KOMPAS.com - Sejarah bergabungnya Papua Barat kedalam Negara Kesatuan Republik Indonesia digugat. Gugatan tersebut menjadi tema utama buku tulisan Ketua Dewan Adat Papua Forkorus Yaboisembut berjudul : Aspek Hukum Adanya Aneksasi Kemerdekaan Kedaulatan Bangsa Papua Barat oleh Pemerintah Republik Indonesia
"Upaya untuk menggali sejarah tersebut penting. Hal itu dapat menjadi bahan bagi masyarakat Papua untuk berdialog dengan Jakarta.-- Septer Manufandu"
Peluncuran buku yang digelar, Senin (15/8/2011) di Waena, Jayapura, Papua itu dihadiri oleh sekitar 100 tamu undangan. Dalam acara tersebut, hadir pula Pendeta Socrates Sofyan Yoman dan Sekretaris Eksekutif Forum Kerjasama LSM Papua Septer Manufandu. Mereka hadir sebagai pembahas buku tersebut.
Menurut Forkorus Yaboisembut, yang terjadi atas Papua adalah proses aneksasi. Karena menurutnya, kemerdekaan Papua telah dinyatakan pada tanggal 19 Oktober 1961 melalui sebuah manifesto politik yang ditandatangani oleh Badan Pengurus Komite Nasional Papua. Hal itu dikuatkan pengibaran Bintang Kej ora bersama-sama dengan Bendera Belanda pada tanggal 1 Desember 1961.
kemerdekaan Papua telah dinyatakan pada tanggal 19 Oktober 1961 sudah dianulir oleh PBB melalui Resolusi No. 2504 tanggal 19 November 1969.
ReplyDeleteJadi isi buku tsb adalah sebuah PEPESAN KOSONG....