SUARA BAPTIS PAPUA

Dukung Aksi Perdamaian Atas Kekerasan di Papua Barat.
Jika Anda Peduli atas kemanusiaan Kaum tertindas di Papua barat Mohon Suport di sini:

Please donate to the Free West Papua Campaign U.K.
Kontribusi anda akan kami melihat ada perubahan terhadap cita-cita rakyat papua barat demi kebebasan dan kemerdekaannya.
Peace ( by Voice of Baptist Papua)

Home » , , , , , » Murib : Kasus Pembobolan Gudang Senjata Di Wamena Adalah Rekayasa

Murib : Kasus Pembobolan Gudang Senjata Di Wamena Adalah Rekayasa

Written By Voice Of Baptist Papua on April 5, 2011 | 8:23 PM


JUBI --- Wakil Ketua Komisi Nasional Hak Manusia perwakilan Papua di Jayapura, Papua, Matius Murib mengatakan, penyelesaian terhadap kasus pembobolan gudang senjata Markas Kodim 1702/Wamena, 4 April 2003 tergantung pada  Negara yakni Kejaksaan Agung Republik Indonsia sebagai penentu.

“Kami Komnas HAM selaku perangkat Negara sudah melakukan fungsi penyelidikan Projusticia dan menyerahkan sejumlah bukti-bukti dan data ke Kejaksaan. Tapi Kejaksaan katakan data dan bukti itu belum kuat. Fungsi Komnas sudah selesai jadi yah kami tidak bisa berbuat apa-apa,” ujar Murib saat dikonfirmasi JUBI, Selasa (5/4) pagi.Saat itu, dalam laporan penyelidikan Projusticia dari Komnas HAM  atas kasus itu, tercatat sebanyak 9 orang dilaporkan dibunuh. 38 orang penduduk dipindahkan secara paksa dari 25 Kampung.  42 orang meninggal akibat kelaparan,  15 orang lainnya diperlakukan tidak adil.

Lanjut Murib, Komnas HAM tengah melakukan fungsinya, tinggal kemauan dan itikad baik dari Negara dalam hal ini Kejaksaan Agung RI sebagai penentu penyelesaian kasus. Bagi dia, jika ada itikad penyelesaian, kasus itu tentunya akan digiring lebih lanjut ke ranah hukum  yakni ke Pengadilan HAM untuk diselesaikan. “Karena kasus ini termasuk pelanggaran HAM berat maka harus diselesaikan di Pengadilan HAM,” paparnya.

Lebih lanjut Murib mengklarifikasi kasus Wamena, 4 April 2003. Menurut dia, kasus itu bukan berdarah. Kasus tersebut layaknya disebut sebagai kasus yang penuh rekayasa. “Saat itu saya ada dilokasi. Masa Gudang senjata ada ditengah Kota tapi pembobolan bisa terjadi. Bagi saya ini saya ini rekayasa,” tandasnya.

Kata dia, tragedi Wamena berdarah terjadi pada  6 Oktober 2000. Murib menyebut, dalam kasus itu dalam banyak korban berdarah-berdarah. Penyiksaan hebat menimpa warga saat itu. “Kasus itu juga masuk kategori pelanggaran HAM,” cetusnya. (Musa Abubar)
http://www.tabloidjubi.com/
Share this article :

0 Komentar Anda:

Post a Comment

Your Comment Here

Twitt VBPapua

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. SBP-News @VBaptistPapua - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger