[JAYAPURA] Lima terdakwa kasus makar terkait Kongres Rakyat Papua (KRP) III atas nama Presiden Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB) Forkorus Yoboisembut, Perdana Menteri NFRPB Edison Gladius Waromi, Agustinus M Sananay Kraar, Dominikus Sorabut, dan Selfius Bobi menghadiri di sidang di Pengadilan Negeri (PN) Klas I A Jayapura, Selasa (8/2).
Sidang kasus makar kali ini memasuki pembacaan eksepsi oleh kuasa hukum kelima terdakwa.
Sebelum sidang dimulai, kelima terdakwa membawa spanduk dalam ruang sidang bertuliskan “Stop Memaksakan Kehendak Bangsa Papua Menjadi Bangsa Indonesia.”
More>> | Suara Pembaruan
UN expert in Israel genocide accusation says she has been threatened
-
Middle East Monitor, March 27, 2024
[image: Francesca Albanese on January 03, 2024 in Ariano Irpino, Italy.
[Ivan Romano/Getty Images]]
Francesca ...
11 hours ago
0 Komentar Anda:
Post a Comment
Your Comment Here