
Mereka menuntut PT Freeport Indonesia membayar tanah ulayat yang dipakai untuk membangun Kota Kuala Kencana. Menurut warga, hingga kini belum ada pembayaran adat dan kesepakatan yang jelas oleh pemilik hak ulayat. Oleh karena itu, mereka menuntut pengembalian tanah tersebut.
Bukan sekali ini saja warga Suku Moni memblokade jalan di Freeport. Mereka mengaku kesal dengan perlakuan manajemen Freeport yang selalu menutup akses warga yang akan mengembangkan kawasan wisata pendakian puncak Carstensz yang masuk dalam Sevent Summit atau tujuh puncak dunia.(CHR/JUM)
Sumber Liputan6
0 Komentar Anda:
Post a Comment
Your Comment Here