SUARA BAPTIS PAPUA

Dukung Aksi Perdamaian Atas Kekerasan di Papua Barat.
Jika Anda Peduli atas kemanusiaan Kaum tertindas di Papua barat Mohon Suport di sini:

Please donate to the Free West Papua Campaign U.K.
Kontribusi anda akan kami melihat ada perubahan terhadap cita-cita rakyat papua barat demi kebebasan dan kemerdekaannya.
Peace ( by Voice of Baptist Papua)

Home » , , , , , » Komnas HAM Desak Bupati Bima Cabut Izin PT SMN

Komnas HAM Desak Bupati Bima Cabut Izin PT SMN

Written By Voice Of Baptist Papua on January 1, 2012 | 4:54 PM

JAKARTA--MICOM: Komnas HAM mendesak Bupati Bima Ferry Zulkarnain untuk segera mencabut izin pertambangan PT Sumber Mineral Nusantara (SMN), di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), setelah pemerintah pusat menegaskan bahwa kewenangan tersebut mutlak dimiliki bupati.

Pemerintah pusat kan sudah menyatakan bahwa pencabutan izin itu kewenangan pemerintah daerah.

"Segera saja dicabut. Situasinya kali ini darurat. Kasus ini 100 persen dipicu izin tersebut. Tidak ada alasan bagi pemerintah untuk tidak mencabut izin itu," ujar anggota Komnas HAM Ridha Saleh, saat dihubungi Media Indonesia, Minggu (1/1).


Dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2010 tentang Mineral dan Batu Bara (Minerba), pembatalan Surat Keputusan (SK) izin tambang baru bisa dilakukan jika perusahaan itu terlibat pidana, mengingkari perjanjian, ataupun pailit. (OL-11)
Share this article :

0 Komentar Anda:

Post a Comment

Your Comment Here

Twitt VBPapua

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. SBP-News @VBaptistPapua - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger