SUARA BAPTIS PAPUA

Dukung Aksi Perdamaian Atas Kekerasan di Papua Barat.
Jika Anda Peduli atas kemanusiaan Kaum tertindas di Papua barat Mohon Suport di sini:

Please donate to the Free West Papua Campaign U.K.
Kontribusi anda akan kami melihat ada perubahan terhadap cita-cita rakyat papua barat demi kebebasan dan kemerdekaannya.
Peace ( by Voice of Baptist Papua)

Home » , , , , , , , » Ombudsman Siap Bantu Selesaikan Masalah Papua

Ombudsman Siap Bantu Selesaikan Masalah Papua

Written By Voice Of Baptist Papua on June 26, 2012 | 8:39 PM

"Akan dilakukan pembahasan intensif antara Ombudsman dan sejumlah organisasi masyarakat sipil yang fokus melakukan advokasi masalah Papua.'
 
Jakarta Voice-Baptist,--Gejolak yang terjadi di Papua mendapat perhatian serius dari banyak pihak, terutama sejumlah organisasi masyarakat sipil (LSM) yang selama ini melakukan advokasi terhadap masyarakat Papua. Sebagai salah satu upaya mencari solusi untuk menyelesaikan masalah pelanggaran HAM di Papua, sejumlah LSM mengadukan hal ini kepada Ombudsman Republik Indonesia.

Kadiv Advokasi Hukum dan HAM, Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), Sinung Karto, mengatakan sejak Januari–Juni 2012 tingkat kekerasan di Papua meningkat. Beberapa waktu lalu Komnas HAM juga melansir hal serupa. Dari puluhan kasus kekerasan yang terjadi di Papua menurut Sinung didominasi oleh penembakan misterius yang menewaskan banyak korban. Mulai dari masyarakat sipil, aparatur pemerintah dan warga negara asing.

Walau banyak terjadi penembakan misterius, menurut Sinung terdapat juga penembakan yang dilakukan aparat keamanan. Salah satu contohnya dialami oleh salah satu tokoh pemuda di Papua, Mako Tabuni. Berdasarkan pengakuan saksi kunci yang melihat persitiwa penembakan itu Sinung menyebut penembakan dilakukan oleh aparat kepolisian.

Walau belum mendengar pernyataan resmi dari pihak kepolisian atas penembakan itu, Sinung mendengar beberapa kali pejabat kepolisian menyebut penembakan terhadap Mako dilakukan secara disengaja. Sinung mengatakan bahwa KontraS telah melaporkan berbagai persitiwa kekerasan yang terjadi kepada sejumlah lembaga pemerintahan. Sayangnya, sampai saat ini belum ada yang serius menanggapi.

Berbagai langkah yang dilakukan pemerintah untuk menangani permasalahan di Papua, khususnya kepolisian, menurut Sinung terdapat maladministrasi. Sehingga permasalahan yang terjadi di Papua tidak pernah diusut secara tuntas, malah yang terjadi saat ini menurut Sinung sebaliknya. “Kami harap Ombudsman dapat mengusut dugaan maladministrasi yang dilakukan Polri di Papua,” kata Sinung kepada Wakil Ketua Ombudsman, Azlaini Agus di gedung Ombudsman, Jakarta, Selasa (26/6).

Pada kesempatan sama, Koordinator National Papuan Solidarity (NAPAS), Marthen Goo, menggambarkan bahwa masyarakat Papua saat ini berada dalam situasi mencekam. Pasalnya, aparat keamanan dapat sewaktu-waktu melakukan penangkapan atau bahkan menembak warga yang dituduh sebagai kelompok separatis. Marthen menyesalkan stigmatisasi itu terus disuarakan oleh pemerintah, terutama aparat keamanan.

Menurut Marthen, stigmatisasi sengaja dihembuskan agar tindak kekerasan yang dilakukan aparat terhadap warga asli Papua seolah dibenarkan. Akibatnya, masyarakat Papua merasa dalam kondisi tertekan. Sehingga masyarakat takut untuk keluar rumah melakukan kegiatan yang biasanya dilakukan. Marthen selaku warga asli Papua mengaku merasakan ketakutan seperti yang dialami warga lainnya. “Kondisi di Papua sangat mencekam bagi masyarakat sipil,” ujarnya.

