[JAYAPURA] Lima terdakwa kasus makar terkait Kongres Rakyat Papua (KRP) III atas nama Presiden Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB) Forkorus Yoboisembut, Perdana Menteri NFRPB Edison Gladius Waromi, Agustinus M Sananay Kraar, Dominikus Sorabut, dan Selfius Bobi menghadiri di sidang di Pengadilan Negeri (PN) Klas I A Jayapura, Selasa (8/2).
Sidang kasus makar kali ini memasuki pembacaan eksepsi oleh kuasa hukum kelima terdakwa.
Sebelum sidang dimulai, kelima terdakwa membawa spanduk dalam ruang sidang bertuliskan “Stop Memaksakan Kehendak Bangsa Papua Menjadi Bangsa Indonesia.”
More>> | Suara Pembaruan
Israel escalates assault on Lebanon and drives to annex Gaza
-
Andre Damon@Andre__Damon, 6 June 2026
Smoke rises from an Israeli airstrike that hit Qlaileh village, as it seen
from the southern port city of Tyre, Leb...
7 hours ago
0 Komentar Anda:
Post a Comment
Your Comment Here