Konflik kekerasan di
West Papua bukan hal baru. Setengah abad lebih, sejak Indonesia
menguasai wilayah ini, West Papua telah menjadi ladang pembantaian dan
eksploitasi Sumber Daya Alam (SDA). Sudah waktunya, semua pihak, baik
penguasa Indonesia, penguasa negara-negara di dunia maupun PBB menyadari
akar permasalahan West Papua dan mendorong proses penyelesaian secara
damai, demokratis dan final melalui referendum.
Dunia harus memahami akar persoalan di Papua yang menyebabkan krisis
kemanusiaan dan eksploitasi besar-besaran, bahwa persoalan mendasar
rakyat pribumi West Papua adalah keinginan untuk menentukan nasib
sendiri, sedangkan Indonesia bekeinginan untuk menguasai wilayah ini,
dan memusnahkan pemilik wilayah ini.
Dua keinginan itu tidak akan pernah disatukan bersama melalui proses
pendekatan dalam kerangka negara Republik Indonesia. Bila itu
dipaksakan, konflik kemanusiaan dan ekploitasi SDA akan terus
berlangsung. Itu berarti negara Indonesia dan dunia sengaja membiarkan
dan mendorong pemusnahan orang pribumi West Papua dengan tujuan
menguasai wilayah ini.
Rakyat West Papua sudah memahami bahwa, sangat tidak mungkin konflik
kekerasan dibawa penguasa yang menjajah diselesaikan melalui hukum
penjajah. Bagaimana mungkin pelaku mengadili pelaku? Dan bagaimana
mungkin penguasa mengakui dan menghentikan niatnya? Itu hal yang tidak
mungkin, karena penguasa akan terus melakukan pembenaran dengan kekuatan
media dan diplomasi negara, sehingga dunia tertipu dan saling menipu.
Bahwa sejak awal, sebelum Indonesia menguasai wilayah ini, orang
pribumi West Papua telah berikrar untuk menentukan nasib mereka sendiri.
Hak penentuan nasib sendiri itu telah dimanipulasi melalui pelaksanaan
Pepera pada tahun 1969 yang keliru dan sangat menciderai hak-hak orang
Papua, bahkan standar-standar dan prinsip-prisip hukum dan HAM PBB.
Hak penentuan nasib sendiri tidak terjadi, dan orang West Papua sejak
saat itu berjuang agar hak itu dilakukan kembali. Sejak itu juga,
ribuan orang telah menjadi korban militer Indonesia, ribuan telah
mengungsi keluar dan masih tinggal di camp-camp pengungsi.
Sampai saat ini, di zaman yang terbuka, orang West Papua secara
damai, terbuka dan bermartabat menuntut hak penentuan nasib sendiri
melalui aksi-aksi damai, namun penguasa Indonesia dengan kekuatan
militernya terus menangkap, mengejar dan membunuh rakyat dan
pejuang-pejuang West Papua.
Saatnya dunia mendengar West Papua, melihat West Papua dan bicara
untuk West Papua. Saatnya dunia mendesak PBB bertanggung jawab atas
sengketa wilayah West Papua yang belum selesai dibawah hukum
internasional. Saatnya PBB menggelar referendum yang damai, demokratis
dan final demi keadilan, kemanusiaan, dan perdamaian dunia.Victor Yeimo (Jubir Internasional KNPB)
Source: http://knpbnews.com/
0 Komentar Anda:
Post a Comment
Your Comment Here