SUARA BAPTIS PAPUA

Dukung Aksi Perdamaian Atas Kekerasan di Papua Barat.
Jika Anda Peduli atas kemanusiaan Kaum tertindas di Papua barat Mohon Suport di sini:

Please donate to the Free West Papua Campaign U.K.
Kontribusi anda akan kami melihat ada perubahan terhadap cita-cita rakyat papua barat demi kebebasan dan kemerdekaannya.
Peace ( by Voice of Baptist Papua)

Home » , , , , , , , » Komnas HAM Mengutuk RI Upaya untuk menyelesaikan Pelanggaran HAM masa lalu

Komnas HAM Mengutuk RI Upaya untuk menyelesaikan Pelanggaran HAM masa lalu

Written By Voice Of Baptist Papua on July 10, 2013 | 9:47 PM


Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan perwakilan dari LSM di Indonesia berkumpul di Jenewa minggu ini untuk menilai keseriusan negara dalam menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan pelanggaran hak asasi manusia, khususnya yang diduga dilakukan oleh tokoh.

Perserikatan Bangsa-Bangsa  Komite Hak Asasi Manusia PBB (UNHRC) meluncurkan sesi formal dengan LSM untuk menerima lebih banyak masukan tentang pelaksanaan Konvensi Internasional tentang Hak Sipil dan Politik (ICCPR) di Indonesia.

Sebelum panitia, Komnas HAM mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam melanjutkan penyidikan kasus yang bisa dikategorikan sebagai pelanggaran HAM berat.

"Meskipun temuan awal dari Komnas HAM, Kejaksaan Agung [Kejagung] telah menolak untuk menyelidiki lebih lanjut kasus," kata komisioner Komnas HAM Roichatul Aswidah sebelum anggota UNHRC pada hari Senin.

Dalam menanggapi kritik, pemerintah menyatakan bahwa tim khusus dari Kejaksaan didirikan pada tahun 2006 untuk menindaklanjuti temuan, yang dianggap tidak memadai.

Tim telah meminta Komnas HAM menyerahkan bukti tambahan sesuai dengan KUHP di Indonesia (KUHP) untuk penuntutan lebih lanjut.

Namun, Roichatul mengklaim masalah ini bukan standar bukti, tetapi lebih pada keinginan untuk menindaklanjuti rekomendasi yang dikeluarkan oleh Komnas HAM dan anggota legislatif.

Roichatul mengatakan sudah ada preseden dalam menggunakan standar HAM Komnas bukti, yang telah benar-benar ditindaklanjuti oleh Kejaksaan dalam kasus yang berkaitan dengan pelanggaran hak asasi manusia di Timor Timur, peristiwa Tanjung Priok di Jakarta Utara, dan kasus penyiksaan Abepura di Papua.

"Mengapa tidak bisa standar yang sama bukti digunakan untuk kasus-kasus lain, termasuk penghilangan paksa selama gerakan reformasi [pada tahun 1997 dan 1998]?" Katanya.

Komisi Internasional Ahli Hukum Internasional (ICJ) dalam laporan alternatif kepada UNHRC juga mempertanyakan proses panjang diambil untuk membentuk pengadilan ad-hoc HAM untuk mengadili kasus penghilangan paksa.

ICJ, terdiri dari 60 hakim dan pengacara terkemuka di seluruh dunia, mengisyaratkan bahwa penundaan itu terkait dengan keberadaan tokoh di panggung politik.

"ICJ percaya keterlambatan dalam pembentukan pengadilan ad hoc ini disebabkan oleh fakta bahwa penyelidikan lebih lanjut atas dugaan penghilangan paksa 1997-1998 mungkin melibatkan tuduhan terhadap beberapa anggota terkemuka dari pemerintah Indonesia yang terus menjadi berpengaruh di negara itu untuk Hari ini, termasuk Prabowo Subianto dan mantan Jenderal Wiranto, "kata ICJ.

Prabowo, komandan Pasukan Khusus Angkatan Darat (Kopassus) pada saat itu, saat pelindung kepala Gerakan Indonesia (Gerindra) Partai, sementara Jenderal (Purn.) Wiranto, maka kepala Tentara Nasional Indonesia (TNI), adalah sekarang ketua Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

Keduanya adalah kandidat presiden yang kemungkinan akan bertarung dalam Pemilu 2014.

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) juru bicara Andy Yentriyani menggarisbawahi perlunya pemulihan yang efektif dalam merespon pelanggaran hak asasi manusia masa lalu, khususnya mengenai perempuan.

Kerusuhan Mei 1998 melihat ratusan perempuan Cina brutal dilecehkan, dengan banyak trauma.

Sidang di UNHRC pada kemajuan Indonesia dalam penegakan HAM akan berlangsung hingga Kamis.

Daftar pelanggaran hak asasi yang belum terpecahkan:

1. Trisakti 1998, Semanggi I dan Semanggi II 1998 1999;
2. Kerusuhan Mei 1998
3. Insiden Wasior dan Wamena tahun 2001-2002 insiden pada tahun 2003
4. Penghilangan paksa 1997-1998
5. Talangsari 1989
6. Ringkasan gaya eksekusi pembunuhan (penembakan misterius) 1982-1985
7. Tragedi 1965-1966

Share this article :

0 Komentar Anda:

Post a Comment

Your Comment Here

Twitt VBPapua

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. SBP-News @VBaptistPapua - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger