illegal. “Karena, rakyat Papua tak menuntut persoalan kesejahteraan di tanah Papua. Yang jelasnya, rakyat Papua tak butuh dialog komunikasi konstruktif di tanah Papua,” terangnya.

Menurut Saul, apabila dalam perundingan itu nantinya tak melibatkan pihak ketiga yang independen, maka persoalan Papua tak menuai kesimpulan yang konkret dan pelanggaran HAM akan meningkat terus. “Saya harap pemerintah pusat jeli dalam melihat arah dialog ini, apabila negara ingin Papua aman dan damai,” katanya.

Selain itu menurut Saul, di tengah kericuan yang meningkat di tanah Papua, solusi terbaik ialah melalui dialog tapi bukan dialog yang dimediasi oleh petinggi-petinggi di Republik Indonesia. Namun, dirinya berharap harus di mediasi oleh negata ketiga yang netral. “Tanpa pihak ketiga maka suara rakyat Papua sudah menolak yang namanya dialog komunikasi konstruktif buatan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tandasnya.


Konferensi II Jemaat Baptis Rekomendasikan Dialog Jakarta – Papua

Written By Voice Of Baptist Papua on September 16, 2012 | 9:39 PM

Jemaat Baptis Jayapura Mengikuti Konfrensi II (Jubi)
Jayapura,Voice Baptist(16/9) ---  Konferensi II Persekutuan Gereja – Gereja Baptis (PGGB) Wilayah Jayapura yang berlangsung selama tiga hari di Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, mengeluarkan rekomendasi mendukung adanya Dialog Papua – Jakarta, yang di mediasi pihak ketiga yang netral.

Hal ini disampaikan Ketua PGGB Papua Wilayah Jayapura, Moury Kogoya, M. Th, kepada Tabloidjubi di Gereja Baptis Jemaat Manehi Komba, Sentani, Kabupaten Jayapura, tempat berlansungnya kegiatan selama tiga hari, Minggu (15/9).

“Ada dua hal yang menjadi rekomendasi inti dari konferensi ini, pertama adalah memajukan Injil Kristus sebagai dasar pelayanan gereja Baptis dan mendukung dialog antara warga Papua - Jakarta,” ujar Moury Kogoya, M.Th. 

Ketika ditanya, mengapa gereja Baptis mendukung proses Dialog Papua – Jakarta, Moury menjawab bahwa apa yang dilakukan adalah sebagai bagian dari identitas orang Papua, dimana gereja tidak bisa membohongi kondisi yang terjadi diluar mimbar atau diluar gedung gereja.

“Masyarakat Di Papua sudah tidak aman, sehingga gereja jangan menutup mata terhadap kondisi yang terjadi di sekitar kita. Karena itu jangan bangga dengan rumah toko (ruko) atau bangunan –bangunan yang makin
megah, namun kondisi realitasnya orang Papua masih tersisih dalam pembangunan,” nilainya.

Lebih lanjut, dirinya menilai masih saja terjadi ketimpangan dalam pendidikan, misalnya dana pendidikan
keluar negeri, programnya dari Papua, namun bukan orang Papua yang sekolah, dalam hal ini orang Papua
hanya dijadikan objek semata, bukan sebagai subjek.

“Kondisi lainnya, karena dijadikan subjek pembangunan sehingga banyak yang mati dimana-mana, ementara pejabat daerah di tingkat provinsi dan kabupaten bangga dengan jabatan tetapi melupakan masyarakat,  bahkan sering ke Jakarta padahal Rakyatnya ada di Papua, ada apa di Jakarta???,” katanya.

Moury menegaskan, bahwa gereja Baptis mendukung apa yang menjadi aspirasi rakyat Papua, khusus  dalam melihat permasalahan Papua dan kondisi umat Tuhan diatas Tanah Papua yang kini makin tersisih.
“Secara khusus soal ideologi juga tidak sama dan tidak bisa disamakan. Orang Asli Papua adalah orang yang hidup diatas kekayaannya, namun belum dilayani secara baik, sehingga kami ingin mengelola tanah kami
sendiri,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Umum BPP Persekutuan Gereja – Gereja Baptis (PGGB) Papua, Socratez Sofyan Yoman mengakui, bahwa apa yang dihasilkan oleh komisi-komisi hingga program tidak keluar dari apa yang
dianut oleh umat Baptis. “Karena hasil-hasil yang disepakati tidak hanya diatas kertas secara teori, namun
akan di demonstrasikan dalam realita masyarakat Papua pada umumnya,” tuturnya.

Dirinya mencontohkan, beberapa waktu lalu pihaknya mewakili gereja Baptis Papua memberikan dukungan
dan sprit kepada salah satu tahanan politik Papua, Filep Karma, yang kini sedang menjalani perawatan di
Jakarta, berupa bantuan sumbangan dana dari gereja Baptis Papua.

“Kami ikut merasakan apa yang dialami umat Tuhan di Papua, sebagaimana telah dikumpulkan umat Tuhan
jemaat Baptis hingga mencapai dana sekitar seratus juta lebih untuk biaya pengobatan Filep Karma, dananya
lansung ke rekening, hal-hal ini mungkin telah dilakukan gereja lain, tetapi inilah wujud pelayanan dari kami
gereja Baptis,” tandasnya.

Konferensi II Jemaat Baptis Jayapura yang berjalan selama tiga hari, terbagi dalam 7 komisi, masing-masing Komisi A yang membahas evaluasi program dan syarat pemilihan badan pengurus, Komisi B membahas amandemen dan peraturan wilayah, Komisi C membahas bidang keuangan, Komisi D membahas kaum bapak dan ibu, Komisi E membahas pemuda  dan  sekolah minggu, Komisi F membahas masalah Hak Asasi Manusia (HAM) serta Komisi G membahas rekomendasi.  Hasil rekomendasi tersebut akan di bawa dalam Kongres XVII tanggal 9 - 14 Desember 2012 di Wamena.

Editor: Jubi

Clinton urges dialogue in Indonesia's Papua

Written By Voice Of Baptist Papua on September 3, 2012 | 11:14 PM

US Secretary H. Clinton and RI Secretary Marty N. (photo AFP)
JAKARTA — US Secretary of State Hillary Clinton called Monday on Indonesia to pursue dialogue and ensure autonomy for restive Papua but made it clear that the United States did not support independence.

Clinton, who rattled nerves in Indonesia last year by voicing concern over human rights, praised the government even as she urged more efforts to resolve the long-running conflict.

Papua -- a vast, mineral-rich province that shares an island with Papua New Guinea -- has a population ethnically different from most Indonesians. Jakarta annexed the former Dutch colony in 1969 and has since faced a low-level insurgency.

"We believe strongly that dialogue between Papuan representatives and the Indonesian government would help address concerns the Papuans have and assist in resolving conflicts peacefully," Clinton said in Jakarta.

"Of course we deplore violence of any sort in Papua and when it does occur there should be full and transparent investigations under the rule of law," she told a joint news conference with Indonesian Foreign Minister Marty Natalegawa.

Clinton urged implementation of Indonesia's 2001 declaration of autonomy for the troubled region. Local activists charge that the autonomy has never been carried out and that their rights have not improved.

Clinton stressed: "We support the territorial integrity of Indonesia and that includes Papua and West Papua provinces."

"We think that there has been an enormous amount of good work done by the Indonesian government and we're going to continue to work with them and raise issues as that becomes necessary," she said.
Human rights groups have accused Indonesian authorities of arbitrary arrests and attacks on civilians in Papua, which is shut off to foreign media.

Australian Foreign Minister Bob Carr similarly said Sunday that Canberra rejected Papua independence despite concerns over human rights, warning that separatist activism by Australians could "completely rupture" relations between the two countries.

US President Barack Obama's administration has been eager to build ties with Indonesia due to its vast size, embrace of democracy and moderate brand of Islam, but advocacy groups have warned not to ignore human rights.



Pemerintah AS Dukung Dialog Damai di Papua

Menlu AS Hillary Clinton mengatakan pemerintah AS mengecam kekerasan di Papua dan berharap ada dialog damai untuk menyelesaikan konflik.

Photo Voa
Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Hillary Clinton mengatakan di Jakarta Senin (3/9) bahwa pemerintah Amerika Serikat mengecam kekerasan yang berlangsung di Papua dan berharap pemerintah Indonesia dapat mengedepankan proses dialog damai dalam penyelesaian konflik yang terjadi di sana.

Namun demikian, Amerika Serikat, menurut Clinton, sejauh ini mendukung upaya Indonesia tetap mempertahankan Papua berada dalam wilayah kesatuan republik Indonesia.

“Kami mendukung integritas wilayah Indonesia dan termasuk Papua dan provinsi Papua Barat. Kami sangat percaya dialog antara perwakilan tokoh di Papua dan pemerintah Indonesia dapat berlangsung. Sehingga ke depannya, dapat melakukan pembangunan demi kesejahteraan rakyat di Papua,” ujar Clinton dalam jumpa pers gabungan bersama Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa di Kantor Kementrian Luar negeri.

Clinton juga menegaskan pentingnya penegakkan hukum dan pelaksanaan undang-undang otonomi khusus di Papua demi kesejahteraan rakyat Papua.

“Kami berpikir bahwa harus bersifat inklusif dengan masyarakat Papua dan pelaksanaan undang-undang otonomi khusus untuk Papua. Dan tentunya kami sangat mengecam serangkaian aksi kekerasan yang terjadi di Papua. Untuk itu kami mendukung penegakkan hukum di Papua, dan untuk ke depannya kami sangat berharap ada kedamaian di tanah Papua,” ujarnya.

Pengamat hubungan internasional dari Universitas Pertahanan Bantarto Bandoro kepada VoA mengatakan, pernyataan Clinton soal Papua sebenarnya lebih pada kekhawatiran terjadinya kekerasan yang terus berlangsung di Papua, karena tentunya akan mengancam kepentingan bisnis Amerika di Papua.

“Clinton juga akan memberikan suatu dukungan kepada Indonesia dalam menjaga integritas politiknya dan tidak mungkn mentolerir kecenderungan-kecenderungan untuk memisahkan diri dari negara kesatuan republik Indonesia. Jadi dukungan politik dari Amerika itu sudah menjadi garansi. Sepertinya Amerika Serikat akan mencoba meminta pemerintah menangani masalah-masalah keamanan di Papua, untuk melindungi bisnis-bisnis mereka di Papua terutama Freeport,” ujarnya.

Kepada media, Clinton juga  memperingatkan kepada Indonesia bahaya terorisme yang marak terjadi di berbagai belahan dunia. Menurutnya, Indonesia sebagai negara demokrasi terbesar ketiga di dunia menjadi sasaran empuk penyerangan terorisme.

Ia memastikan bahwa kedua negara sepakat untuk mempromosikan demokrasi dan hak asasi manusia, tanpa diskriminasi pada kelompok-kelompok minoritas, agama, sekte dan etnis.

Dalam pertemuan itu, Clinton juga menyampaikan apresiasi pemerintah Amerika Serikat kepada Indonesia terkait inisiatif Indonesia dalam penyelesaian sengketa di kawasan Laut Cina Selatan.

Terkait komitmen untuk meningkatkan pendidikan di Indonesia, pemerintah Amerika Serikat menyumbangkan puluhan juta dollar amerika untuk pendidikan di Indonesia. Clinton mengatakan bahwa Amerika Serikat melalui lembaga bantuannya, USAID, akan menyumbangkan US$83 juta (Rp 791 miliar) untuk mendukung pendidikan di Indonesia dan $20 juta untuk pelatihan warga Indonesia di Amerika Serikat. 


Carr seeks better relations with Indonesia

Written By Voice Of Baptist Papua on July 14, 2012 | 8:38 PM

Foreign Minister Bob Carr says he wants to "levitate" the dialogue between Australia and Indonesia to a higher level, beyond "transactional" matters of people smuggling and drugs cases.

In his first official visit to Indonesia as foreign minister, and ahead of talks with senior officials in Jakarta next week, Senator Carr has also insisted he will not be silent on the issue of human rights in Papua.

The foreign minister was speaking at the village of Umbulharjo, which is still recovering from the effects of when the archipelago's most active volcano, Mt Merapi, erupted in 2010.
A bridge in the village was destroyed by lava as a result of the devastating eruption, which killed 353 people and displaced hundreds of thousands more.

It has since been rebuilt under a grants program funded by Indonesia, with $200 million in Australian assistance over four years.

Australia is the largest provider of foreign aid to Indonesia, and increased its contribution again in this year's budget.

However, Senator Carr said the assistance provided to Indonesia was not about ensuring co-operation on matters such as asylum seekers.

"I want to levitate the Australia-Indonesia relationship above these regular transactional issues of people smuggling, live cattle exports and Australians who are charged with drug offences," he said.

"Our relationship with this most populous and important of our neighbours - it's about far more, far more than those occasional irritant issues."

Despite the sensitivity of the asylum seeker issue for Australia, and the continuing unrest in Papua, the foreign minister warned he would not stay silent if there were concerns over human rights abuses.

"We recognise Indonesia's sovereignty in the Papuan provinces but at the same time we've got a dialogue about what they do in response to any unrest in those provinces," he said.
"And we think Indonesian sovereignty is something that can be firmly stated without doing anything that breaches human rights standards."

It was in fact his Indonesian counterpart, Foreign Minister Marty Natalegawa, who raised the issue of Papua in their first meeting in Australia, Senator Carr said.

The two men are set to hold further talks in Jakarta next week.

"He stated his interests in this even before I got to the subject on the agenda. I think that says a lot about Indonesia's recognition of the Australian focus on human rights.

"So, absolutely do we recognise Indonesia's sovereignty. It's in the Lombok Treaty, there's no argument about that.

"But we quietly work with the Indonesians to see that there, as elsewhere, reasonable standards of human rights protections are maintained."

When asked if he supported calls for foreign journalists, who are effectively banned from venturing to Papua, to be allowed to travel to the province, he said: "More transparency would help and not hurt the Indonesian case."

