UNTUK PUBLIKASI SEGERA SIARAN PERS AHRC-PRL-027-2012-I
(Hong Kong, 19 Juli 2012) Anggota parlemen dari berbagai negara di
Asia bangga untuk bertemu dan mendiskusikan cara-cara untuk mengakhiri
praktik penyiksaan dan perlakuan tidak layak di negara mereka. Rapat
yang berlangsung selama tiga hari ini akan berlangsung di Kowloon, Hong
Kong, dimulai pada 21 Juli.
Rapat ini merupakan suatu langkah signifikan untuk
mengimplementasikan Kovenan PBB tentang Penyiksaan dan Perlakuan atau
Hukuman Kejam, Tidak Manusiawi atau Merendahkan Martabat Lainnya
(UNCAT).
Anggota parlemen dari Bangladesh, India, Indonesia, Nepal, Pakistan,
Phillipines dan Sri Lanka telah memastikan partisipasi mereka dalam
rapat ini. Beberapa aktivis hak asasi manusia ternama dari Asia Selatan
dan Asia Tenggara juga akan berangkat ke Hong Kong guna berkontribusi
dalam diskusi.
Pertemuan ini disponsori oleh Asian Alliance against Torture and
Ill-treatment (AAATI). AAATI dibentuk pada Juli 2011, ketika sekelompok
aktivis hak asasi manusia dari berbagai negara Asia berkumpul dengan
dukungan dari Asian Human Rights Commission (AHRC), Hong Kong, serta
Rehabilitation and Research Centre for Torture Victims (RCT), Denmark.
Aliansi ini bertujuan untuk memperkenalkan legislasi di semua negara
Asia sesuai dengan ketentuan di dalam UNCAT, serta untuk menjamin
penerapan secara efektif undang-undang yang dapat menjaga umat manusia
dari penyiksaan dan perlakuan tidak layak.
John Clancey, Ketua Umum AHRC, akan menyampaikan keynote speech dan
Dr. Jan Ole Haagensen, Direktur International Department RCT, akan
menyampaikan makalah yang memberikan suatu pendekatan menyeluruh dan
strategi yang efektif guna penghapusan penyiksaan di Asia. Beberapa
anggota kelompok komunitas hak asasi manusia di Hong Kong akan
menyampaikan perspektif unik yang mereka miliki. Anggota parlemen yang
diundang dari setiap negara juga akan memaparkan makalah mengenai isu
terkait yang nantinya akan dibahas oleh semua peserta.
Profesor dan mantan Menteri Kehakiman Denmark, Ole Espersen, telah
menyampaikan salamnya kepada para peserta konferensi, dengan menyatakan
bahwa “hak untuk tidak disiksa sebenarnya bukan merupakan hak yang nyata
dan tulus apabila tidak dilengkapi dengan adanya mekanisme penyelesaian
bagi korban di mana mereka bisa menggunakan instrumen hukum yang ada
untuk mendapatkan reparasi dan pihak yang bersalah dihukum.” Profesor
Espersen juga menambahkan bahwa “tanggung jawab utama untuk melawan
penyiksaan secara nasional – dan juga pelanggaran hak asasi manusia
lainnya, ada pada parlemen dan pemerintah tiap-tiap negara.”
Pertemuan anggota parlemen dari berbagai negara Asia yang akan
berkumpul di Hong Kong untuk mendiskusikan kemungkinan cara-cara
menghapuskan penyiksaan merupakan suatu acara yang tidak pernah
diselenggarakan sebelumnya.
# # #
About AHRC: Asian Human Rights Commission adalah
sebuah organisasi non pemerintah yang melakukan pemantauan dan lobi-lobi
terhadap isu-isu HAM di Asia. Organisasi yang bermarkas di Hong Kong
ini didirikan pada tahun 1984.
0 Komentar Anda:
Post a Comment
Your Comment Here