Diminta Hadirkan Saksi Pitinius Kogoya Pada Sidang Kasus Terbunuhnya Pdt Kinderman Gire
JAYAPURA—Komnas Ham Papua melalui Wakil Ketua Komnas HAM Perwakilan Papua Matius Murib melayangkan surat ke Pangdam XVII/Cenderawasih, Mayjen Erfi Triassunu terkait pesidangan 3 anggota TNI dalam kasus pembunuhan seorang warga sipil di Puncak Jaya.
Dalam suratnya itu, Komnas Ham Papua meminta Pangdam menghadirkan saksi lain atas nama Gembala Pitinius Kogoya yang juga korban penyiksaan oleh aparat TNI di Distrik Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya tanggal 17 Maret 2010 yang kini kasusnya disidangkan di Mahmil III-19 Jayapura. Demikian isi surat yang disampaikan kepada Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen Erfi Triassunu yang salinannya diterima Bintang Papua, Kamis (28/7).
Menurut dia, hal ini penting untuk memastikan peradilan yang fair dan memenuhi rasa keadilan korban dan keluarganya, sekaligus kami juga minta perlindungan dan rasa aman dari Pangdam.
JAYAPURA—Komnas Ham Papua melalui Wakil Ketua Komnas HAM Perwakilan Papua Matius Murib melayangkan surat ke Pangdam XVII/Cenderawasih, Mayjen Erfi Triassunu terkait pesidangan 3 anggota TNI dalam kasus pembunuhan seorang warga sipil di Puncak Jaya.
Dalam suratnya itu, Komnas Ham Papua meminta Pangdam menghadirkan saksi lain atas nama Gembala Pitinius Kogoya yang juga korban penyiksaan oleh aparat TNI di Distrik Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya tanggal 17 Maret 2010 yang kini kasusnya disidangkan di Mahmil III-19 Jayapura. Demikian isi surat yang disampaikan kepada Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen Erfi Triassunu yang salinannya diterima Bintang Papua, Kamis (28/7).
Menurut dia, hal ini penting untuk memastikan peradilan yang fair dan memenuhi rasa keadilan korban dan keluarganya, sekaligus kami juga minta perlindungan dan rasa aman dari Pangdam.
Sementara itu Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Ali Hamdan Bogra yang dihubungi via ponselnya semalam, tapi tak dijawabnya. Padahal Kapendam hendak dikonfirmasi terkait surat Wakil Ketua Komnas HAM Perwakilan Papua Matius Murib kepada Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen Erfi Triassunu untuk menghadirkan saksi lain terkait proses persidangan 3 anggota TNI yang diduga menyiksa dan membunuh Pdt Kinderman Gire yang kini sedang berlangsung.
Seperti diketahui kasus yang sempat menjadi sorotan ini melibatkan tiga anggota TNI dengan dakwaan melakukan kekerasan terhadap korban. Ketiganya, Sertu Saut Tong Sihombing, Prada Hery Purwanto dan Pratu Hasirun. Ketiga anggota TNI tersebut berasal dari satuan Batalyon Infantri 753/AVT Nabire.
Dalam rentetan kejadian sebelumnya yang telah disidangkan, peristiwa penganiayaan terhadap Ginderman Gire terjadi 17 Maret 2011. Saat itu Lettu Inf Sudarmin selaku Dan Pos Illu Puncak Jaya Papua memerintahkan para tersangka melakukan patroli ke arah Mulia, ibukota Puncak Jaya. Para tersangka melaksanakan perintah itu dengan mengikuti konvoi mobil rombongan pengangkut bahan makanan.
Setibanya di Pintu Angin Kalome, seorang sopir pengangkut bahan makanan dari Wamena-Mulia melapor ke Sertu Saut Torang Sihombing, ada seorang warga bernama Ginderman Gire meminta bahan bakar minyak. Sertu Saut Torang Sihombing kemudian mendatangi korban guna menanyakan maksud dari permintaan itu. Saat itu, terdapat juga seorang warga lain bernama Pitinus Kogoya.
Sertu Sihombing menanyakan keduanya, tapi tak mendapat jawaban. Tindakan itu memicu emosi Sertu Sihombing yang kemudian memukul Ginderman Gire dibagian dada serta menempeleng Pitinus Kogoya dibagian pipi. Dipukul, Ginderman Gire kemudian memberikan jawaban. “Saya tidak takut pada TNI karena saya juga punya teman di atas Gunung 30 orang lengkap bersenjata,” ujar Prada Hery Purwanto menirukan perkataan Pitinus rekan Gire saat itu.
Mendapat jawaban itu, Sertu Sihombing lalu menangkap dan menyerahkan dua warga sipil itu, kepada Prada Hery Purwanto dan Pratu Hasirun untuk diinterogasi. Saat diinterogasi, warga sipil itu kemudian dipukuli. Saat itu Pitinus Kogoya bersama salah satu rekan berupaya melarikan diri dengan meloncat ke jurang. Pratu Hasirun kemudian menembakan senapannya ke atas sebagai tembakan peringatan, untuk menghentikan Pitinus Kogoya.
Secara bersamaan Ginderman Gire mencoba merampas senapan yang dipegang Hery Purwanto, namun tidak berhasil karena posisi senapan dikalungkan ke badan. Lalu secara refleks Hery Purwanto menembakan senapan jenis SS1 V-1 ke arah Ginderman Gire. Tembakan itu mengenai punggung tembus dada kiri. Tujuan penembakan itu agar Ginderman tidak lari.
Melihat kejadian itu, Sertu Saut Torang Sihombing menanyakan kepada dua anggotanya kenapa menembak. Saut memeriksa kondisi Ginderman Gire ternyata sudah tewas. Kejadian itu kemudian dilaporkan kepada Danpos Lettu Sudarmin. Dan diberi petunjuk agar diamankan.
Selanjutnya ketiga terdakwa mengangkut mayat Kinderman Gire ke mobil dan setibanya di jembatan Tingginambut, dilempar ke sungai oleh Sertu Saut Torang Sihombing dan Prada Hery Purwanto. Sedangkan Pratu Hasirun bertugas mengamankan situasi. (mdc/don/l03)
0 Komentar Anda:
Post a Comment
Your Comment Here