Kondisi itu semakin berlarut karena aparat kepolisian setempat tidak dapat mengungkap berbagai kasus penembakan misterius dan tindak pelanggaran HAM yang terjadi di Papua. Hal itu semakin memburuk ketika banyak aparat keamanan dari luar Papua ditempatkan di Papua.

Sementara Koordinator Koalisis Masyarakat Adat Papua Anti Korupsi (KAMPAK), Dorus Wakum, membenarkan apa yang telah dijelaskan Marthen. Sebagai warga asli Papua, Dorus juga merasakan kondisi Papua semakin mencekam. Dorus melihat masyarakat Papua sudah tidak merasakan kenyamanan untuk hidup di tanah kelahirannya sendiri. “Warga takut untuk pergi berkebun, mereka takut dituduh separatis kemudian dibunuh aparat,” kata Dorus.

Dorus menyebutkan masyarakat Papua mendambakan hidup yang aman dan nyaman. Pendekatan yang dilakukan pemerintah untuk menyelesaikan masalah yang terjadi di Papua menurut Dorus tidak tepat. Hal itu diperparah dengan semakin banyaknya aparat Polri dan TNI yang ditempatkan di Papua. Dorus merasa pemerintah berlebihan dalam menempatkan aparat keamanan.

Kebijakan itu menurut Dorus membuat masyarakat Papua semakin benci terhadap pemerintah Indonesia. Bahkan Dorus berpendapat bahwa pemerintah hanya mengeruk kekayaan yang ada di tanah Papua namun tidak menghormati dan menghargai warga asli Papua. Bahkan, ketika terjadi konflik antara warga dan aparat keamanan, sejumlah warga dibunuh dan terdapat desa yang dibakar aparat.

Menanggapi pengaduan tersebut Wakil Ketua Ombudsman, Azlaini Agus, mengatakan Ombudsman punya kewenangan untuk memediasi masyarakat Papua dengan lembaga negara terkait. Namun Azlaini menekankan upaya itu akan ditempuh setelah Ombudsman menyelesaikan berbagai tahap yang harus dilalui. Salah satu tahapan itu menurut Azlaini melihat kesiapan masyarakat Papua sendiri untuk melakukan pengamanan di daerahnya.

Untuk mewujudkan hal itu Azlaini mengatakan Ombudsman sudah merencanakan untuk mendirikan perwakilan Ombudsman di Papua. Selain itu Ombudsman pusat juga akan melakukan pembahasan yang intensif dan berkelanjutan dengan berbagai pihak terkait untuk mencari solusi terbaik bagi Papua, termasuk dengan para LSM.

Terkait indikasi maladministrasi yang dilakukan lembaga negara terkait dalam menangani masalah di Papua, Azlaini mengaku butuh pengkajian yang lebih dalam. Namun yang jelas menurutnya hal yang patut disorot adalah soal kelalaian dan pengabaian kewajiban hukum yang dilakukan oleh negara. Pasalnya, salah satu kewajiban negara adalah memberi perlindungan terhadap warganya. Ketika hal itu tidak dapat dilakukan maka dapat dikategorikan sebagai pengabaian kewajiban hukum.

Selain itu Azlaini mengingatkan beberapa hal yang harus ditelusuri terlebih dulu untuk mencari kejelasan. Di antaranya perbuatan melawan hukum, menyalahgunakan wewenang atau menggunakan wewenang untuk tujuan lain. Ketiga hal itu menurut Azlaini harus dilakukan penelusuran lebih lanjut.

Dalam melakukan kerja-kerjanya untuk menindaklanjuti pengaduan atas masalah Papua tersebut, Azlaini menyebutkan akan fokus pada aspek-aspek maladministrasi yang dilakukan penyelenggara negara dan pemerintah. Lembaga yang bersangkutan menurut Azlaini akan diminta pertanggungjawabannya dalam melakukan penanganan terhadap persoalan di Papua.

Azlaini menjelaskan Ombudsman adalah lembaga negara yang mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik. Salah satu bentuk pelayanan publik menurut Azlaini adalah pelayanan keamanan. Namun yang jelas hak masyarakat mendapat pelayanan publik bagi Azlaini adalah bagian dari hak asasi. “Kita mengambil langkah-langkah agar tanggung jawab negara terhadap masyarakat Papua dapat berjalan sebagaimana yang kita harapkan,” pungkasnya.
Share this article :

0 Komentar Anda:

Post a Comment

Your Comment Here

Twitt VBPapua

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. SBP-News @VBaptistPapua - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger