
JAYAPURA, KOMPAS.com - Ratusan siswa SD Inpres Kampung Harapan Distrik Sentani Timur di Kabupaten Jayapura Papua, Rabu (29/9), tidak dapat mengikuti belajar-mengajar dengan baik karena ruang kelasnya disegel pemilik ulayat setempat. Anak-anak kelas VI yang berjumlah sekitar 50 siswa terpaksa melantai diajar guru kelas karena tidak memiliki tempat belajar.
Pengamatan Kompas, siswa kelas 1,2, dan 3 yang masuk pagi belajar di dalam satu ruang kelas dan ruang perpustakaan. Sedangkan siswa kelas 6 belajar di lantai teras sekolah.
Sekolah ini pada 16 September lalu mulai dikelola oleh Universitas Pelita Harapan dari Pemkab Jayapura. Namun ternyata sekolah ini masih dilanda perselisihan masalah hak ulayat yang diklaim marga Ongge. Pemilik ulayat merampas kunci ruang kelas untuk melampiaskan tuntutannya.
J Situmorang, Kepala Sekolah SD Inpres Kampung Harapan dari Pelita Harapan, mengaku tidak tahu menahu soal permasalahan ulayat. "Kami operasional saja sedangkan aset tetap milik Pemda," ucap pria yang baru 3 bulan ini berada di Jayapura.
Permasalahan tanah ulayat di SD Inpres itu sebenarnya telah diselesaikan secara adat. Tetapi sejak beberapa waktu terakhir, pemilik ulayat mengajukan tuntutan karena merasa tanahnya belum diganti rugi. J Situmorang berharap permasalahan hak ulayat ini dapat diselesaikan sesegera mungkin agar siswa dapat belajar dengan baik.
0 Komentar Anda:
Post a Comment
Your Comment Here