 

Dialog Damai Jakarta-Papua: “Tanpa Syarat dan Melibatkan Pihak Ketiga Yang Netral “

 Opini: by Socratez Sofyan Yoman

Rev. Socratez Sofyan Yoman (photo Dok)
Sebagian besar rakyat Indonesia, rakyat Papua dan tentu saja komunitas masyarakat Internasional  memuji Presiden Republik Indonesia yang ke-5, H.Dr.Susilo Bambang Yudhoyono yang dinilai  sebagai presiden demokratis, cerdas dan elegan  selama ini. Dalam pencitraannya, SBY dengan sikap ketenangan yang dimilikinya dapat mengungkapkan kata-kata dan kalimat-kalimat yang terukur dan jelas. 
Tentu saja para pendengar yang tidak mempunyai kepekaan dan kemampuan kritis dapat terperangkap,  terlena dan terpukau dan dapat dikatakan tunduk.  Tetapi, bagi mereka yang kritis,  tidak menerima begitu saja, bahkan berani berbeda pandangan dengan SBY dalam semangat dinamika demokrasi  dan terutama,  dari lawan-lawan (rival) politiknya. SBY yang dinilai demokratis ini menyampaikan pernyataan dalam menyikapi  kompleksitas persoalan Papua sebagai berikut.  

“ Kita serius. Kita sungguh ingin memajukan saudara kita di Papua, kesejahteraan dan keadilan. Kita bisa berdialog untuk kemajuan, pembangunan, kesejahteraan, dan keadilan. Saya siap dan terus berdialog dengan tokoh Papua. Tetapi tidak ada diskusi, tidak ada dialog menyangkut kedaulatan dan keutuhan wilayah (Indonesia). Kalau ada gerakan di Papua untuk memisahkan diri atau separatisme, itu bukan kebebasan berpendapat. Itu bertentangan dengan semangat menjaga kedaulatan Negara. PEPERA 1969 yang dilakukan oleh PBB, hasilnya sudah sah dan final bagian dari NKRI, juga Negara-negara sahabat dalam kemitraan secara eksplisit dengan tertulis mendukung Papua bagian dari NKRI. Oleh karena itu, sah juga jika TNI/POLRI menegakkan hukum, melindungi rakyat dan keamanan wilayah Papua. (Sumber: Kompas, Sabtu, 30 Juni 2012, hal. 1 dan hal.15). Pernyataan  tegas dari SBY ini dari sisi sebagai seorang presiden dapat dimengerti karena SBY diberikan mandat oleh rakyat Indonesia sebagai Presiden untuk menjaga kedaulatan Negara Indonesia dengan memegang dan melaksanakan konstitusi Negara. Sebaliknya,pernyataan SBY ini tercermin kontra-produktif  dengan  Pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia,  Dr. H. Susilo Bambang Yudoyono, pada 16 Agustus 2008, “Kebijakan pemerintah yang bersifat persuasif, proaktif, dan berimbang, ternyata mampu meyakinkan berbagai pihak, bahwa kekerasan, bukanlah solusi terbaik untuk menyelesaikan masalah”. Pidato kenegaraan SBY, 16 Agustus 2010,  “Pemerintah dengan seksama terus mempelajari dinamika yang ada di Papua, dan akan terus menjalin komunikasi yang konstruktif dalam pembangunan Papua yang lebih baik”.  Pidato SBY pada 16 Agustus 2011, SBY,   “ Menata Papua dengan hati, adalah kunci dari semua langkah untuk menyukseskan pembangunan Papua”.

Pernyataan SBY tadi,  bertolak belakang dengan pidato-pidato resmi Kenegaraan SBY yang menjanjikan dan berprospek damai dan manusiawi.  Pernyataan yang tidak konsisten seperti ini tidak saja membingungkan Penduduk Asli Papua tapi juga  sangat berbahaya bagi kedamaian dan ketenangan Orang Asli Papua karena aparat keamanan dari pihak TNI/POLRI akan menterjemahkan dengan paradigma keamanan.  Oleh karena itu, pertanyaanya ialah apakah pernyataan ini dapat diterima oleh rakyat Papua yang selama ini diperlakukan tidak adil, kejam,brutal dan tidak manusiawi oleh Pemerintah dan aparat keamanan dari TNI/POLRI atas nama kedaulatan Negara?  Pernyataan ini memang  tidak mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan dan demokrasi, bahkan sangat  kontras dengan apa yang dikampanyekan selama ini oleh Indonesia kepada masyarakat Internasional. Kita sebagai manusia yang berdaulat dan merdeka sejak lahir, tidak bisa hanya menerima begitu saja setiap pernyataan penguasa  yang menjastifikasi kekerasan dan kejahatan kemanusiaan yang sudah melembaga dan selalu merabik-rabik,  merendahkan kedaulatan dan kehormatan manusia sebagai gambar dan rupa Allah yang berada, hidup  di atas Tanah leluhur mereka sendiri di Papua.

Pernyataan seorang presiden seperti ini mempunyai implikasi yang luas. Aparat keamanan akan menterjemahkannya dengan operasi militer di Tanah Papua. Semua orang Papua selama ini yang dicurigai dan berbeda pandangan dianggap musuh Negara dan harus dihadapi dengan kekuatan senjata. Walaupun pengalaman dan kenyatakan selama hampir 51 tahun cukup memberikan pelajaran yang berharga bahwa pendekatan keamanan di Tanah Papua telah menyebabkan kejahatan terhadap kemanusiaan dan pelanggaran HAM. 

Dalam menghadapi kekerasan dan kejahatan terhadap kemanusiaan seperti ini, saya sebagai salah satu gembala umat dan pemimpin Gereja yang selalu hidup bersama dan menggembalakan umat Allah di Tanah Papua,  saya sependapat  dengan pernyataan  dari  Uskup Dom Carlos Filipe Ximenes Belo, mantan Uskup Timor Timur (sekarang: Timor Leste). “ …dalam realita, kalau sudah menyangkut pribadi manusia, walaupun dengan alasan keamanan nasional, Gereja akan memihak pada person karena kadang-kadang pribadi manusia harganya lebih tinggi daripada keamanan Negara atau kepentingan nasional” ( Frans Sihol Siagian dan Peter Tukan:  Voice of Voiceless,1997:hal. 129). Senada juga, Uskup Mgr. Leo Laba Ladjar, OFM Uskup Jayapura, pernah berkata: “Rakyat Papua sudah bertekad berjuang tanpa kekerasan tetapi melalui perundingan dan diplomasi, dengan cara damai dan demokratis. Sikap yang amat simpatik itu harap tidak dijawab pemerintah dengan bedil, bom, dan penjara. Tanggapan untuk suatu dialog yang demokratis,adil, jujur, pasti, sekaligus juga meredam usaha-usaha para provokator yang tidak henti-hentinya memancing kekerasan entah dari pihak pemerintah/militer atau pihak-pihak rakyat Papua.” (Neles Tebay, 2009: hal. 16).   

Kalau masalah Papua sudah final dan Papua bagian sah dari Indonesia, mengapa rakyat Papua selama ini melakukan perlawanan terhadap pemerintah Indonesia di Tanah Papua hampir lima dekade  walaupun nyawa mereka menjadi taruhan di tangan aparat keamanan Indonesia? Apakah benar Papua sudah final dalam Indonesia? Apakah anggota  PBB semua setuju Papua dalam Indonesia pada saat PEPERA 1969? Apakah pendekatan keamanan di Papua selama ini telah menyelesaikan masalah Papua?

