Catatan Kekerasan di Papua Januari-Juni 2012
Published: http://www.kontras.org/
KontraS |
- Pengantar
Sepanjang 2011, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan
(KontraS) mencatat sejumlah praktek kekerasan dan patut diduga telah
terjadi pelanggaran HAM yang berat di Papua. Sebanyak 52 peristiwa
kekerasan dengan 52 orang meninggal, 59 luka-luka. Termasuk diantara
mereka berasal dari TNI dan Polri. Hampir berbanding lurus, angka
kekerasan tersebut diiringi dengan angka yang hampir mirip dari
ketiadaan penegakan hukum dari kasus-kasus tersebut.
Pada November
2011, KontraS, perwakilan mahasiswa Papua, Foker LSM Papua, KAMPAK dan
Perwakilan Pekerja PT Freeport pernah diundang ke Komisi I DPR RI dan
mengadakan kunjungan ke Mabes Polri yang diterima oleh Waka. Polri, Sdr.
Nanan Soekarna, Saud Usman dan sejumlah petinggi Mabes Polri. Dari
pertemuan-pertemuan tersebut disampaikan data-data kekerasan yang
terjadi di Papua selama beberapa bulan pada 2011. Sayangnya, tindakan
tersebut tidak memberikan implikasi pada penurunan kekerasan di Papua.
Dalam konteks Pemilukada pun, sejumlah organisasi yang sama yang
disebutkan diatas, juga melakukan pertemuan dengan Panwaslu di Jakarta,
mendesak agar Panwaslu optimal melakukan pemantauan dan membuat sebuah
terobosan atas rangkaian kekerasan dalam sengketa Pemilukada yang
berujung kekerasan. Sama, hasilnya nihil sejauh ini. Sementara di
Papua, dialog hanya dilakukan lewat institusi perwakilan masyarakat di
Papua seperti DPRP.
Memasuki 2012 kekerasan dengan dugaan terjadi
pelanggaran HAM yang berat kembali terjadi dengan stabil dari satu kasus
ke kasus lainnya. Dalam catatan KontraS, Foker LSM dan NAPAS telah
terjadi 34 peristiwa kekerasan an mengakibatkan korban sebanyak 17
meninggal dan 29 orang luka-luka. Jumlah ini termasuk korban dari
kalangan TNI dan Polri. Dari sejumlah kasus tersebut patut dicatat
berbagai kejanggalan dari sikap, pernyataan dan kebijakan pemerintah,
pihak kepolisian dan maupun pihak TNI. Hal inilah yang menjadi titik
tekan dari bahan advokasi ini sebagaimana akan digambarkan dibawah.
Kami khawatir bahwa peristiwa demi peristiwa yang
terjadi adalah upaya menjauhkan cita akan damai, kesejahteraan dan
keadilan bagi orang Papua. Sekedar mengingatkan bahwa apa yang terjadi
di Papua bukan sekedar kriminalitas politik namun lebih besar dan
kompleks. Septer Manufudu, direktur Foker LSM Papua, mengingatkan bahwa
ada 3 persoalan utama di Papua sebagaimana dijelas dibagan dibawah ini;
- Temuan Lapangan terhadap Sejumlah Kasus Kekerasan Papua
Berikut disampaikan sejumlah kasus kekerasan yang
terjadi yang dilakukakn oleh Polisi, TNI dan pelaku yang tidak
teridentifikasi.
- Pelanggaran HAM oleh Polisi
-
Penembakan Mako Tabuni, Wakil Ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB).
Pada tanggal 6 Juni 2012, sekitar pukul 09.00 Wit,
Polisi menembak Mako Tabuni di depan Gereja Masehi Advent, Perumnas III
Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura, Papua. Kejadian bermula ketika
Polisi berusaha menangkap Mako yang sedang berada di sekitar kampus
Universitas Cendrawasih Wamena. Berdasarkan informasi lapangan Mako
dibuntuti oleh Polisi dengan mobil, salah satu mobil terindentifikasi
jenis TAFT warna hitam dengan Nopol DS 447 AJ. Polisi turun dari mobil
mencegat Mako dengan senjata dan langsung menembak di kaki. Keterangan
Polisi, Mako ditembak dikaki karena berusaha melawan saat ditangkap.
Polisi menangkap Mako atas tuduhan terlibat pelaku kekerasan di Papua.
Namun fakta lapangan berdasarkan keterangan saksi, Mako tidak melakukan
perlawanan. Bahkan Mako berusaha lari menyelamatkan diri setelah Polisi
menembak di kaki, tapi kemudian Polisi menembak lagi di kepala hingga
tewas.
