Papuan/ft,yason |
Written by Yason Sambom
Jayapura, Sekitar 110 warga Berap, Genyem, Papua terpaksa mengungsi ke hutan setelah sebelumnya (30/11) kampung ini diteror Polri yang menyebabkan warga mengeroyok 2 anggota Polisi. Mereka menyeruhkan perlindungan dari ancaman pembalasan membabi buta yang akan dilakukan oleh aparat Polisi Indonesia. Koresponden Warta Papua Barat, Yason berhasil menemui para pengungsi dan melaporkan kronologisnya bahwa awalnya Kampung Berab-Genyem, Distrik Nembukrang dikejutkan dengan tindakan terror oleh 2 (dua) orang aparat yang berpakaian preman yang menggunakan sepeda motor Suzuki dengan Nomor Polisi F6611BT, menodong seorang pemuda yang sedang menelpon istrinya. Kedua polisi ini tiba-tiba menodong dan berkata, “Kamu telpon apa?, di Kampung bawa ada kegiatan apa? Kata korban, “Saya tidak tahu", jawab pemuda. “di kampung Berab mau naikan Bendera Bintang Kejora?" tanya kedua polisi itu sambil meninggalkan pemuda itu lalu menuju kampung bawa.
Setelah tiba di kampung bawa, dua aparat tersebut yang dalam keadaan mabuk alcohol langsung menyenggol dan hampir menabrak beberapa pemuda yang bertugas ronda malam di kampung tersebut, lalu para pemuda itu tidak terima tindakan aparat yang menyenggol mereka. Akhirnya mereka mengejar dua aparat yang telah mengganggu Kamtibmas kampung itu yang arahnya menuju Tempat Wisata Kali Biru Berab.
Kedua aparat merasa terkepung oleh para pemuda dan warga kampung yang panik dengan kondisi tersebut, langsung mengeluarkan tembakan yang hampir menghembus napas seorang pemuda yang berinisial (PK), tetapi pemuda tersebut berusaha mengelahkan badannya untuk terhindari dari bidikan tima panas. Kemudian, pelaku berinisial (R.N), sebut saja Ridwan Tapitapulu merasa terperangkap dan langsung menerobos terjun langsung masuk air untuk menyelamatkan diri sambil mengikuti arus air Kali Biru yang mengalir ke bawa. Masa warga kampung terus mengejar hingga menemui di bagian bawa dan langsung mengeroyok hingga babak belur. Pelaku diangkat dan di bawa ke depan rumah bapak BAMUSKAM, untuk diklarifikasi lebih lanjut.
Kemudian, hari menjelang siang pada 01 Desember 2011 itu, seorang teman pelaku sebut saja Budi, yang sedang bersembunyi merasa gugup dan tidak aman karena hari makin siang dan terang langsung keluar bertepatan dengan kedatangan pimpinannya yang telah ditelpon beberapa jam lalu, sambil membohongi pimpinannya katanya, “Saya dikepung dan dipukul warga kampung karena mereka mau ambil senjata”.
Akhirnya 6 warga masyarakat tertangkap dan di bawah oleh Aparat Kepolisian Satuan Polres Jayapura, diantaranya nama-nama korban; 1. Ruben Manggo (Kepala Kampung Berab), 2. Thomas Tarko (Anggota KNPB Tabi), 3. Zet Manggo (Anggota KNPB Tabi), 4. Yonathan Tarko (Anggota KNPB Tabi), 5. Yusuf Manggo (Anggota KNPB Tabi), 6. Kalfin Tarko (Anggota KNPB Tabi). Keenam orang ini masih ditahan di Kapolresta Jayapura dan sedang melakukan interogasi. Dari keenam korban ini salah satunya Ruben Manggo (Kepala Kampung Berab) telah dibebaskan oleh Aparat Kepolisian pada hari Jumat pukul 13:00 WP dengan kondisi tubuh yang babak belur hingga saat ini sedang di rawat di rumah keluarga korban di kampung Berab.
Kondisi ini membuat warga masyarakat merasa terancam-trauma karena mental psikologi mereka selama beberapa tahun dalam keadaan trauma akibat tindakan aparat yang biasanya tanpa kompromi melakukan tindakan semena-mena dan brutal terhadap warga masyarakat kampung. Hal ini yang membuat warga kampung bertindak diri mengungsi dengan tujuan menyelamatkan diri dari pada harta benda dan nyawa mereka melayang alias di tembak mati.
Peristiwa ini terjadi erat hubungannya dengan Paska Kongres Rakyat Papua III tanggal 19 Oktober 2011, yang telah melegitimasi rasa trauma yang mendalam, dimana Deklarasi Negara Federal West Papua yang di deklarasikan oleh Ketua Dewan Adat (DAP), Forkorus Yaboisembut, SPd., yang dikukuhkan sebagai Presiden Negara Federal West Papua telah menyatakan bahwa 01 Desember 2011, masyarakat Papua mengibarkan Bendera Bintang Kejora di seluruh tanah Papua.
Akhirnya 6 warga masyarakat tertangkap dan di bawah oleh Aparat Kepolisian Satuan Polres Jayapura, diantaranya nama-nama korban; 1. Ruben Manggo (Kepala Kampung Berab), 2. Thomas Tarko (Anggota KNPB Tabi), 3. Zet Manggo (Anggota KNPB Tabi), 4. Yonathan Tarko (Anggota KNPB Tabi), 5. Yusuf Manggo (Anggota KNPB Tabi), 6. Kalfin Tarko (Anggota KNPB Tabi). Keenam orang ini masih ditahan di Kapolresta Jayapura dan sedang melakukan interogasi. Dari keenam korban ini salah satunya Ruben Manggo (Kepala Kampung Berab) telah dibebaskan oleh Aparat Kepolisian pada hari Jumat pukul 13:00 WP dengan kondisi tubuh yang babak belur hingga saat ini sedang di rawat di rumah keluarga korban di kampung Berab.
Kondisi ini membuat warga masyarakat merasa terancam-trauma karena mental psikologi mereka selama beberapa tahun dalam keadaan trauma akibat tindakan aparat yang biasanya tanpa kompromi melakukan tindakan semena-mena dan brutal terhadap warga masyarakat kampung. Hal ini yang membuat warga kampung bertindak diri mengungsi dengan tujuan menyelamatkan diri dari pada harta benda dan nyawa mereka melayang alias di tembak mati.
Last Updated on Saturday, 03 December 2011 09:31
0 Komentar Anda:
Post a Comment
Your Comment Here