Pada bulan Juni 1969, Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia mengakui kepada anggota Tim PBB, Dr. Fernando Ortiz Sanz, secara tertutup (rahasia): “Bahwa 95% orang-orang Papua mendukung gerakan kemerdekaan Papua.” (Summarey of Jack W. Lydman’s Report, July 18, 1969, in NAA, Extracts Given to Author by Anthony Bamain). Tidak dapat diragukan dan juga tidak dapat dibantah bahwa keinginan kuat orang asli Papua Barat untuk merdeka di negeri dan tanah leluhurnya.  Sudjarwo  mengakui: “Banyak orang Papua kemungkinan tidak setuju tinggal dengan Indonesia.” (UNGA  Official Records MM, Ex 1, Paragraph 126).

Ortiz menyatakan, “Penjelasan orang-orang Indonesia atas pemberontakan Rakyat Papua sangat tidak dipercayai. Sesuai dengan penjelasan resmi, alasan pokok pemberontakan Rakyat Papua yang dilaporkan administrasi lokal sangat memalukan.  Karena, tanpa ragu-ragu penduduk Irian barat dengan pasti memegang teguh berkeinginan merdeka” ( Sumber: Laporan Resmi Hasil PEPERA 1969 Dalam Sidang Umum PBB, Paragraf 164, 260). Dr. Fernando Ortiz Sanz dalam laporan resminya dalam Sidang Umum PBB tahun 1969 menyatakan: “ Mayoritas orang Papua menunjukkan berkeinginan untuk berpisah dengan Indonesia dan mendukung pikiran mendirikan Negara Papua Merdeka” (Sumber: UN Doc. Annex I, A/7723,paragraph, 243, p.47).

Keinginan politik Orang Asli Papua dikorbankan dan bahkan dikhianati  karena dalam proses dimasukkannya Papua ke dalam wilayah Indonesia, militer Indonesia memainkan peran sangat besar dalam proses pelaksanaan dan sesudah PEPERA 1969.  Terlihat dalam dokumen militer: “Surat Telegram Resmi Kol. Inf. Soepomo, Komando Daerah Militer XVII Tjenderawasih Nomor: TR-20/PS/PSAD/196, tertanggal 20-2-1967, berdasarkan Radio Gram MEN/PANGAD No.: TR-228/1967 TBT tertanggal 7-2-1967, perihal: menghadapi referendum di IRBA tahun 1969:   “Mempergiatkan segala aktivitas di masing-masing bidang dengan mempergunakan semua kekuatan material dan personil yang organik maupun  yang B/P-kan baik dari Angkatan darat maupun dari lain angkatan. Berpegang teguh pada pedoman.   Referendum di IRBA tahun 1969 harus dimenangkan, harus dimenangkan. Bahan-bahan strategis vital yang ada harus diamankan. Memperkecil kekalahan pasukan kita dengan mengurangi pos-pos yang statis. Surat ini sebagai perintah OPS untuk dilaksanakan. Masing-masing koordinasi sebaik-baiknya. Pangdam 17/PANG OPSADAR”.  “Pada 14 Juli 1969, PEPERA dimulai dengan 175 anggota dewan musyawarah untuk Merauke. Dalam kesempatan itu kelompok besar tentara Indonesia hadir…” (Sumber: Laporan resmi PBB: Annex 1, paragraph 189-200).

Duta Besar pemerintah Ghana, Mr. Akwei, memprotes dalam Sidang Umum PBB, dengan mengutip laporan Dr. Fernando Ortiz Sanz tentang sikap Menteri Dalam Negeri Indonesia yang tidak terpuji yang ditunjukkan kepada peserta PEPERA di Papua Barat. “ yang dilaporkan oleh perwakilan Sekretaris Umum bahwa bukti-bukti peristiwa keputusan pelaksanaan pemilihan bebas adalah fenomena asing dimana Menteri Dalam Negeri naik di mimbar dan benar-benar kampanye. Dia, Menteri Dalam Negeri Indonesia meminta anggota-anggota dewan musyawarah untuk menentukan masa depan mereka dengan mengajak bahwa mereka satu ideology, Pancasila, satu bendera, satu pemerintah, satu Negara dari sabang sampai Merauke…”.[1]

Sedangkan Duta Besar pemerintah Gabon, Mr. Davin, mengkritik sebagai berikut: “ Setelah kami mempelajari laporan ini, utusan pemerintah Gabon menemukan kebingungan yang luar biasa, itu sangat sulit bagi kami menyatakan pendapat tentang metode dan prosedur yang dipakai untuk musyawarah rakyat Irian Barat. Kami dibinggungkan luar biasa dengan keberatan-keberatan yang dirumuskan oleh Mr. Ortiz  Sanz dalam kata-kata terakhir pada penutupan laporannya. Berkenaan dengan metode-metode dan prosedur-prosedur ini, jika utusan saya berpikir perlunya untuk menyampaikan pertanyaan mendasar, itu dengan pasti menarik perhatian peserta sidang untuk memastikan aspek-aspek yang ada, untuk menyatakan setidak-tidaknya luar biasa. Kami harus menanyakan kekejutan kami dan permintaan penjelasan tentang sejumlah bukti-bukti yang disampaikan dalam laporan perwakilan Sekreratis Jenderal. Contoh: kami dapat bertanya:

(1)Mengapa sangat banyak jumlah mayoritas wakil-wakil diangkat oleh pemerintah dan tidak dipilih oleh rakyat? (2) Mengapa pengamat PBB dapat hadir dalam pemilihan hanya 20 persen wakil, beberapa dari mereka hanya sebentar saja? (3) Mengapa pertemuan konsultasi dikepalai oleh Gubernur; dengan kata lain, oleh perwakilan pemerintah? (4) Mengapa hanya organisasi pemerintah dan bukan gerakan oposisi dapat hadir sebagai calon? (5)  Mengapa prinsip “one man, one vote” yang direkomendasikan oleh perwakilan Sekretaris Jenderal tidak dilaksanakan? (6) Mengapa tidak ada perwakilan rahasia, tetapi musyawarah terbuka yang dihadiri pemerintah dan militer? (7) Mengapa para menteri dengan sengaja hadir dan mempengaruhi wakil-wakil di depan umum dengan menyampaikan mereka bahwa, “hanya hak menjawab atas pertanyaan untuk mengumumkan bahwa mereka berkeinginan tinggal dengan Indonesia? (8) Mengapa hak-hak pengakuan dalam Pasal XXII (22) Perjanjian New York, yang berhubungan dengan kebebasan menyatakan pendapat; berserikat dan berkupul tidak dinikmati oleh seluruh penduduk asli Papua?[2]  

Selama ini Pemerintah Indonesia keliru dan menggunakan  pendekatan  keamanan  ini amat fatal.  Selayaknya yang harus dilakukan oleh Pemerintah dan aparat keamanan Indonesia adalah menegakkan kedaulatan manusia Indonesia dan mempertahankan kehormatan, hak asasi manusia, dan kesamaan derajat  seluruh segenap rakyat Indonesia, termasuk rakyat Papua. Karena Negara Indonesia ada atas dasar kepercayaan, kesepakatan dan mandat rakyat. Negara Indonesia akan kuat dan kokoh kalau kedaulatan manusia ditegakkan. Negara Indonesia akan kuat dan kokoh kalau integritas manusia mendapat kehormatan. Negara Indonesia akan kuat dan kokoh kalau kesamaan derajat dijunjung tinggi. Negara Indonesia kuat dan kokoh kalau perbedaan agama, bahasa, budaya, ras, etnis, pandangan politik benar-benar mendapat perlindungan dan tempat yang setara di dalam rumah yang namanya INDONESIA.

