WAPRES RI |
Dalam forum Jakarta Foreign Correspondents Club, di Jakarta, Rabu, 7 Desember 2011, Wakil Presiden, Boediono, mengatakan bahwa pemerintah dapat mengelola isu Papua dan sedang mengupayakan pendekatan baru dalam menyeleseikan masalah di Papua.
Menurut Wakil Presiden, pemerintah akan mempertimbangkan kemungkinan pengawasan independen untuk melihat kemajuan-kemajuan yang diharapkan dapat dibuat di Papua.
"Secara umum kita ingin menyelesaikan Papua dari kita sendiri, dan tentu saja kami akan mengundang, nanti, pengamat untuk melihat Papua dari apa yang telah kita lakukan sejak awal, dari pendekatan baru untuk Papua," katanya, seperti dikutip ABC News.
Wakil Presiden menambahkan bahwa tidak ada kebutuhan bagi komunitas internasional untuk melangkah langkah-langkah menyelesaikan masalah-masalah Papua.
Papua Menjadi daerah konflik sejak Indonesia mengambil alih papua dari belanda melalui Pepera 1969, dan hasil peperapun menjadi kotrooversi internasional.
Konflik kepanjangan papua tidak kunjung usasi selama satu dekade dan para media asing dan LSM internasional mendesak untuk memantau situasi papua namun pemerintah indonesia sering melarang bahkan diusir dari papua.
More http://www.abc.net.au/news/
Menjadi pertanyaan adalah, mengapa selama ini pemerintah membatasi pemantau asing masuk ke Papua? Ini menjadi poin yang harus di Jawab sebelum pemerintah pusat mengijinkan peneliti, wartawan dan pengamat internasional datang dan masuk ke Papua. Ini penting, agar semua klir.
ReplyDeleteSebast Tatogo,Said...
ReplyDeleteSekarang sudah jelas bahwa: NKRI terus-menerus melarang pengamat Internasional untuk melihat secara langsung situasi Papua sejak 1961 karena NKRI takut Pelanggaran-pelanggaran HAM yang dilakukan terhadap orang Papua terkuak atau ketahuan, oleh sebab Pemerintah selalu saja tidak ijinkan Pengamat Internasional masuk ke Papua. Untuk itu, kita harus jelih melihat hal ini supaya pengamat internasional itu turun ke Papua langsung dan melihat apa yang terjadi.
Papua sebagai daerah status pengamat harus diterapkan dipapua kenapa pemerintah indonesia harus menutup pintu bagi pengamat internasional untuk memantau perkembangan di papua.saatnya harus membebaskan pengamat internasional masuk tanah papua
ReplyDelete