[JAYAPURA] Lima terdakwa kasus makar terkait Kongres Rakyat Papua (KRP) III atas nama Presiden Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB) Forkorus Yoboisembut, Perdana Menteri NFRPB Edison Gladius Waromi, Agustinus M Sananay Kraar, Dominikus Sorabut, dan Selfius Bobi menghadiri di sidang di Pengadilan Negeri (PN) Klas I A Jayapura, Selasa (8/2).
Sidang kasus makar kali ini memasuki pembacaan eksepsi oleh kuasa hukum kelima terdakwa.
Sebelum sidang dimulai, kelima terdakwa membawa spanduk dalam ruang sidang bertuliskan “Stop Memaksakan Kehendak Bangsa Papua Menjadi Bangsa Indonesia.”
More>> | Suara Pembaruan
Columbia University suspends more than 65 students over pro-Palestine
demonstration in library
-
Reuters, 10 May, 2025
Columbia University has suspended more than 65 students for their role in a
pro-Palestinian demonstration that forced the shutdown ...
16 hours ago
0 Komentar Anda:
Post a Comment
Your Comment Here