MEDAN - Penerapan UU Otsus (Otonomi Khusus) Papua dinilai merupakan sebuah paksaan bagi warga asli Papua. Pasalnya, UU Otsus bukanlah merupakan aspirasi murni rakyat Papua, melainkan niat pemerintah Indonesia yang sebelumnya ditolak oleh Musyawah Besar Majelis Rakyat Papua (Mubes MRP).
“Otsus Papua bukan aspirasi murni rakyat Papua, tetapi niat pemerintah Indonesia untuk meredam aspirasi politik Papua merdeka, Otsus Papua tidak membebaskan orang Papua dari kemiskinan, kebodohan dan keterbelakangan, akan tetapi menciptakan ketidak-adilan dalam berbagai dimensi kehidupan orang asli Papua,” ujar jubir Mubes MRP Selpius Bobii dalam rilisnya, hari ini.
Selpius menegaskan, UU Otsus telah berulang kali ditolak oleh kedaulatan orang asli Papua. Pasalnya, UU Otsus dinilai telah mengabaikan nilai-nilai demokrasi dan HAM. Pemerintah, ujar Selpius, telah mengabaikan suara-suara kritis warga Papua dan hanya bermuara pada pembumihangusan kekayaan alam Papua.
“Pemerintah Indonesia melalui kaki tangannya terus melakukan penindasan secara langsung maupun terselubung melalui berbagai tindakan secara langsung maupun tidak langsung yang dikemas secara rapi dan sistematis bertujuan melumpuhkan sendi-sendi hidup orang asli Papua,” tukasnya.
Sumber
Waspadaonline
Editor: HARLES SILITONGA
0 Komentar Anda:
Post a Comment
Your Comment Here