SUARA BAPTIS PAPUA

Dukung Aksi Perdamaian Atas Kekerasan di Papua Barat.
Jika Anda Peduli atas kemanusiaan Kaum tertindas di Papua barat Mohon Suport di sini:

Please donate to the Free West Papua Campaign U.K.
Kontribusi anda akan kami melihat ada perubahan terhadap cita-cita rakyat papua barat demi kebebasan dan kemerdekaannya.
Peace ( by Voice of Baptist Papua)

Home » , , , , » HRW desak RI selidiki kasus dugaan penyiksaan di Papua

HRW desak RI selidiki kasus dugaan penyiksaan di Papua

Written By Voice Of Baptist Papua on November 21, 2010 | 8:32 PM

Oleh: Anugerah Perkasa

JAKARTA: Human Rights Watch (HRW) mendesak pemerintah melanjutkan penyelidikan kasus dugaan penyiksaan oleh aparat keamanan di Papua terhadap dua petani dari Tingginambut, Papua yakni Tunaliwor Kiwo dan Telengga Gire. Organisasi itu juga meminta video terbaru tentang kesaksian Kiwo harus digunakan dalam penelusuran tersebut.
SUMBER
Deputi Direktur Divisi Asia HRW Phil Robertson mengatakan dalam kesaksian Kiwo diceritakan secara detil penyiksaan yang dilakukan oleh aparat keamanan selama 3 hari yakni 30 Mei-2 Juni 2010. Padahal, pemerintah sebelumnya berjanji akan melakukan penyelidikan, namun justru mengklaim tak dapat mengidentifikasi para pelaku.

"Sekali lagi, pemerintah justru tak melakukan sesuatu, daripada memenuhi kewajibannya untuk secara prokatif mengidentifikasi dan menuntut para prajurit yang bertanggung jawab," ujar Phil dalam siaran persnya hari ini. "Kiwo sepantasnya mendapatkan perlindungan dari aksi pembalasan, bukan investigasi setengah hati."

Indonesia adalah pihak yang ikut dalam United Nations Convention Against Torture, yang memiliki kewajiban untuk menginvestigasi dan menuntut semua insiden penyiksaan. Selain itu, pemerintah juga harus memastikan korban dan saksi terlindungi dari intimidasi karena memberikan bukti.

Video Kiwo dan Gire sebenarnya direkam pada Mei lalu, namun dimunculkan di situs Youtube pada Oktober. Tayangan berdurasi 10 menit itu memperlihatkan penyiksaan tentara yang menendang muka kedua petani tersebut, menyundutnya dengan rokok, membakar penis hingga mendekatkan pisau ke leher. Kiwo akhirnya berhasil lolos pada 2 Juni lalu, sedangkan Gire dibebaskan karena permohonan keluarga.

Kesaksian Kiwo direkam melalui video oleh situs Engage Media, sebuah media independen yang menggunakan video, internet dan teknologi informasi lainnya untuk melakukan perubahan sosial dan lingkungan.

Kesaksian Kiwo menyatakan dirinya beserta Gire awalnya dipanggil oleh sejumlah aparat TNI di Pos Kwanggek Nalime, Kampung Yogorini saat ingin bepergian dari Tingginambut ke Mulia, ibukota Puncak Jaya. Sebelum penyiksaan terjadi, keduanya juga sempat ditanya soal kartu identitas.

"Saya dan Telengga Gire diikat dengan tali dan diseret ke belakang pos dengan menarik ujung tali dibalik ke belakang saya dari arah kiri pos ke belakang, lalu langsung pertama-tama ditampeleng keras pada telinga kiri dan dan telinga kanan ditarik ... didorong ... dibanting ke tanah," kata dia seperti dikutip dalam situs Engage Media. "Habis itu kedua kaki kami diikat dengan kawat berduri. Lalu ditarik ujung tali yang sudah terikat pada tangan kami dan diseret-seret dari arah Sungai Nagarak."

HRW juga mencatat terdapat kesalahpahaman sejumlah reporter nasional dan internasional, serta pejabat yang menanggapi dugaan penyiksaan terhadap kasus Kiwo dan Gire. Pada 5 November lalu, pengadilan militer di Jayapura mengadili sejumlah pejabat militer terkait dengan dugaan penyiksaan, namun dalam hal ini bukanlah terkait dengan kasus Kiwo dan Gire.

Tiga prajurit TNI dari Satgas Pam Rahwan Yonif 753/Arga Vira Tama yang bermarkas di Nabire, Praka Sahminan Husain Lubis, Prada Joko Sulistiono, dan Prada Dwi Purwanto akhirnya dihukum 5 bulan penjara dan 7 bulan penjara untuk komandan mereka, Letda Cosmos N. Mereka terbukti melakukan penganiayaan warga Puncak Jaya yang direkam pada pertengahan Maret lalu oleh Prada Ishak. Video itu memuat tayangan yang berbeda dengan video Kiwo dan Gire. (msw)
Share this article :

0 Komentar Anda:

Post a Comment

Your Comment Here

Twitt VBPapua

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. SBP-News @VBaptistPapua - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger