Photo Ilustrasi |
Jakarta,-- Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS)
menyebutkan ada 361 kasus penembakkan terjadi di Papua selama kurun
waktu 2011-2013.
KontraS Telah Mencacat 279 kasus Penembakan Oleh Polisi, 20 Kasus Penembakan oleh TNI dan 63 Kasus Penembakan oleh OTK (Orang Tidak Kenal), "Haris Azhar (Koordinator KontraS)."
Menurut Haris, ada dua motif utama dalam kasus penembakkan yang dilakukan oknum polisi, yaitu upaya penangkapan pelaku tindak kriminal dan upaya penanganan demonstrasi yang berujung bentrok, maupun bentrokan akibat sengketa lahan maupun konflik komunal.
"Motif lainnya yang tidak begitu banyak dijumpai ialah dendam pribadi atau akibat kelalaian yang dilakukan oleh anggota kepolisian," tegasnya.
Haris juga mengatakanan, penembakan yang dilakukan oleh oknum TNI, umumnya disebabkan oleh permasalahan pribadi dan upaya penanganan gangguan separatisme di Papua.
"Motif penembakan oleh OTK (orang tak dikenal) umumnya merupakan bentuk dari gangguan keamanan dalam hal ini yang menurut beberapa kalangan disebut dengan separatisme," lanjutnya.
Sementara itu, diakui Haris, jenis senjata yang digunakan pelaku penembakkan berbeda-beda. Untuk kasus penembakkan yang dilakukan oknum polisi dan TNI, pada umumnya menggunakan senjata jenis pistol FN dan senjata laras panjang jenis AK 45.
"Sedangkan, peristiwa penembakkan oleh OTK umumnya menggunakan senjata jenis laras panjang atau senjata rakitan," tuntasnya
Sumber: http://news.okezone.com/
0 Komentar Anda:
Post a Comment
Your Comment Here