Dubes : Pemerintah Inggris Tetap Dukung NKRI
JAYAPURA – Adanya rencana kegiatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-1 International Lawyer for West Papua (ILWP) tanggal 2 Agustus di London, Inggris, sudah diketahui oleh pihak Kedutaan Besar (Kedubes) Indonesia di Inggris. KTT tersebut dikatakan sebagai sebuah seminar bertajuk Free West Papua Champion yang diselenggarakan ILWP.
Tentang apa dan bagaimana pelaksanaan KTT tersebut menurut pandangan dan pendapat dari Duta Besar Indonesia untuk Inggris, Yuri Thamrin, bahwa pelaksanaan KTT tersebut adalah hal biasa, sehingga masyarakat di Papua tidak perlu terprovokasi dengan rencana kegiatan tersebut.
Tentang apa dan bagaimana pelaksanaan KTT tersebut menurut pandangan dan pendapat dari Duta Besar Indonesia untuk Inggris, Yuri Thamrin, bahwa pelaksanaan KTT tersebut adalah hal biasa, sehingga masyarakat di Papua tidak perlu terprovokasi dengan rencana kegiatan tersebut.
“Di sini (Inggris) adalah negara yang menganut system demokrasi, sehingga kegiatan seperti itu bisa terlaksana. Dan itu bisa, yang saya kira gaungnya tidaklah besar,” ungkapnya dalam wawancara exlusif dengan Bintang Papua pukul 23.45 semalam dari London, Inggris. Sebelum wawancara dilakukan dengan Kedubes, Yuri Thamrin, Bintang Papua sebelumnya dihubungi oleh Herry Sudradjat selaku Kepala Fungsi Pensosbud KBRI London. “Pak Dubes, Yuri bersedia diwawancarai terkait konferensi West Papua dioxford, kami ingin melakukan pengaturan untuk itu mohon kiranya kesediaan bapak untuk waktu wawancara tersebut, perbedaan waktu Ingris- Jayapura 8 jam, Jayapura lebih dulu,” jelasnya dalam SMS kepada Pimpinan redaksi harian Bintang Papua. Setelah waktu kami atur akhirnya wawancara jarak jauh Jayapura-Inggris pun dilakukan sekitar pukul 23.45’ WIT.
Menurut Yuri Thamrin, KTT atau seminar tersebut, sebagai upaya menyudutkan Indonesia di dunia internasional. “Jadi dari KBRI (Kedutaan Besar Republik Indonesia) ingin menyampaikan bahwa itu sebagai upaya pencitraan ke dunia internasional , sehingga seolah-olah ada dukungan dari Inggris. Dan saya tegaskan, sampai saat ini Pemerintah Inggris sebagaimana diungkapkan Perdana Menteri Inggris, David Cameron dan juga salah satu menteri di Inggris bernama Lord M Brown dalam pernyataannya pada 19 Juli 2011 lalu, bahwa Inggris sangat mendukung keutuhan NKRI saat ini,” tandasnya lagi.
NKRI yang dimaksud, menurutnya adalah seluruh wilayah bekas Jajahan Belanda. “Mengenai self determination (penentuan pendapat rakyat), musti dilihat sebagai sebuah penentuan nasib sendiri, yang buat Negara Indonesia telah dilakukan pada Tahun 45, dan itu berlaku hanya satu kali,” lanjutnya.
Diterangkan, bahwa penentuan nasib sendiri dalam arti untuk membentuk sebuah Negara, sesuai hukum internasional tidak boleh dilakukan dalam sebuah Negara yang sudah jadi, sebagaimana di Indonesia saat ini. “Saya tegaskan sekali lagi, bahwa masyarakat di Papua jangan mudah terprofokasi dengan penyelenggaraan acara itu. Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sudah diakui oleh dunia internasional, adalah wilayah bekas jajahan Belanda,” tandasnya lagi.
Dilanjutkan, Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) tahun 1969 itu sudah final dan diakui secara hukum internasional. “Kalau itu tidak diakui, ada wilayah yang penentuan pendapat rakyatnya tidak menggunakan perwakilan dari rakyat, yaitu wilayah Sabah dan Serawak yang kini jadi satu Negara Malaysia. Itu hanya melalui beberapa orang saja untuk menentukan, sehingga menjadi sebuah Negara merdeka,” kisahnya.
Sehingga ditegaskan sekali lagi, bahwa proses penentuan pendapat rakyat di Papua pada 1969, lebih baik, lebih legal dan lebih bermartabat. “Sehingga saya himbau agar masyarakat tidak perlu resah atau menanggapi secara berlebihan,” harapnya.
Tentang seminar oleh ILWP sendiri, menurut Yuri, hanya diikuti oleh orang-orang yang punya ideology tertentu yang sama. “Pembicaranya juga itu-itu saja. Dalam pertemuan itu orang yang berpandangan lain tidak boleh masuk,” jelasnya tanpa menjelaskan pandangan yang bagaimana.(aj/don/l03)
0 Komentar Anda:
Post a Comment
Your Comment Here