Sekretaris Pokja Adat Majelis Rakyat Papua (MRP), Yakobus Dumupa. Foto: MS |
Jayapura,-- Sekretaris Pokja Adat Majelis Rakyat Papua (MRP), Yakobus
Dumupa melalui Siaran Pers yang diterima majalahselangkah.com, Kamis,
(15/08/13) mengatakan keprihatinannya atas pengekangan kebebasan ekspresi di
tanah Papua.
Kata
Dumupa, beberapa tahun terakhir ini, Polda Papua cenderung mengambil tindakan
yang tegas, berupa pelarangan terhadap sejumlah demonstrasi massa yang
dilakukan oleh rakyat Papua. Ada sejumlah alasan klasik yang selalu dipakai
pihak Polda Papua; misalnya tidak diizinkan, mengganggu ketertiban umum, dan
dilakukan oleh organisasi massa yang liar.
"Dari
logika pihak Polda Papua hal ini mungkin benar, tetapi jika merujuk pada
ketentuan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998, menurut penafsiran saya, tindakan
Polda Papua sangat keliru, bahkan dapat dikategorikan melanggar hak asasi manusia
dan mematikan semangat demokrasi pasca-reformasi Indonesia," tulisnya.
Menurut
Yakobus, seharusnya yang dilakukan oleh pihak Polda Papua adalah mengawal dan
mengamankan proses aksi demonstrasi yang dilakukan oleh rakyat Papua. "Polda
Papua jangan terjebak dalam bayang-bayang ketakutan tentang kemerdekaan Papua.
Karena aksi demostrasi tidak serta-merta memerdekakan Papua. Jangan-jangan
tindakan Polda yang berlebihan tersebut justru memicu dan mempercepat
kemerdekaan Papua," katanya.
Kata
dia, aksi demonstrasi harus dipahami sebagai wujud menyampaikan pendapat secara
demokratis, sehingga siapa pun warga negara Indonesia, tidak peduli apa pun
ideologinya boleh menyampaikan pendapatnya secara bebas. Termasuk dengan cara
aksi demonstrasi.
Berkaitan
dengan aksi demontrasi yang dilakukan oleh Komite Nasional Papua Barat (KNPB)
di sejumlah kota di Tanah Papua, kata Yakobus, jangan ditanggapi secara
berlebihan.
Terkait
pelarangan demonstrasi biasa berupa pawai budaya yang sempat dilarang kemarin
itu,Yakobus mempertanyakan, "Apa yang salah dengan pawai budaya? Kalau pawai
budaya saja dilarang berarti betapa otoriternya negara ini, yang salah satu
sikap otoriternya ditunjukkan oleh tindakan Polda Papua yang melarang aksi demonstrasi
berupaya pawai budaya," tuturnya.
Yakobus
menyarankan Polda Papua harus merubah pola pikir dan tindakannya mengenai
kebebasan menyampaikan pendapatnya di muka umum di Papua.
"Polda Papua jangan menjadi
pihak yang merongrong kebebasan menyampaikan pendapat bagi warga negara
Indonesia di Papua. Polda Papua jangan menjadi pihak yang menghancurkan
demokrasi di Papua," pinta Yakobus.
More Majalah Selangkah
0 Komentar Anda:
Post a Comment
Your Comment Here