Tank Leopard |
JAKARTA, KOMPAS.com — Koalisi Lembaga Swadaya
Masyarakat yang bergerak dalam masyarakat sipil untuk reformasi sektor
keamanan mendesak Kanselir Jerman Angela Merkel meninjau ulang penjualan
seratus unit tank Leopard ke Indonesia. Koalisi LSM tersebut menilai
bahwa pembelian tank Leopard tersebut tidak tepat karena melanggar
kebijakan postur pertahanan Republik Indonesia tahun 2007 yang berlaku
hingga 2029.
"Kami (koalisi LSM) harap Pemerintah Jerman, yang
diwakili Angela Merkel, meninjau ulang penjualan seratus Leopard ke
Indonesia karena pembelian tank berat itu tidak termasuk dalam kebijakan
pembangunan postur pertahanan yang berlaku hingga 2029," ujar Direktur
Eksekutif Imparsial Poengky Indarti, Senin (9/7/2012) di Jakarta.
Koalisi
yang terdiri dari Imparsial, Kontras, Elsam, LBH Jakarta, HRWG, IDSPS,
Lespersi, dan Ridep Institute tersebut menilai bahwa pelanggaran itu
merupakan bentuk inkonsistensi pemerintah yang menunjukkan
karut-marutnya pengadaan alat utama sistem senjata (alutsista) di
Indonesia. Koalisi tersebut menyatakan, kondisi kesejahteraan prajurit
TNI yang saat ini dalam kondisi memprihatinkan seharusnya menjadi
pertimbangan serius dan hati-hati bagi pemerintah dalam memodernisasi
pertahanan.
Koalisi LSM juga menyayangkan jika tank Leopard
ditempatkan di daerah perbatasan. Persoalannya adalah infrastruktur di
daerah itu selama ini tidak dibangun untuk menopang kekuatan pertahanan
Indonesia. Lebih jauh, keinginan untuk menempatkan main battle tank (MBT)
Leopard di wilayah perbatasan, salah satunya di Papua, dikhawatirkan
akan menjadi alat untuk menekan rakyat Papua dengan cara-cara represif.
Apalagi kondisi Papua saat ini sedang bergejolak sehingga bahaya sekali
jika pembelian tank Leopad ini digunakan untuk menghadapi rakyat Papua.
Hal itu dapat memicu pelanggaran HAM.
"Sangat mambahayakan sekali
jika Leopard itu ditempatkan di Papua karena bisa mengakibatkan
pelanggaran HAM dalam jumlah yang besar dan dapat memicu gejolak di
Papua lebih meluas lagi. Angela Merkel seharusnya dapat berpikir ke arah
sana dan mengkaji ulang pembelian Leopard itu," kata Koordinator
Kontras Haris Azhar.
Haris menggarisbawahi bahwa kerja sama antara
Jerman dan Indonesia dalam bidang pertahanan seharusnya disesuaikan
dengan kebutuhan obyektif pertahanan Indonesia yang bergantung pada
aspek maritim. Pertahanan Indonesia harusnya diperkuat pada lapisan
angkatan laut dan udara.
Selain itu, perlu diperhatikan juga aspek
penegakan HAM yang sampai saat ini belum menunjukkan tanda positif,
seperti belum tuntasnya penyelesaian kasus pelanggaran HAM di sejumlah
wilayah di Indonesia, baik di masa lalu maupun masa kekinian.
Pernyataan
sikap dari koalisi LSM tersebut didasari oleh kunjungan Kanselir Jerman
Anggela Markel ke Indonesia pada 10-11 Juli 2012 dalam upaya membangun
kerja sama antara Jerman dan Indonesia, termasuk di bidang pertahanan.
Pemerintah Indonesia di waktu yang sama membeli seratus unit MBT Leopard
dari Jerman.
Editor :
Laksono Hari W
0 Komentar Anda:
Post a Comment
Your Comment Here