Otsus hanya label. Isi Otsus 100 persen dilaksanakan UU 32. “Jadi silahkan hancurkan dan masyarakat telah katakan Otsus gagal dan gantinya UP4B. UP4B apakah bisa menjawab keinginan rakyat atau tidak, jadi sejauh mana UP4B bisa berjalan,” Ruben Magay."
Ruben Magay S.Sos. Ketua Komisi A DPRP Papua |
Jayapura Jubi (23/7) ---- Adanya putusan sela Mahkamah Konsitusi (MK) agar semua tahapan dan proses Pilgub Papua yang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) dihentikan dinilai karena adanya kepentingan tertentu. Ketua Pansus Pilgug DPRP, Ruben Magay mengatakan, ada kelompok yang memiliki kepentingan mengatas namakanrakyat Papua.
“Ya jadi saya lihat ada kelompok kepentingang yang selama ini memang bermain atas nam a rakyat Papua dan membuat rakyat Papua tidak aman, tidak tentram. Hanya disibukkan dengan mengurus aturan dan UU ini, UU itu. Sekarang kita butuh komitmen membangun Papua dan kalau sudah begini siapa yang salah,” kata Ruben Magay kepada tabloidjubi.com, Senin (23/7).
Mengenai proses tahapan Pilgub yang dilakukan DPRP selama ini menurutnya, pasangan Bakal Calon (Balon) yang mendaftar ke Pansus DPRP lalu telah direkomendasikan ke Majelis Rakyat Papua (MRP). DPRP tinggal melakukan penetapan pasangan Balon yang dinyatakan lolos verifikasi.
“Ya tugas kami berikut kan tinggal penetapan. DPRP tidak melakukan pemilihan. DPRP hanya melakukan verifikasi sesuai dengan PP no 6 tahun 2011 dan UU no 21 tahun 2001 pasal 12 itu sudah jelas. Jadi bagi saya memang UU sudah tidak ada gigi. Pemerintah dan oknum yang bermain di tanah ini silahkan putar balik,” ujarnya.
Yang jelas lanjut Ruben Magay, niat DPRP hanya ingi mempercepat proses Pilgub agar pembangunan bisa berjalan dan misi negara bisa diterjemahkan oleh aparat pemerintahan yang ada di Papua.
“Yang penting kami punya niat baik bagaimana wujudkan misi negara dan pemerintahan defenitif agar pembangunan bisa jalan. Tapi nilai UU Otsus sudah diobrakabrik jadi apa gunanya kalau kita mau pakai Otsus terus. Ini kan upaya nasionalisasi UU 32 saja. Saya lihat seperti itu. Kami orang Papua bukannya bodoh dan tidak mampu hanya saja kami selalu disibukkan dengan mengurus UU dan aturan,” ujarnya.
Ditambahkannya, Otsus hanya label. Isi Otsus 100 persen dilaksanakan UU 32. “Jadi silahkan hancurkan dan masyarakat telah katakan Otsus gagal dan gantinya UP4B. UP4B apakah bisa menjawab keinginan rakyat atau tidak, jadi sejauh mana UP4B bisa berjalan,” tandas Ruben Magay. (Jubi/Arjuna)
0 Komentar Anda:
Post a Comment
Your Comment Here