Biak, 23/2/2011 (Kominfo-Newsroom) Dewan Adat Papua (DAP) menilai penyusunan anggaran penerimaan dan penggunaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua belum mengacu pada ketentuan yang berlaku. Bahkan, menyimpang dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Provinsi Papua yang telah disepakati bersama.
Menurut Koordinator Umum Tim Kerja DAP Warner Baransano SH, selain pengunaan Dana Otsus Papua yang belum mengacu pada RPJM, dana tersebut juga dinilai tidak sesuai dengan amanat UU Otsus Papua yang menetapkan penggunaan minimal 30% untuk bidang pendidikan dan 15% untuk bidang kesehatan.
Salah satu indikasi yang diungkap Warner adalah Dana Otsus yang diterima oleh Pemerintah Provinsi Papua pada 2008 sebesar Rp3.590.142.897.000, sedangkan yang dikelola sesuai dengan DPA hanya sebesar Rp1.266.017.158.800.
Selain itu, ungkap Warner, Dana Otsus juga semestinya tidak dibenarkan untuk membiayai pembangunan kantor Polsek kan Koramil, seperti yang terjadi di Kabupaten Sorong Selatan-Papua Barat.
Sementara itu, untuk bidang pendidikan dianggarkan sebesar Rp78.505.553.200. (6,20 %), sehingga dinilai masih sangat jauh dari ketentuan yakni 30% dari total anggaran. Sedangkan untuk bidang kesehatan juga dianggap masih jauh dari ketentuan, dimana dianggarkan sebesar Rp138.721.713.696. (10,96%), dimana sesuai ketentuan semestinya dianggarkan sebesar 15% dari total anggaran.
Warner Baransano, yang juga merupakan Ketua Advokasi Dewan Adat Byak, menilai dengan indikasi penyimpangan penggunaan anggaran Otsus Papua itu, perlu ada ketegasan baik dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota se-provinsi Papua. Penggunaan dana Otsus Papua itu semestinya tidak menyimpang dari amanat UU Otsus Papua itu sendiri.
“Hal tersebut dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab agar peruntukan dana Otsus yang semestinya untuk percepatan Pembangunan di Papua dan untuk kesejahteraan rakyat Papua itu dapat terwujud dan menjadi nyata, ” pinta tegas pemegang sertifikat perencanaan dan penganggaran dan juga advokasi dan analisis anggaran itu. (MC Biak/Sembiring/dry)
Sumber disini
Sumber disini
0 Komentar Anda:
Post a Comment
Your Comment Here