Pemerintah Indonesia memang gagal memenangkan hati Penduduk Asli Papua (PAP) untuk merasa memiliki  dan menjadi bagian dari rakyat Indonesia. Pemerintah Indonesia gagal men-Indonesia-kan Penduduk Asli Papua.  ”Pemerintah hanya berhasil mengintegrasikan potensi ekonomi Papua dengan kekuatan politik dan militer namun gagal membangun orang Papua” (Yoman: Kompas, Kamis, Jumat, 29 Juni 2012, hal.5).  Ia (Indonesia) juga gagal membangun kepercayaan Penduduk Asli Papua kepada Indonesia.  Pendekatan keamanan selama ini dengan stigma separatis,makar dan OPM yang dialamatkan kepada penduduk Asli Papua, dan mereka dikejar, ditangkap, diculik,dibunuh dan dipenjarakan selama ini benar-benar merendahkan martabat Penduduk Asli Papua. Manusia Penduduk Asli Papua benar-benar diperlakukan seperti hewan buruan atas nama integritas dan kedaulatan wilayah Indonesia. Karena itu, Penduduk Asli Papua telah kehilangan kepercayaan kepada otoritas Pemerintah Indonesia di Papua. 

Angger Jati Wijaya, Ketua Badan Pengurus Nasional Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) menyatakan: “ Penghormatan hak asasi manusia (HAM) harus ditegakkan semaksimal mungkin, karena selama ini kasus-kasus yang terjadi seperti diredam, degan mudah misalnya member stigma OPM, stigma separatis,member stigma gangguan sipil bersenjata. Idiom-idiom seperti ini harus mulai disingkirkan dari pendekatan penyelesaian konflik Papua. Selama idiom it uterus dipakai dalam pendekatan penyelesaian konflik di Papua, saya kira konflik baru selalu muncul” ( Prioritas: Nasip Papua di NKRI, Edisi 24-Tahun I, 25 Juni-1 Juli 2012, hal. 8).

Sedangkan Mahfudz Siddiq, Ketua Komisi I DPR RI mengungkapkan: “ Masalah Papua sudah multimensi. Politik, ekonomi dan budaya yang sudah mengkristal menjadi ketidakpercayaan masyarakat Asli Papua terhadap pemerintah daerah dan pusat. Gerakan protes dan pembangkangan berwujud dalam gerakan gerakan politik dan gerakan senjata. Pemerintah harus mencari solusi yang komprehensif untuk menyelesaikan kasus Papua. Penyelesaian dari aspek keamanan hanya akan memperkuat gerakan politik dan bersenjata”  ( Prioritas: Nasip Papua di NKRI, Edisi 24-Tahun I, 25 Juni-1 Juli 2012, hal. 8).

Sementara Tubagus Hasanudin, Wakil Ketua Komisi I DPR RI, “melihat akar persoalan Papua perbedaan persepsi soal Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) 1969, marjinalisasi masyarakat Papua, trauma operasi militer dan gagalnya Otonomi Khusus” (Kompas, Jumat, 29 Juni 2012, hal. 5). Sedangkan SekretarisJenderal Dewan Ketahanan Nasional Letnan Jenderal (TNI) Junianto Haroen mengatakan: “persoalan Papua harus diselesaikan dengan cara-cara tanpa kekerasan” (Kompas, Jumat, 29 Juni 2012, hal. 5). Asvi Warman Adam, Sejarawan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dengan tepat mengatakan: “pemerintah perlu memperhatikan belum sepenuhnya warga Asli Papua yang menerima Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) tahun 1969. Sebagain warga Papua, menilai PEPERA tidak adil karena penentuan hanya diwakili oleh suku” (Kompas, Jumat, 15 Juni 2012). 

Negara demokratis seperti Indonesia harus berani dengan bebas mengungkapkan apa saja yang dirasa tidak pantas dan tidak menghargai martabat dan kehormatan umat manusia. Sudah saatnya Pemerintah dan aparat TNI/POLRI harus mengubah paradigma dari pendekatan keamanan menjadi pendekatan kemanusiaan. Dengan melihat akar persoalan Papua cukup jelas yang disuarakan terus-menerus oleh Penduduk Asli Papua selama ini, seperti:  (1) Status politik atau sejarah 1 Desember 1961; Perjanjian New York 15 Agustus 1962;  rekayasa PEPERA 1969; (2) Pelanggaran HAM berat yang memperlihatkan watak dan wajah Indonesia yang kejam dan brutal; (3) Kegagalan pembagunan; (4) Marjinalisasi Penduduk Asli Papua; dan (5) Kegagalan pelaksanaan Otonomi Khusus Nomor 21 Tahun 2001. 

Pemerintah Indonesia harus melihat masalah Papua secara utuh dan sekaligus  membuka diri. Pemerintah jangan dihakimi, dipersalahkan dan dipojokkan terus-menerus oleh masyarakat Internasional tentang masalah Papua.  Persoalan Papua adalah bukan urusan antara Indonesia dan Papua, melainkan   ada konspirasi dan keterlibatan langsung  Pemerintah Amerika Serikat, dan Belanda  demi kepentingan ekonomi di Papua sejak  tahun 1960-an. Satu-satunya provinsi di Indonesia yang melibatkan masyarakat Internasional secara langsung adalah  Papua. Yang jelas dan pasti: Masalah Papua adalah persoalan yang berdimensi internasional dan bukan masalah internal Indonesia.  

Oleh karena itu,  secara moral dan juga politis  dalam penyelesaian masalah Papua, Amerika Serikat, Belanda dan PBB tidak boleh berada diluar konstruksi dialog damai. Lebih adil dan jujur, Pemerintah Amerika, Pemerintah Belanda, Pemerintah Indonesia, dan Penduduk Asli Papua sudah saatnya duduk bersama-sama untuk berdialog, bernegosiasi, berunding  kembali dari hati ke hati  yang dimediasi  PBB  dalam semangat kesetaraan dan persaudaraan untuk mencari solusi menang-menang (win-win solution).  Dalam dialog jujur dan setara antara Pemerintah Indonesia dan rakyat Papua  tanpa syarat yang dimediasi pihak ketiga yang netral ini, kita tidak persoalan hasil akhir siapa  menang atau kalah.Tetapi,  martabat dan kedaulatan manusia menjadi tujuan  dan misi utama kita semua.  Slogan “NKRI”  harga mati kita jauhkan karena dalam konstitusi Negara Indonesia tidak ada “NKRI”, tapi  yang  resmi dan sah adalah Pemerintah/Negara Republik Indonesia (RI).  Demikian juga, Penduduk Asli Papua menjauhkan pikiran “Papua Merdeka” harga mati. Karena dalam proses sejarah suatu bangsa tidak ada yang statis namun selalu dinamis. 

 Artikel ini sudah di terbitkan Bintang Papua

Penulis; Ketua Umum Badan Pelayan Pusat - Persekutuan Gereja-Gereja Baptis Papua

Dialog Damai Jakarta-Papua: “Tanpa Syarat dan Melibatkan Pihak Ketiga Yang Netral

Written By Voice Of Baptist Papua on July 4, 2012 | 11:55 AM

Opini Oleh Socratez Sofyan Yoman
Anggota Parlemant Inggris dan Socratez S. Yoman di London (Fhoto Dok)

Jayapura Voice Baptist,-- (3/7)---Sebagian besar rakyat Indonesia, rakyat Papua dan tentu saja komunitas masyarakat Internasional  memuji Presiden Republik Indonesia yang ke-5, H.Dr. Susilo Bambang Yudhoyono yang dinilai sebagai presiden demokratis, cerdas dan elegan selama ini. Dalam pencitraannya, SBY dengan sikap ketenangan yang dimilikinya dapat mengungkapkan kata-kata dan kalimat-kalimat yang terukur dan jelas. Tentu saja para pendengar yang tidak mempunyai kepekaan dan kemampuan kritis dapat terperangkap, terlena dan terpukau dan dapat dikatakan tunduk. Tetapi, bagi mereka yang kritis, tidak menerima begitu saja, bahkan berani berbeda pandangan dengan SBY dalam semangat dinamika demokrasi dan terutama, dari lawan-lawan (rival) poitiknya. SBY yang dinilai demokratis ini menyampaikan pernyataan dalam menyikapi kompleksitas persoalan Papua sebagai berikut.

“ Kita serius. Kita sungguh ingin memajukan saudara kita di Papua, kesejahteraan dan keadilan. Kita bisa berdialog untuk kemajuan, pembangunan, kesejahteraan, dan keadilan. Saya siap dan terus berdialog dengan tokoh Papua. Tetapi tidak ada diskusi, tidak ada dialog menyangkut kedaulatan dan keutuhan wilayah (Indonesia). Kalau ada gerakandi Papua untuk memisahkan diri atau separatisme, itu bukan kebebasan berpendapat.  
Itu bertentangan dengan semangat menjaga kedaulatan Negara. PEPERA 1969 yang dilakukan oleh PBB, hasilnya sudah sah dan final bagian dari NKRI, juga Negara-negara sahabat dalam kemitraan secara eksplisit dengan tertulis mendukung Papua bagian dari NKRI. Oleh karena itu, sah juga jika TNI/POLRI menegakkan hukum, melindungi rakyat dan keamanan wilayah Papua. (Sumber: Kompas, Sabtu, 30 Juni 2012, hal. 1 dan hal.15). 

Pernyataan tegas dari SBY ini dari sisi sebagai seorang presiden dapat dimengerti karena SBY diberikan mandat oleh rakyat Indonesia sebagai Presiden untuk menjaga kedaulatan Negara Indonesia dengan memegang dan melaksanakan konstitusi Negara.

Sebaliknya,pernyataan SBY ini tercermin kontra-produktif dengan Pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia, Dr. H. Susilo Bambang Yudoyono, pada 16 Agustus 2008, “Kebijakan pemerintah yang bersifat persuasif, proaktif, dan berimbang, ternyata mampu meyakinkan berbagai pihak, bahwa kekerasan, bukanlah solusi terbaik untuk menyelesaikan masalah”. Pidato kenegaraan SBY, 16 Agustus 2010, “Pemerintah dengan seksama terus mempelajari dinamika yang ada di Papua, dan akan terus menjalin komunikasi yang konstruktif dalam pembangunan Papua yang lebih baik”. Pidato SBY pada 16 Agustus 2011, SBY, “ Menata Papua dengan hati, adalah kunci dari semua langkah untuk menyukseskan pembangunan Papua”.

Pernyataan SBY tadi, bertolak belakang dengan pidato-pidato resmi Kenegaraan SBY yang menjanjikan dan berprospek damai dan manusiawi. Pernyataan yang tidak konsisten seperti ini tidak saja membingungkan Penduduk Asli Papua tapi juga sangat berbahaya bagi kedamaian dan ketenangan Orang Asli Papua karena aparat keamanan dari pihak TNI/POLRI akan menterjemahkan dengan paradigma keamanan. Oleh karena itu, pertanyaanya ialah apakah pernyataan ini dapat diterima oleh rakyat Papua yang selama ini diperlakukan tidak adil, kejam,brutal dan tidak manusiawi oleh Pemerintah dan aparat keamanan dari TNI/POLRI atas nama kedaulatan Negara?

Pernyataan ini memang tidak mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan dan demokrasi, bahkan sangat kontras dengan apa yang dikampanyekan selama ini oleh Indonesia kepada masyarakat Internasional. Kita sebagai manusia yang berdaulat dan merdeka sejak lahir, tidak bisa hanya menerima begitu saja setiap pernyataan penguasa yang menjastifikasi kekerasan dan kejahatan kemanusiaan yang sudah melembaga dan selalu merabik-rabik, merendahkan kedaulatan dan kehormatan manusia sebagai gambar dan rupa Allah yang berada, hidup di atas Tanah leluhur mereka sendiri di Papua.

Pernyataan seorang presiden seperti ini mempunyai implikasi yang luas. Aparat keamanan akan menterjemahkannya dengan operasi militer di Tanah Papua. Semua orang Papua selama ini yang dicurigai dan berbeda pandangan dianggap musuh Negara dan harus dihadapi dengan kekuatan senjata. Walaupun pengalaman dan kenyatakan selama hampir 51 tahun cukup memberikan pelajaran yang berharga bahwa pendekatan keamanan di Tanah Papua telah menyebabkan kejahatan terhadap kemanusiaan dan pelanggaran HAM yang benar-benar brutal.

Dalam menghadapi kekerasan dan kejahatan terhadap kemanusiaan seperti ini, saya sebagai salah satu gembala umat dan pemimpin Gereja yang selalu hidup bersama dan menggembalakan umat Allah di Tanah Papua, sayasependapat dengan pernyataan dari Uskup Dom Carlos Filipe Ximenes Belo, mantan Uskup Timor Timur (sekarang: Timor Leste). “ …dalam realita, kalau sudah menyangkut pribadi manusia, walaupun dengan alasan keamanan nasional, Gereja akan memihak pada person karena kadang-kadang pribadi manusia harganya lebih tinggi daripada keamanan Negara atau kepentingan nasional” ( Frans Sihol Siagian dan Peter Tukan: Voice of Voiceless,1997:hal. 129). 
Senada juga, Uskup Mgr. Leo Laba Ladjar, OFM Uskup Jayapura, pernah berkata: “Rakyat Papua sudah bertekad berjuang tanpa kekerasan tetapi melalui perundingan dan diplomasi, dengan cara damai dan demokratis. Sikap yang amat simpatik itu harap tidak dijawab pemerintah dengan bedil, bom, dan penjara. Tanggapan untuk suatu dialog yang demokratis,adil, jujur, pasti, sekaligus juga meredam usaha-usaha para provokator yang tidak henti-hentinya memancing kekerasan entah dari pihak pemerintah/militer atau pihak-pihak rakyat Papua.” (Neles Tebay, 2009: hal. 16).  Kalau masalah Papua sudah final dan Papua bagian sah dari Indonesia, mengapa rakyat Papua selama ini melakukan perlawanan terhadap pemerintah Indonesia di Tanah Papua hampir lima dekade walaupun nyawa mereka menjadi taruhan di tangan aparat keamanan Indonesia? Apakah benar Papua sudah final dalam Indonesia? Apakah anggota PBB semuasetuju Papua dalam Indonesia pada saat PEPERA 1969? Apakah pendekatan keamanan di Papua selama ini telah menyelesaikan masalah Papua?

