Usulan 2 Tokoh Gereja kepada Kedubes Belanda
Tokoh Gereja. Socratez S. Yoman |
JAYAPURA— Dua Tokoh Gereja vokal di Papua masing-masing, Pdt. Socratez Sofyan Yoman dan Pdt. Dr. Beny Giay, bertemu Dubes Belanda Tjeerd de Zwaan didampingi Wakil Kepala Divisi Politik Kedubes Belanda, Maarten Van Den Bosch.
Pertemuan itu berlangsung selama dua jam mulai pukul 18.00 WIT hingga 20.00 WIT di Swissbelt Hotel, Jayapura, Selasa (2/7) malam.
Dalam pertemuan itu, pihak Dubes Belanda menanyakan soal implementasi Otsus dan adanya Otsus Plus bagi rakyat Papua, namun menurut Socratez Sofyan Yoman, pihaknya menyampaikan Otsus telah gagal.
“UU Otsus bagus. Kalau kita lihat dari UU pasal demi pasal atau item demi item itu bagus. Tapi telah gagal dilaksanakan oleh pemerintah Indonesia. Karena itu kan bergaining politic antara pemerintah Indonesia dan rakyat Papua,” tukas dia.
Kemudian masalah yang lain, lanjut Socratez, adalah Otsus Plus. Otsus Plus bukan solusi, tapi sekedar mengubah nama, namun substansinya tak ada penyelesaian.
Karena itu, bebernya, pihakmya mengusulkan beberapa hal kepada Dubes Belanda, agar pemerintah Indonesia perlu melakukan beberapa langkah. Pertama, bebaskan semua Tapol/Napol di Tanah Papua tanpa syarat.
Kedua, wartawan asing izinkan masuk Papua untuk melihat pembangunan di Papua. Ketiga, ada pemantau khusus PBB diizinkan masuk ke Tanah Papua. Keempat, ada dialog untuk penyelesaian masalah Papua secara komprehensif dan bermartabat melalui dialog damai yang jujur antara pemerintah Indonesia dan rakyat Papua tanpa syarat dan dimediasi pihak ketiga yang netral.
Senada dengan itu, Beny Giay menuturkan, pihak Dubes Belanda ingin mengetahui tentang Otsus itu apakah dalam Otsus itu ada hal-hal yang bisa diangkat dan bisa diimplementasikan untuk kepentingan rakyat Papua.
Dikatakan Doktor Antropologi ini, Dubes Belanda juga bertanya soal Otsus Plus, tapi pihaknya menyampaikan Otsus ini sudah dinilai gagal baik oleh masyarakat Papua maupun Indonesia, karena 15 Agustus 2005 itu Otsus telah dikembalikan ke pemerintah Indonesia.
“Jadi kita anggap Otsus itu sudah ‘almarhum’. Sekarang persoalannya pemerintah Indonesia mengeluarkan dua kebijakan masing-masing UP4B dan Otsus Plus. Yang terakhir ini belum diketahui kegunaannya karena belum didiskusikan di publik,” jelasnya.
Karenanya, kata dia, Dubes Belanda juga berpikir bagaimana Otsus Plus bisa disikapi oleh orang Papua untuk bisa memperoleh manfaat dari itu.
Sumber: Bintang Papua
0 Komentar Anda:
Post a Comment
Your Comment Here