Setelah peristiwa itu, masyarakat mengamuk membakar ruko, 3 mobil dan 15 motor (foto terlampir). Warga
yang berada di lokasi sempat menghubungi Polisi untuk menangani
tindakan brutal, tapi tidak ada polisi yang datang. Setelah api
dipadamkan oleh warga, sekitar 1 jam kemudian baru Polisi, Brimob dan
TNI mendadatangi ke lokasi kejadian. Sampai saat ini belum ada satu pun
pelaku yang menembak Mako di proses secara hukum
- Penembakan Melianus Kegepe, Selvius Kegepe, Amos Kegepe, Lukas Kegepe, Yulianus Kegepe di Lokasi 45 Degeuwo, Desa Nomouwo, Distrik Bogobaida, Kabupaten Paniai Papua.
Personil Brimob BKO Polda Papua, Pos Emas 99, beberapa personil
teridentifikasi bernama Briptu Ferianto, Bripda Agus, Bripda Edi
menembak 5 warga di lokasi Biliar Daerah 45 Degeuwo, Desa Nomouwo,
Distrik Bogobaida, Kabupaten Paniai, Papua, pada tanggal 15 Mei 2012,
sekitar pukul 06.00 Wit. Kejadian bermula ketika Selpius Kegepe, Lukas
Kegepe, Amos Kegepe, dan Markus Kegepe mendatangi tempat biliar untuk
bermain biliar di lokasi 45. Namun pemilik biliar, Mama Waloni melarang
mereka bermain. Keempat orang itu tetap bermain dengan mengambil sendiri
bola biliar. Mama Waloni tidak terima kemudian menelpon Pos Brimob yang
terletak di lokasi emas 99, sekitar 800 meter dari tempat biliar.
Sektika personil Brimob mendatangi lokasi biliar dengan membawa senjata,
lengkap helm baja dan baju anti peluru.
Saat Brimob datang, Lukas dan kawan-kawan keluar dari
tempat biliar. Saat keluar Lukas mengeluarkan kata-kata “kamu datang
cari makan di atas paha saya.†Kata-kata itu memancing emosi personil
Brimob sehingga terjadi pemukulan terhadap Lukas dibagian mulut.
Melianus Kegepe yang berada di rumahnya membawa balok mengejar personil
Brimob yang memukul Lukas. Personil Brimob yang lain langsung menembak
Melianus Kegepe dibagian perut hingga tewas. Personil Brimob juga
menembak Amos Kegepe di kaki kiri dan betis kanan. Selvius Kegepe
ditembak di lengan kanan. Lukas Kegepe ditembak di rusuk, dan Yulianus
Kegepe ditembak dibagian punggung. Keempat orang ini mengalami luka
kritis dan dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Jayapura. Anggota Brimob
pelaku penembakan terhadap 5 warga itu sampai saat ini lepas dari proses
hukum.
- Pembubaran Paksa aksi KNPB oleh aparat kepolisian menyebabkan 1 orang tewas ditembak, 2 orang mengalami penyiksaan dan 43 orang ditangkap semena-mena.
Pada 4 Juni 2012, aparat gabungan Polisi dan TNI membubar paksa aksi
KNPB dengan alasan tidak memiliki izin demontrasi. Hari itu, massa KNPB
melakukan aksi menuntut penegakan hukum terhadap serangkain tindakan
kekerasan yang dilakukan aparat. Namun aparat menghadang dengan senjata
dan menyiksa massa saat sedang menuju titik sentral aksi, di Sentani,
Expo dan Kota Madja Jayapura. Dalam peristiwa itu, Yesa Mirin tewas
ditembak, Fanuel Taplo, Tanius Kalakmabin kritis disiksa dan 43 orang
ditangkap oleh Polisi.
- Pelanggaran HAM oleh TNI
Penyerangan warga Wamena, Kabupaten Jayawijaya oleh TNI Batalyon Yonif
756 Wimane Sili/WMS, pada 6 Juni 2012, sekitar pukul 10.00 wib. Dalam
penyerangan tersebut, Elinus Yoman tewas ditikam dengan pisau sangkur,
dan 13 orang luka-luka ditikam dikepala, punggung, lutut, tangan, paha,
dan beberapa bagian tubuh lainnya. Selain itu, TNI juga membakar 1
mobil, 2 rusak, 8 motor dibakar, 31 rumah warga dan 24 bangunan rumah
sehat dibakar, 9 tempat usaha (kios) dibakar, dan 23 rumah sehat
dirusak. Penyerangan terhadap warga tersebut sebagai bentuk balas dendam
terkait pengeroyokan dua teman mereka, Pratu Ahmad Sahlan (tewas) dan
Prada Parloi Pardede (kritis) oleh warga Wamena. Kejadian pengeroyokan
terhadap dua anggota TNI tersebut terjadi karena anggota TNI tersebut
menabrak seorang anak bernama Kevid Wanimbo di jalan Kampung Honelama.
- Penembakan/Pembunuhan Misterius (Petrus) selama Januari-Juni 2012
Selain itu, kami juga mencatat pada bulan Januari sampai Juni 2012,
insiden Penembakan Misterius (Petrus) meningkat dibandingkan tahun-tahun
sebelumnya. Berdasarkan catatan kami, tahun 2011 terjadi 13 peristiwa, 1
peristiwa terjadi tahun 2010 dan 12 peristiwa tahun 2009. Sementara
pada tahun 2012, terhitung dari Januari sampai 11 Juni 2012, telah
terjadi 18 peristiwa penembakan yang mengakibatkan setidaknya 7 warga
sipil, satu jurnalis meninggal dan 10 orang mengalami luka kritis,
termasuk warga negara asing Jerman Dietman Pieper (29/05). Namun hampir
semua korban ditembak di tempat yang mematikan, seperti di bagian
kepala, dada, leher, wajah dan punggung tembus ke dada.
Selain itu, pelaku juga menyasar korban secara acak,
termasuk TNI dan Polisi. Khusus untuk kasus penembakan aparat keamanan,
aksi tersebut dilakukan ketika para aparat keamanan tengah menggelar
patroli rutin.
- Respon Pemerintah dan Pihak Keamanan di Papua
Kami mengapresiasi sejumlah pernyataan keprihatinan
dari berbagai kalangan pejabat tinggi terhadap soal Papua, seperti,
Presiden RI, Sdr. Soesilo Bambang Yudhoyono, yang mengatakan bahwa
“Penyelesaian Papua harus dilakukan dengan komunikasi yang konstruktif
dan penegakan hukum harus dikedepankanâ€. Ketua Komisi 1 DPR RI, juga
menyatakan bahwa ada ketidak koordinasian antara pihak-pihak keamanan di
Papua, seperti Polisi, Militer dan Intelijen. Namun demikian kami
khawatir bahwa pernyataan-pernyataan tersebut juga mengandung
ketidaktepatan pandangan soal Papua, seperti, Presiden SBY yanga
menyatakan bahwa “kekerasan yang terjadi di Papua masih berskala
kecilâ€. Sementara pihak Komisi 1 DPR yang menyatakan bahwa ada pihak
asing yang bermain. Demikian juga dengan MenkoPolhukam yang menyatakan
bahwa tindakan Polisi sudah tepat dalam kasus Pembunuhan Mako Tabuni.
Pernyataan-pernyataan ini bisa berakibat pada berkepanjangan stigma
buruk dan pendekatan yang setengah hati dari pemerintah.
- Rekomendasi
Mempertimbangkan sejumlah catatan di atas dan kondisi Papua yang lebih besar, kami merekomendasikan agar;
I. Presiden Republik Indonesia
- Mengevaluasi sistem dan kinerja aparat keamanan di Papua
- Segera membuat Peraturan Presiden untuk menunjukan tim dialog atau komunikasi dengan masyarakat Papua.
- Memerintahkan Komnas HAM untuk segera melakukan penyelidikan atas sejumlah kasus-kasus kekerasan di Papua, pada 2011-2012. Termasuk meminta LPSK untuk segera turun ke lokasi atau korban-korban kekerasan di Papua dengan tujuan memberikan perlindungan.
- Memastikan Kapolri dan Panglima TNI tidak akan mengirim pasukan Papua
II. Dewan Perwakilan Rakyat
- Segera membuat tim kerja untuk evaluasi kinerja pemerintah di Papua, dengan titik tekan pada soal keamanan dan penegakan hukum di Papua.
III. Kepala Polri
- Segera melakukan penyelidikan atas kasus-kasus penembakan misterius secara profesional, seperti memeriksa peluru-peluru yang dipergunakan dalam penembakan misterius
- Memastikan aparat polisi dilapangan (di Papua) untuk tidak melakukan tindakan dan pendekatan kekerasan.
- Memastikan anggota-anggotanya untuk bisa diakses dan diperiksa oleh Komnas HAM, Ombudsmen dan Komnas Perempuan.
IV.
Panglima TNI
- Memastikan aparat TNI dilapangan (di Papua) untuk tidak melakukan tindakan dan pendekatan kekerasan.
- Memastikan anggota-anggotanya untuk bisa diakses dan diperiksa oleh Komnas HAM, Ombudsmen dan Komnas Perempuan.
V. Komnas HAM, Ombudsman, LPSK, Komnas Perempuan dan KPAI
Jakarta-Papua, 27 Juni 2012.
KontraS, Fokker LSM Papua, NAPAS, KAMPAK, JAP-HAM Wamena, Tokoh Agama Papua, AJAR, JATAM, Imparsial, Elsam, YLBHI, LBH Jakarta, Solidaritas Kemanusiaan untuk Papua di Jakarta.
0 Komentar Anda:
Post a Comment
Your Comment Here