Pada bulan Juni 1969, Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia mengakui kepada anggota Tim PBB, Dr. Fernando Ortiz Sanz, secara tertutup (rahasia): “Bahwa 95% orang-orang Papua mendukung gerakan kemerdekaan Papua.” (Summarey of Jack W. Lydman’s Report, July 18, 1969, in NAA, Extracts Given to Author by Anthony Bamain). Tidak dapat diragukan dan juga tidak dapat dibantah bahwa kemungkinan tidak setuju tinggal dengan Indonesia.” (UNGA Official Records MM, Ex 1, Paragraph 126).
Ortiz menyatakan, “Penjelasan orang-orang Indonesia atas pemberontakan Rakyat Papua sangat tidak dipercayai. Sesuai dengan penjelasan resmi, alasan pokok pemberontakan Rakyat Papua yang dilaporkan administrasi lokal sangat memalukan. Karena, tanpa ragu-ragu penduduk Irian barat dengan pasti memegang teguh berkeinginan merdeka” ( S umber: Laporan Resmi Hasil PEPERA 1969 Dalam Sidang Umum PBB, Paragraf 164, 260). Dr. Fernando Ortiz Sanz dalam laporan resminya dalam Sidang Umum PBB tahun 1969 menyatakan: “ Mayoritas orang Papua menunjukkan berkeinginan untuk berpisah dengan Indonesia dan mendukung pikiran mendirikan Negara Papua Merdeka” (Sumber: UN Doc. Annex I, A/7723,paragraph, 243, p.47).

Keinginan politik Orang Asli Papua dikorbankan dan bahkan dikhianati karena dalam proses dimasukkannya Papua ke dalam wilayah Indonesia, militer Indonesia memainkan peran sangat besar dalam proses pelaksanaan dan sesudah PEPERA 1969. 
Terlihat dalam dokumen militer: “Surat Telegram Resmi Kol. Inf. Soepomo, Komando Daerah Militer XVII Tjenderawasih Nomor: TR-20/PS/PSAD/196, tertanggal 20-2-1967, berdasarkan Radio Gram MEN/PANGAD No.: TR-228/1967 TBT tertanggal 7-2-1967, perihal: menghadapi referendum di IRBA tahun 1969: “Mempergiatkan segala aktivitas di masing-masing bidang dengan mempergunakan semua kekuatan material dan personil yang organik maupun yang B/P-kan baik dari Angkatan darat maupun dari lain angkatan. Berpegang teguh pada pedoman. Referendum di IRBA tahun 1969 harus dimenangkan, harus dimenangkan. Bahan-bahan strategis vital yang ada harus diamankan. Memperkecil kekalahan pasukan kita dengan mengurangi pos-pos yang statis.Surat ini sebagai perintah OPS untuk dilaksanakan. Masing-masing koordinasi sebaik-baiknya. Pangdam 17/PANG OPSADAR”. “Pada 14 Juli 1969, PEPERA dimulai dengan 175 anggota dewan musyawarah untuk Merauke. Dalam kesempatan itu kelompok besar tentara Indonesia hadir…” (Sumber: Laporan resmi PBB: Annex 1, paragraph 189-200).

Duta Besar pemerintah Ghana, Mr. Akwei, memprotes dalam Sidang Umum PBB, dengan mengutip laporan Dr. Fernando Ortiz Sanz tentang sikap Menteri Dalam Negeri Indonesia yang tidak terpuji yang ditunjukkan kepada peserta PEPERA di Papua Barat. “ yang dilaporkan oleh perwakilan Sekretaris Umum bahwa bukti-bukti peristiwa keputusan pelaksanaan pemilihan bebas adalah fenomena asing dimana Menteri Dalam Negeri naik di mimbar dan benar-benar kampanye. Dia, Menteri Dalam Negeri Indonesia meminta anggota-anggota dewan musyawarah untuk menentukan masa depan mereka dengan mengajak bahwa mereka satu ideology, Pancasila, satu bendera, satu pemerintah, satu Negara dari sabang sampai Merauke…”.[1] Sedangkan Duta Besar pemerintah Gabon, Mr. Davin, mengkritik sebagai berikut: “ Setelah kami mempelajari laporan ini, utusan pemerintah Gabon menemukan kebingungan yang luar biasa, itu sangat sulit bagi kami menyatakan pendapat tentang metode dan prosedur yang dipakai untuk musyawarah rakyat Irian Barat. Kami dibinggungkan luar biasa dengan keberatan-keberatan yang dirumuskan oleh Mr. Ortiz Sanz dalam kata-kata terakhir pada penutupan laporannya. Berkenaan dengan metode-metode dan prosedur-prosedur ini, jika utusan saya berpikir perlunya untuk menyampaikan pertanyaan mendasar, itu dengan pasti menarik perhatian peserta sidang untuk memastikan aspek-aspek yang ada, untuk menyatakan setidak-tidaknya luarbiasa. Kami harus menanyakan kekejutan kami dan permintaan penjelasan tentang sejumlah bukti-bukti yang disampaikan dalam laporan perwakilan Sekreratis Jenderal. 

Contoh: kami dapat bertanya: (1)Mengapa sangat banyak jumlah mayoritas wakil-wakil diangkat oleh pemerintah dan tidak dipilih oleh rakyat? (2) Mengapa pengamat PBB dapat hadir dalam pemilihan hanya 20 persen wakil, beberapa dari mereka hanya sebentar saja? (3) Mengapa pertemuan konsultasi dikepalai oleh Gubernur; dengan kata lain, oleh perwakilan pemerintah? (4) Mengapa hanya organisasi pemerintah dan bukan gerakan oposisi dapat hadir sebagai calon? (5) Mengapa prinsip “one man, one vote” yang direkomendasikan oleh perwakilan Sekretaris Jenderal tidak dilaksanakan? (6) Mengapa tidak ada perwakilan rahasia, tetapi musyawarah terbuka yang dihadiri pemerintah dan militer? (7) Mengapa para menteri dengan sengaja hadir dan mempengaruhi wakil-wakil di depan umumdengan menyampaikan mereka bahwa, “hanya hak menjawab atas pertanyaan untuk mengumumkan bahwa mereka berkeinginan tinggal dengan Indonesia? (8) Mengapa hak-hak pengakuan dalam Pasal XXII (22) Perjanjian New York, yang berhubungan dengankebebasan menyatakan pendapat; berserikat dan berkupul tidak dinikmati oleh seluruh penduduk asli Papua?[2]

Selama ini Pemerintah Indonesia keliru dan menggunakan pendekatan keamanan ini amat fatal. Selayaknya yang harus dilakukan oleh Pemerintah dan aparat keamanan Indonesia adalah menegakkan kedaulatan manusia Indonesia dan mempertahankan kehormatan, hak asasi manusia, dan kesamaan derajat seluruh segenap rakyat Indonesia, termasuk rakyat Papua. Karena Negara Indonesia ada atas dasar kepercayaan, kesepakatan dan mandat rakyat. Negara Indonesia akan kuat dan kokoh kalau kedaulatan manusia ditegakkan. 
Negara Indonesia akan kuat dan kokoh kalau integritas manusia mendapat kehormatan. Negara Indonesia akan kuat dan kokoh kalau kesamaan derajat dijunjung tinggi. Negara Indonesia kuat dan kokoh kalau perbedaan agama, bahasa, budaya, ras, etnis, pandangan politik benar-benar mendapat perlindungan dan tempat yang setara di dalam rumah yang namanya INDONESIA.
 
Pemerintah Indonesia memang gagal memenangkan hati Penduduk Asli Papua (PAP) untuk merasa memiliki dan menjadi bagian dari rakyat Indonesia. Pemerintah Indonesia gagal men-Indonesia-kan Penduduk Asli Papua. “Pemerintah hanya berhasil mengintegrasikan potensi ekonomi Papua dengan kekuatan politik dan militer namun gagal membangun orang Papua” (Yoman: Kompas, Kamis, Jumat, 29 Juni 2012, hal.5). Ia (Indonesia) juga gagal membangun kepercayaan Penduduk Asli Papua kepada Indonesia. Pendekatan keamanan selama ini dengan stigma separatis,makar dan OPM yang dialamatkan kepada penduduk Asli Papua, dan mereka dikejar, ditangkap, diculik,dibunuh dan dipenjarakan selama ini benar-benar merendahkan martabat Penduduk Asli Papua. Manusia Penduduk Asli Papua benar-benar diperlakukan seperti hewan buruan atas nama integritas dan kedaulatan wilayah Indonesia. Karena itu, Penduduk Asli Papua telah kehilangan kepercayaan kepada otoritas Pemerintah Indonesia di Papua. Angger Jati Wijaya, Ketua Badan Pengurus Nasional Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) menyatakan: “

Penghormatan hak asasi manusia (HAM) harus ditegakkan semaksimal mungkin, karena selama ini kasus-kasus yang terjadi seperti diredam, degan mudah misalnya member stigma OPM, stigma separatis,member stigma gangguan sipil bersenjata. Idiom-idiom seperti ini harus mulai disingkirkan dari pendekatan penyelesaian konflik Papua. Selama idiom ituterus dipakai dalam pendekatan penyelesaian konflik di Papua, saya kira konflik baru selalu muncul” ( Prioritas: Nasip Papua di NKRI, Edisi 24-Tahun I, 25 Juni-1 Juli 2012, hal. 8).

Sedangkan Mahfudz Siddiq, Ketua Komisi I DPR RI mengungkapkan: “ Masalah Papua sudahmultimensi. Politik, ekonomi dan budaya yang sudah mengkristal menjadi ketidakpercayaan masyarakat Asli Papua terhadap pemerintah daerah dan pusat. Gerakan protes dan pembangkangan berwujud dalam gerakan gerakan politik dan gerakan senjata. Pemerintahharus mencari solusi yang komprehensif untuk menyelesaikan kasus Papua. Penyelesaian dari aspek keamanan hanya akan memperkuat gerakan politik dan bersenjata” 
( Prioritas: Nasip Papua di NKRI, Edisi 24-Tahun I, 25 Juni-1 Juli 2012, hal. 8). Sementara Tubagus Hasanudin, Wakil Ketua Komisi I DPR RI, “melihat akar persoalan Papua perbedaan persepsi soal Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) 1969, marjinalisasi masyarakat Papua, trauma operasi militer dan gagalnya Otonomi Khusus” (Kompas, Jumat, 29 Juni 2012, hal. 5). 

Sedangkan SekretarisJenderal Dewan Ketahanan Nasional Letnan Jenderal (TNI) Junianto Haroen mengatakan: “persoalan Papua harus diselesaikan dengan cara-cara tanpa kekerasan” (Kompas, Jumat, 29 Juni 2012, hal. 5). Asvi Warman Adam, Sejarawan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dengan tepat mengatakan: “pemerintah perlu memperhatikan belum sepenuhnya warga Asli Papua yang menerima Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) tahun 1969. Sebagain warga Papua, menilai PEPERA tidak adil karena penentuan hanya diwakili oleh suku” (Kompas, Jumat, 15 Juni2012).

Negara demokratis seperti Indonesia harus berani dengan bebas mengungkapkan apa sajayang dirasa tidak pantas dan tidak menghargai keamanan menjadi pendekatan kemanusiaan. Dengan melihat akar persoalan Papua cukup jelas yang disuarakan terus-menerus oleh Penduduk Asli Papua selama ini, seperti: (1) Status politik atau sejarah 1 Desember1961; Perjanjian New York 15 Agustus 1962;  rekayasa PEPERA 1969; (2) Pelanggaran HAM berat yang memperlihatkan watak dan wajah Indonesia yang kejam dan brutal; (3) Kegagalan pembagunan; (4) Marjinalisasi Penduduk Asli Papua; dan (5) Kegagalan pelaksanaan Otonomi Khusus Nomor 21 Tahun 2001.

Pemerintah Indonesia harus melihat masalah Papua secara utuh dan sekaligus membuka diri. Pemerintah jangan dihakimi, dipersalahkan dan dipojokkan terus-menerus oleh masyarakat Internasional tentang masalah Papua. Persoalan Papua adalah bukan urusan antara Indonesia dan Papua, melainkan ada konspirasi dan keterlibatan langsung Pemerintah Amerika Serikat, dan Belanda demi kepentingan ekonomi di Papua sejak tahun 1960-an. 

Satu-satunya provinsi di Indonesia yang melibatkan masyarakat Internasional secara langsung adalah Papua. Yang jelas dan pasti: Masalah Papua adalah persoalan yang berdimensi internasional dan bukan masalah internal Indonesia. Oleh karena itu, secara moral dan juga politis dalam penyelesaian masalah Papua, Amerika Serikat, Belanda dan PBB tidak boleh berada diluar konstruksi dialog damai. Lebih adil dan jujur, Pemerintah Amerika, Pemerintah Belanda, Pemerintah Indonesia, dan penduduk Asli Papua sudah saatnya duduk bersama-sama untuk berdialog, bernegosiasi, berunding kembali dari hati ke hati yang dimediasi PBB dalam semangat kesetaraan dan persaudaraan untuk mencari solusi menang-menang (win-win solution). 

Dalam dialog jujur dan setara antara Pemerintah Indonesia dan rakyat Papua tanpa syarat yang dimediasi pihak ketiga yang netral ini, kita tidak persoalan hasil akhir siapa menang atau kalah.Tetapi, martabat dan kedaulatan manusia menjadi tujuan dan misi utama kita semua.  

Slogan “NKRI” harga mati kita jauhkan karena dalam konstitusi Negara Indonesia tidak ada “NKRI”, tapi yang resmi dan sah adalah Pemerintah/Negara Republik Indonesia (RI). Demikian juga, Penduduk Asli Papua menjauhkan pikiran “Papua Merdeka” harga mati.Karena dalam proses sejarah suatu bangsa tidak ada yang statis namun selalu dinamis.

Penulis: Ketua Umum Badan Pelayan Pusat Persekutuan Gereja-gereja Baptis Papua. 
Opini ini diterbitkan : Tabloid Jubi

[1]. United Nations Official Records: 1812th Plenary Meeting of the UN General Asembly, agenda item 98, 19 November 1969,
paragraph 28, p.42.
[2]. United Nations Official Records: 1812th Plenary Meeting of the UN General Asembly, agenda item 108, 20 November 1969,
paragrap 11, p.2.

Twitt VBPapua

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. SBP-News @VBaptistPapua - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger